Kekayaan Edward Tannur, Anggota DPR dari PKB yang Anaknya Aniaya Pacar Hingga Meninggal

Reporter

Andika Dwi

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 10 Oktober 2023 11:26 WIB

Anggota DPR Edward Tannur. Wikipedia

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menonaktifkan salah satu kadernya yang juga anggota Komisi IV DPR RI, Edward Tannur. Langkah tersebut diambil usai terungkapnya kasus penganiayaan berujung kematian yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur (GRT), anak Edward Tanur, terhadap Dini Sera Afrianti (DSA).

Sekretaris Jenderal DPP PKB Hasanuddin Wahid menyatakan, penonaktifan Edward Tannur agar bisa fokus pada penyelesaian kasus yang dilakukan oleh anaknya. “Ini bentuk sanksi kami sembari memberi kesempatan supaya dia segera membantu sebisa mungkin persoalan dapat selesai secara hukum,” katanya di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023.

Harta Kekayaan Edward Tannur

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edward Tannur pertama kali menyerahkan laporan berisi total nilai asetnya ketika menjadi anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT). Jumlah kekayaannya saat itu sebesar Rp 2,1 miliar (Rp 2.169.000.000) per 19 Desember 2003.

Kemudian, dia kembali melaporkan LHKPN kepada KPK saat menjadi Wakil Bupati Timor Tengah Utara. Total hartanya per 23 Juli 2015 sebanyak Rp 5,4 miliar (Rp 5.486.064.337).

Advertising
Advertising

Pada 2019, Edward mencoba peruntungan dengan mengikuti pemilihan legislatif (Pileg). Dia saat itu diharuskan melaporkan LHKPN ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu syarat menjadi anggota DPR RI. Harta kekayaannya ketika mencalonkan diri sebagai wakil rakyat dari fraksi PKB adalah Rp 11,7 miliar (Rp 11.786.429.604) per 13 Mei 2019.

Pada akhirnya, Edward berhasil hijrah ke Senayan, Jakarta dan duduk di kursi Komisi IV bidang Pertanian, Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Kelautan. Dia diketahui kembali membuat laporan berisi kepemilikan asetnya pada 31 Desember 2020, dengan jumlah Rp 10,1 miliar (Rp 10.180.852.584).

Setelah dua tahun meniti karier sebagai anggota DPR RI, Edward kembali diwajibkan menyampaikan LHKPN secara berkala, tepatnya pada 31 Desember 2021. Adapun jumlah kekayaannya saat itu sebesar Rp 10,9 miliar (Rp 10.930.852.584).

Jumlah harta kekayaan Edward Tannur sesuai LHKPN terakhir pada 31 Desember 2022 mencapai Rp 11,1 miliar (Rp 11.143.172.793), dengan rincian sebagai berikut.

- Tanah dan bangunan: Rp 8.906.200.000.

- Alat transportasi dan mesin: Rp 1.462.000.000.

- Harta bergerak lainnya: Rp 30.000.000.

- Surat berharga: -

- Kas dan setara kas: Rp 744.972.793.

- Harta lainnya: -

- Utang: -

Selanjutnya: Sumber Kekayaan Edward Tannur...

<!--more-->

Sumber Kekayaan Edward Tannur

Selain menjabat sebagai anggota DPR RI, Edward dikenal sebagai seorang pengusaha. Dia juga dipercaya menjadi ketua klub sepak bola Tulip FC dan Sasana Tulip. Tak hanya itu, dia mengembangkan jasa konstruksi yang dirintis sejak 1983, sekaligus menduduki kursi pimpinan dewan direksi Swalayan Tulip yang didirikan pada 1980.

Edward Tannur juga aktif di berbagai organisasi hingga mengemban beberapa jabatan strategis. Salah satu di antaranya sebagai Ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) Kabupaten Timor Tengah Utara. Kemudian, ayah dari , Gregorius Ronald Tannur itu juga menjadi Pembina Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Kefamenanu dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Timor Tengah Utara.

