Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag, Kejagung Bakal Panggil Zulhas?
Reporter
Riri Rahayu
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 3 Oktober 2023 14:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung atau Kejagung tengah mengusut kasus dugaan impor gula oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023. Kejagung juga telah menaikkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kendati demikian, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi belum bisa memastikan ihwal pemanggilan Mendag Zulkifli Hasan alias Zulhas.
"Proses baru berjalan. Masalah siapa yang akan dipanggil, kami akan lihat urgensinya," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa, 3 Oktober 2023. "Kita lihat nanti. Belum bisa kami sampaikan di sini."
Kuntadi menjelaskan kasus dugaan rasuah ini terjadi dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga. Kemendag diduga melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang,
"Selain itu, Kemendag diduga juga memberikan izin impor yang melebihi batas gula maksimal yang dibutuhkan pemerintah," ujar Kuntadi.
Seiring naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, pihaknya saat ini tengah melakukan penggeledahan di Kemendag dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). "Hasilnya, mari ditunggu."
Pilihan Editor: Kembali Dibuka Impor Gula 107 Ribu Ton, Dipasok dari Thailand dan India