Kerugian Hotel Sultan Belum Dihitung, Perusahaan Pontjo Sutowo Tetap Diminta Bayar Royalti

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 4 Oktober 2023 18:13 WIB

Petugas memasang spanduk pemberitahuan di depan Hotel Sultan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi Hotel Sultan untuk mengingatkan segera mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK. Selain itu pihak PPKGBK turut memasang spanduk pemberitahuan tanah aset negara di depan Hotel Sultan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah belum menghitung kerugian negara yang timbul akibat sengketa Hotel Sultan . Namun, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama mengatakan pemerintah mendorong agar PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo itu membayar royalti terlebih dulu.

"Kami upayakan mereka bisa bayar royalti. Diselesaikan dulu kewajibannya," ujar Setya ketika ditemui di Kompleks Gelora Bung Karno pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) Saor Siagian mengatakan PT Indobuildco harus membayar royalti yang nilainya sekitar Rp 600 miliar. Kewajiban ini merujuk Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin pada 1971 lalu. Pembayaran royalti itu menjadi kewajiban PT Indobuildco seiring terbitnya izin dari Ali Sadikin kepada perusahaan tersebut untuk menggunakan tanah Blok 15 Komplek Gelora Bung Karno tersebut.

Dalam poin 5 surat yang ditandatangani Ali Sadikin pada 12 Januari 1971, Ali mewajibkan PT Indobuildco membayar royalti senilai US$ 50 ribu per tahun atau US$ 1,5 juta untuk penggunaan selama 30 tahun. “Royalti ini pun diperkuat oleh putusan majelis hakim yang memutuskan HPL kepada PPKGBK itu sah dan menghukum Indobuildco membayar royalti” ujar Saor.

Bahkan dalam Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1744/A/K/BKP/71, justru Ali Sadikin yang mewajibkan PT Indobuildco mendirikan hotel. "Penerima izin diwajibkan membangun sebuah hotel tingkat internasional dengan kapasitas minimum 800 (delapan ratus) kamar tidur dengan segala perlengkapannya," tulis poin 1 dalam surat tersebut.

Advertising
Advertising

Dalam SK itu juga dijelaskan bahwa Ali Sadikin memberikan izin penggunaan tanah Blok 15 Kawasan GBK tersebut untuk jangka waktu 30 tahun, terhitung sejak tanggal keputusan ini. Perpanjangan hak diatur sesuai syarat dan peraturan yang berlaku. Adapun SK Gubernur ini ditandatangani Ali Sadikin pada 21 Agustus 1971. Namun dalam perjalannya, PT Indobuildco menunggak royalti sejak 2007.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Indobuildco Hamdan Zoelva mengklaim kliennya tidak memiliki utang kepada pemerintah. Sebab, PT Indobuildco sudah membayar royalti US$ 1,5 juta untuk 30 tahun pertama dan tahap selanjutnya hingga 2006 karena ada keputusan pengadilan.

"(Royalti) yang baru, yang 2007 sampai sekarang, kami bingung dasarnya apa," kata Hamdan.

Selanjutnya: PPK GBK Lakukan Pengosongan Paksa Hotel Sultan...

<!--more-->

PPK GBK Kosongkan Paksa Hotel Sultan

Sengketa antara pemerintah dengan PT Indobuildco ini berujung pada upaya pengosongan paksa oleh PPK GBK pada Rabu siang, 4 Oktober 2023. Pengosongan paksa dilakukan karena tenggat waktu yang diberikan kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan Blok 15 Kawasan GBK itu sudah habis. Sebelumnya, PPK GBK memang meminta perusahaan milik Pontjo Sutowo itu harus hengkang lantaran masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) yang diberikan sudah berakhir.

"Tanah ini adalah sah dan meyakinkan sudah melalui berbagai proses hukum, itu adalah tanah milik negara," kata Direktur Umum PPK GBK Hadi Sulistia ketika ditemui wartawan di sela kegiatan.

Pihaknya mendeklarasikan hal tersebut melalui spanduk berkelir merah bertuliskan "Tanah ini aset milik pemerintah Republik Indonesia berdasarkan HPL Nomor 1/Gelora atas Nama Sekretariat Negara cq PPK GBK dan telah dinyatakan sah oleh putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 276 PK/PDT/2011. Spanduk itu dipasang di sejumlah titik di Hotel Sultan. PPK GBK juga menyiapkan pos penjagaan untuk memonitor aset negara tersebut.