Harta kekayaan Edward Tannur didominasi oleh properti yang tersebar di Kabupaten Timor Tengah Utara, Belu, Kota Kupang, dan Surabaya. Empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp 8,9 miliar tersebut memiliki luas berkisar 200 sampai 3.280 meter persegi.

Edward juga mengisi garasinya dengan sejumlah kendaraan dari berbagai merek ternama. Beberapa alat transportasi milik pria kelahiran Atambua, Pulau Timor, NTT tersebut, yaitu Toyota Hilux Double Cabin (2019), Toyota Hino Light Truck (2012), Honda Repsol 125 (2014), Isuzu Panther Pick Up (1996), Honda HRV 1.5 E CVT CKD (2015), dan Mitsubishi Dump Truck (1991).

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Dirancang di Dalam Negeri, Prototipe Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Disebut Tak Kalah dengan Jepang dan Jerman





Berita terkait

Mengenang Sophan Sophiaan 16 Tahun Lalu Berpulang Saat Turing Motor Jalur Merah Putih

1 hari lalu

Mengenang Sophan Sophiaan 16 Tahun Lalu Berpulang Saat Turing Motor Jalur Merah Putih

Sophan Sophiaan dikenal sebagai aktor, sutradara, dan politisi. Ia wafat 16 tahun lalu di Hutan Widodaren Ngawi saat turing motor Jalur Merah Putih.

Baca Selengkapnya

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

4 hari lalu

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

4 hari lalu

Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

Ketum PSI Kaesang Pangarep didorong relawan untuk maju di Pilkada Kota Bekasi. Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie bilang begini.

Baca Selengkapnya

PKB Beri Rekomendasi ke Eks Ketua Timses Amin Jatim untuk Maju di Pilkada Lumajang

4 hari lalu

PKB Beri Rekomendasi ke Eks Ketua Timses Amin Jatim untuk Maju di Pilkada Lumajang

Eks Ketua Timses Anies-Muhaimin Jawa Timur Thoriqul Haq telah mendapat rekomendasi dari PKB untuk maju di Pilkada Kabupaten Lumajang.

Baca Selengkapnya

Kaesang Tak Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Bekasi ke PKB

5 hari lalu

Kaesang Tak Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Bekasi ke PKB

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep, dipastikan batal maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 2024. Hal itu lantaran hingga kini Kaesang tak kunjung mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan bakal calon wali kota Bekasi ke PKB.

Baca Selengkapnya

Alasan Putri Anggota DPR Aria Bima Daftar sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo ke PDIP

6 hari lalu

Alasan Putri Anggota DPR Aria Bima Daftar sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo ke PDIP

PDIP Kota Solo menyatakan Sukma Putri Maharani adalah pendaftar pertama perempuan bagi partainya untuk Pilkada Solo.

Baca Selengkapnya

Diusung Jadi Cagub di Pilkada Jateng, Gus Yusuf: PKB Tidak Bisa Sendiri

6 hari lalu

Diusung Jadi Cagub di Pilkada Jateng, Gus Yusuf: PKB Tidak Bisa Sendiri

Gus Yusuf mengatakan PKB terus berkomunikasi dengan partai-partai lain untuk berkoalisi di Pilkada Jateng.

Baca Selengkapnya

Kata Gus Yusuf yang Bakal Diusung PKB Jadi Calon Gubernur pada Pilkada Jateng

6 hari lalu

Kata Gus Yusuf yang Bakal Diusung PKB Jadi Calon Gubernur pada Pilkada Jateng

Gus Yusuf mengatakan PKB terus berkomunikasi dengan partai-partai lain untuk berkoalisi di Pilkada Jateng.

Baca Selengkapnya

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

7 hari lalu

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?

Baca Selengkapnya

Cak Imin Minta Gus Yusuf Tolak Tawaran jika Hanya Diusung Jadi Wagub di Pilkada Jawa Tengah

8 hari lalu

Cak Imin Minta Gus Yusuf Tolak Tawaran jika Hanya Diusung Jadi Wagub di Pilkada Jawa Tengah

Cak Imin, memastikan, PKB bakal mengusung Gus Yusuf sebagai calon gubernur dan bukan wakil gubernur.

Baca Selengkapnya