Bisakah Jual Emas Tanpa Surat? Ketahui Caranya Agar Tak Rugi

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Kamis, 12 Oktober 2023 16:00 WIB

Cara jual emas tanpa surat harus diperhatikan secara seksama. Karena hal ini akan mempengaruhi harga jual emas. Simak selengkapnya di sini. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Emas merupakan salah satu instrumen investasi yang menguntungkan. Anda bisa dengan mudah menjual emas asalkan memiliki surat-surat lengkap. Lalu, bagaimana dengan menjual emas tanpa surat? Apakah laku?

Dokumen saat pembelian emas sangat penting dan harus disimpan dengan baik. Dalam dokumen atau surat tersebut umumnya menjelaskan keaslian emas, sehingga akan meningkatkan harga jual.

Lalu, bagaimana jika surat emas hilang? Apakah tidak bisa dijual? Tentu saja masih bisa dijual apabila emas tersebut memang asli. Hanya saja, harga jual emas mungkin akan lebih rendah dan membuat Anda rugi.

Berikut ini penjelasan mengenai cara jual emas tanpa surat yang perlu Anda ketahui.

Cara Jual Emas Tanpa Surat

Berikut ini tata cara jual emas tanpa surat. Emas biasanya masih tetap bisa dijual tetapi dengan harga jual yang lebih kecil.

  1. Datangi toko emas secara langsung. Jika bisa datangi tempat Anda membeli perhiasan atau emas tersebut.
  2. Katakan kepada pegawai toko jika Anda ingin jual emas tanpa adanya kelengkapan surat.
  3. Pegawai toko akan mengecek kadar emas perhiasan milik Anda dan menentukan harga yang sesuai dengan kadar dan kondisi emas yang ada.
  4. Apabila harganya cocok, Anda bisa menjualnya.
Advertising
Advertising

Selain menjual emas secara langsung dengan mendatangi toko emas, Anda juga bisa menjual emas secara online.

Berbeda dengan jual emas tanpa surat secara langsung atau offline, jual emas tanpa surat melalui online memungkinkan Anda menentukan harga jual secara mandiri.

Simak cara jual emas tanpa surat secara online sebagai berikut.

  1. Buka marketplace tempat Anda ingin menjual emas tanpa surat.
  2. Masukkan gambar emas pada marketplace.
  3. Berikan deskripsi lengkap jika emas yang Anda jual tanpa surat.
  4. Sertakan kondisi serta kadar emas milik Anda.
  5. Tentukan harga sesuai dengan harga di pasaran.
  6. Tunggu hingga ada seseorang yang membeli emas tanpa surat.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Jual Emas Tanpa Surat

Sebelum menjual emas tanpa surat, sebaiknya Anda perhatikan beberapa hal ini agar tidak mengalami kerugian yang banyak. Berikut adalah hal yang harus diperhatikan sebelum menjual emas tanpa surat.

1. Pastikan Kadar Emas

Salah satu hal penting ketika ingin menjual emas tanpa surat adalah pastikan kadar emas di dalam perhiasannya masih besar. Karena hal ini menjadi faktor utama yang mempengaruhi harga jual emas.

Semakin besar persentase kadar emas, maka semakin tinggi pula harga emas yang ditawarkan.

2. Cek Kondisi Emas

Selanjutnya, sebelum jual emas tanpa surat ada baiknya Anda mengecek kondisi emas. Memang terkadang ketika ingin menjual emas tanpa surat kurang menguntungkan, akan tetapi hal ini bisa diminimalisir dengan mengecek kondisi emas.

Karena jika kondisi emas berwarna kusam, terdapat goresan dan cacat maka harga nilainya pun akan menurun.

3. Jual di Tempat Anda Membeli Emas

Selanjutnya hal paling efektif ketika Anda ingin menjual emas tanpa surat adalah menjualnya di tempat atau toko Anda membelinya.

Sebab ketika menjual emas di toko lain maka biaya atau potongannya akan semakin besar. Untuk mengatasi hal tersebut, alangkah baiknya Anda menjualnya di tempat pembelian emas atau perhiasan milik Anda.

4. Lihat Kurs Emas

Hal terakhir yang perlu diperhatikan sebelum menjual emas tanpa surat adalah kurs emas saat Anda akan menjual emas atau perhiasan Anda. Kurs emas ini akan memengaruhi jumlah nominal yang akan Anda dapatkan ketika menjual emas.