Sebelum mengosongkan paksa, Hadi menuturkan, pihaknya sudah beberapa kali melayangkan somasi kepada PT Indobuildco. "Hari ini kami lakukan deklarasi, ya, untuk disaksikan oleh semua publik bahwa tanah Blok 15 ini adalah tanah milik negara," ucap Hadi.

Pilihan Editor: Hari Ini TikTok Shop Bakal Resmi Ditutup, Ini 9 Barang yang Paling Laris Dijual

Berita terkait

Profil Erastus Radjimin, CEO dan Pendiri Artotel Group yang Mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan

19 hari lalu

Profil Erastus Radjimin, CEO dan Pendiri Artotel Group yang Mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan

Artotel Group resmi mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan. Berikut profil Erastus Radjimin CEO Artotel Group.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

49 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

RUU DKJ telah disahkan DPR menjadi UU DKJ. Apa saja poin-poin penting dari Daerah Khusus Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN?

Baca Selengkapnya

Pertandingan Timnas Indonesia vs Vietnam di GBK Malam Ini, Polisi Terjunkan 2.398 Personel

56 hari lalu

Pertandingan Timnas Indonesia vs Vietnam di GBK Malam Ini, Polisi Terjunkan 2.398 Personel

Pengamanan laga Timnas Indonesia vs Timnas Vietnam malam ini terbagi menjadi 3 zona, yaitu menjaga di sisi luar stadion GBK.

Baca Selengkapnya

DPR dan Pemerintah Setuju Hapus Ketentuan Soal Peralihan Aset ke DKJ, Ini Alasannya

59 hari lalu

DPR dan Pemerintah Setuju Hapus Ketentuan Soal Peralihan Aset ke DKJ, Ini Alasannya

Pemerintah Provinsi DKJ tetap dapat mengusulkan pemanfaatan barang milik negara setelah Jakarta tak lagi jadi ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Kamis Malam, Erick Thohir Berharap Dukungan Maksimal Suporter

18 Maret 2024

Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Kamis Malam, Erick Thohir Berharap Dukungan Maksimal Suporter

Timnas Indonesia akan menghadapi Vietnam dalam dua kali pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Maret ini, di kandang dan tandang.

Baca Selengkapnya

NCT Dream Bakal Konser di Jakarta 18 Mei 2024, Netizen: Masa Cuma Satu Hari

6 Maret 2024

NCT Dream Bakal Konser di Jakarta 18 Mei 2024, Netizen: Masa Cuma Satu Hari

Setelah merilis mini album, NCT Dream akan menggelar tur dunia ketiga The Dream Show 3

Baca Selengkapnya

8 Fakta Avenged Sevenfold, Nama dan Lagu Terinspirasi Alkitab

23 Februari 2024

8 Fakta Avenged Sevenfold, Nama dan Lagu Terinspirasi Alkitab

Avenged Sevenfold menatap konser ke empat di Indonesia, nama band itu terinspirasi dari Alkitab.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Avenged Sevenfold yang akan Konser di Jakarta

23 Februari 2024

Serba-serbi Avenged Sevenfold yang akan Konser di Jakarta

Avenged Sevenfold akan konser di Indonesia pada 25 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Harga Tiket Konser Avenged Sevenfold di Jakarta dan Cara Belinya

21 Februari 2024

Harga Tiket Konser Avenged Sevenfold di Jakarta dan Cara Belinya

Band Avenged Sevenfold (disingkat A7X) akan menggelar konser di Jakarta, Mei nanti. Ini harga tiket Avenged Sevenfold dan cara belinya.

Baca Selengkapnya

Dewa 19 - Ari Lasso Tampil di Pengujung Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK, Nyanyikan Separuh Nafas

11 Februari 2024

Dewa 19 - Ari Lasso Tampil di Pengujung Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK, Nyanyikan Separuh Nafas

Dewa 19 feat Ari Lasso menjadi penampil penutup saat Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK. Berikut profil band Dewa 19.

Baca Selengkapnya