BPJS Kesehatan Ungkap Peserta JKN Capai 264 Juta Jiwa
Reporter
Defara Dhanya Paramitha
Editor
Grace gandhi
Kamis, 5 Oktober 2023 20:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Oktober 2023 mencapai 264 jiwa. Adapun jumlah penduduk Indonesia semester I 2023 adalah 279 juta jiwa.
“BPJS itu mengelola seluruh keluarga bangsa ini keseluruhan, sekarang sudah 95 persen. Dulu cuma di 4 provinsi, DKI Jakarta, Aceh, DIY, dan Papua,” ujar Ali Ghufron saat melakukan kunjungan ke Gedung Tempo, di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Oktober 2023.
Ali Ghufron mengatakan Universal Health Coverage (UHC) per 1 Oktober 2023 sudah 29 provinsi dengan 383 kabupaten atau kota. Ia menargetkan cakupan kepersertaan JKN ini bisa mencapai 98 persen di tahun depan. “UHC ini nambah terus, targetnya di 2024, UHC 98 persen terpenuhi,” katanya.
Lebih jauh, ia menjelaskan soal out-of-pocket penduduk Indonesia pada awal 2014 mencapai 49,9 persen. Maksud out-of-pocket adalah jumlah uang harus dikeluarkan untuk berobat. “Di indonesia awal 2014, out of pocket itu hampir 50 persen. Artinya, mereka ke rumah sakit harus keluar uang sendiri,” katanya.
Kini, setiap peserta JKN akan memperoleh manfaat dan perlindungan untuk memenuhi kebutuhan kesehatannya. “Kalo dulu dibilang orang miskin dilarang sakit, sekarang orang miskin kalau sakit dilarang bayar. Kan udah dibayarin pake BPJS,” ujar Ali. Meski begitu, ia juga menekankan bahwa BPJS Kesehatan tidak hanya mengurusi orang miskin saja, tetapi juga orang kaya.
Kondisi ini sejalan dengan konsep gotong royong yang dipakai dalam sistem BPJS Kesehatan. "Mau kaya, miskin, setengah kaya, setengah miskin, itu semua dikelola. Selama ini kesannya (BPJS Kesehatan) mengelola orang miskin, tapi bukan, orang kaya kalo dia peserta ya boleh pakai ini, kan gotong royong," ujarnya.
Melalui iuran yang dibayarkan setiap peserta, saat ini pendapatan iuran sudah mencapai Rp 144 triliun. Peserta ini terbagi menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Non-PBI yang terdiri dari Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja (BP). Total pendapatan iuran ini merupakan akumulasi PBI sebesar Rp 62,5 triliun dan Non-PBI sebesar Rp 81,5 triliun.
Adapun total dari pendapatan iuran tersebut, total pemanfaatan iuran per hari mencapai Rp 1,4 juta. Sementara total pemanfaatan iuran per tahun mencapai Rp 502,9 juta.
Pilihan Editor: AFPI: Penetapan Suku Bunga Pinjol 0,4 Persen per Hari Berdasarkan....