Kekurangan Jual Emas Tanpa Surat

Dilansir beberapa sumber ada beberapa kekurangan jual emas tanpa surat sebagai berikut.

1. Risiko Pencurian

Dengan adanya jual emas tanpa surat, maka berisiko tinggi terhadap pencurian. Hal ini dikarenakan tidak adanya bukti surat pembelian sehingga tidak diketahui emas tersebut milik sah penjual.

2. Potensi Terkena Masalah Hukum

Adanya penjualan emas tanpa surat resmi bisa menimbulkan masalah hukum. Hal ini dikarenakan tidak adanya bukti kepemilikan sah dan asal usul emas tersebut, apakah berasal dari sumber legal atau ilegal.

3. Nilai Jual Lebih Rendah

Kekurangan jual emas tanpa surat berikutnya adalah nilai jual emas yang rendah. Hal ini dikarenakan tidak memiliki dokumen yang menyatakan keaslian dan kualitas emas yang dijual.

Ketika menjual emas tanpa surat, pembeli tidak bisa memastikan apakah yang dijual adalah emas murni atau campuran dengan logam lain.

4. Kesulitan dalam Verifikasi Kualitas Emas

Surat pembelian emas merupakan salah satu bukti autentikasi yang membuktikan sumber emas dengan jelas.

Ketika suratnya tidak ada, maka akan mempersulit proses verifikasi, hingga berujung tidak ada yang mau membeli emas Anda

Itulah cara jual emas tanpa surat yang perlu Anda ketahui sebelum menjual emas. Banyak hal yang harus diperhatikan ketika ingin menjual emas tanpa surat, hal ini dikarenakan mempengaruhi nilai dan kualitas penjualan emas.

KHOLIS KURNIA WATI

Pilihan Editor: Harga Emas Antam Naik Rp 9 Ribu

Berita terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu, per Gram Jadi Rp 1.324.000

1 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu, per Gram Jadi Rp 1.324.000

Harga emas Antam hari ini turun Rp 9 ribu dibandingkan kemarin.

Baca Selengkapnya

Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

2 hari lalu

Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

Seorang warga Cina berinisial YH diduga menambang bijih emas secara ilegal dan memproduksi emas batangan di bawah tanah di Kabupaten Ketapang

Baca Selengkapnya

Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

3 hari lalu

Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

Bareksrim Polri dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM membongkar tambang ilegal bijih emas di Ketapang, Kalimantan Barat

Baca Selengkapnya

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

3 hari lalu

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

ESDM menyatakan WNACina yang jadi tersangka itu telah melakukan kegiatan produksi dan penjualan atas kegiatan tambang ilegal bijih emas.

Baca Selengkapnya

Ketegangan Global, Airlangga: Ekonomi RI Masih Lebih Baik Dibanding Negara Lain

4 hari lalu

Ketegangan Global, Airlangga: Ekonomi RI Masih Lebih Baik Dibanding Negara Lain

Airlangga mengatakan setiap kali ada krisis ketegangan, emas dijadikan sebagai safe haven.

Baca Selengkapnya

Analis Perkirakan Harga Emas Terus Naik, Investor Diminta Tahan Dulu

4 hari lalu

Analis Perkirakan Harga Emas Terus Naik, Investor Diminta Tahan Dulu

Analis komoditas dan mata uang Lukman Leong mengatakan kenaikan harga emas Antam mengikuti tren harga emas dunia.

Baca Selengkapnya

Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.333.000 per Gram

4 hari lalu

Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.333.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 20 ribu dibandingkan dengan harga dalam perdagangan Sabtu pekan lalu, yakni Rp 1.313.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Naik Rp 20 Ribu per Gram

5 hari lalu

Harga Emas Antam Naik Rp 20 Ribu per Gram

Harga emas PT Aneka Tambang atau emas Antam naik Rp 20 ribu per gram pada hari ini, Jumat, 10 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal, Pemilik Modal Masih Diburu

6 hari lalu

Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal, Pemilik Modal Masih Diburu

Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menangkap 2 pelaku penambang emas ilegal di Kabupaten Solok pada Senin 29 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

7 hari lalu

Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo menargetkan Indonesia mulai bulan ini bakal memproduksi emas batangan secara mandiri hingga 50 ton per tahun.

Baca Selengkapnya