Seleksi CPNS BRIN 2023: Formasi, Jadwal, Kualifikasi, dan Persyaratannya

Sabtu, 30 September 2023 11:00 WIB

Papan nama Gedung BRIN di Jakarta. Foto: Maria Fransisca Lahur

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 telah dibuka mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023. Sejumlah kementerian dan lembaga pun menyediakan berbagai formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pun tak ketinggalan membuka peluang bagi para peneliti untuk mendaftar sebagai abdi negara.

Melansir dari laman resminya, BRIN menyediakan 500 kuota CPNS untuk jabatan peneliti ahli muda yang akan ditempatkan di seluruh unit kerja BRIN di Indonesia.

Adapun untuk rentang penghasilannya adalah sebesar Rp 7-11 juta. Berikut rangkuman informasi mengenai formasi, jadwal, kualifikasi, dan persyaratan CPNS BRIN 2023.

Formasi CPNS BRIN

Advertising
Advertising

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengumumkan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui Surat Nomor B-29113/II.2/KP.01.01/9/2023.

Dalam surat tersebut, ditetapkan bahwa kebutuhan pegawai di lingkungan BRIN sebanyak 500 formasi untuk jabatan Peneliti Muda dengan penempatan di Sekretariat Utama. Adapun rincian kebutuhan dari 500 formasi tersebut adalah sebagai berikut:

  • Umum: 263
  • Lulusan Terbaik/ Cumlaude: 50
  • Diaspora: 175
  • Disabilitas: 10
  • Putra-putri Papua: 2

Jadwal Seleksi CPNS BRIN

Jadwal seleksi CPNS di lingkungan BRIN mengikuti jadwal dari panitia pusat Badan Kepegawaian Negara. Melansir dari laman brin.go.id, adapun jadwal pelaksanaan CPNS BRIN 2023 adalah sebagai berikut:

  • Pendaftaran Seleksi: 20 September – 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 september – 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD: 7-16 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1-20 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 3-10 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari – 19 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari – 20 Maret 2024

Kualifikasi Pendidikan

Kualifikasi pendidikan untuk jabatan Peneliti Muda CPNS BRIN 2023 terbagi dalam jenis, yakni pendidikan S3 dan spesialis.

Untuk kualifikasi pendidikan S3 dan subspesialis, pelamar adalah Lulusan Program Doktoral (S3) dan mempunyai Ijazah Profesi Subspesialis (SP2) yang sesuai dengan bidang subspesialis yang disyaratkan.

Sementara untuk kualifikasi seluruh spesialis, pelamar adalah lulusan program doktoral (S3) dan memiliki Ijazah Profesi Spesialis.

Selanjutnya: Persyaratan Seleksi CPNS BRIN...

<!--more-->

Persyaratan Seleksi CPNS BRIN

Terdapat dua jenis persyaratan untuk seleksi CPNS BRIN 2023. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi calon pendaftar adalah sebagai berikut:

Persyaratan Umum

  1. WNI.
  2. Sehat jasmani dan rohani.
  3. Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), Pegawai Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD) atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai CASN dan ASN, prajurit TNI, anggota POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis atau organisasi terlarang yang ditetapkan oleh instansi atau pejabat yang berwenang.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja BRIN di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
  9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya. Surat Keterangan Bebas Narkoba/Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
  10. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 40 tahun pada saat melamar.
  11. Memiliki Hasil Kerja Minimal (HKM) sebagai berikut:
    1. Memperoleh dana kegiatan litbangjirap berjumlah 1 buah, minimal berupa beasiswa S-3.
    2. Menjadi pemakalah oral di pertemuan ilmiah yang diselenggarakan eksternal instansi/universitas berjumlah 2) (dua) buah, dibuktikan dengan manuskrip, sertifikat/surat keterangan menjadi pemakalah oral.
    3. Menjadi kontributor utama pada karya tulis ilmiah (KTI) dalam bentuk artikel ilmiah yang diterbitkan pada prosiding ilmiah berjumlah 2 buah.
    4. Menjadi kontributor utama pada KTI dalam bentuk artikel ilmiah yang diterbitkan pada jurnal ilmiah terakreditasi nasional, atau buku ilmiah diterbitkan penerbit nasional, atau naskah akademis Rancangan Perdirjen atau Rancangan Perda, atau kekayaan intelektual bersertifikat terdaftar, berjumlah 3 buah.
    5. Poin nomor 3 dapat digantikan dengan nomor 4 pada kategori jurnal ilmiah minimal terakreditasi nasional, atau buku ilmiah diterbitkan penerbit nasional, atau naskah akademis Rancangan Perdirjen atau Rancangan Perda, atau kekayaan intelektual bersertifikat terdaftar. Pilihan pada nomor 4 paling sedikit harus ada 1 buah berupa artikel ilmiah yang diterbitkan pada jurnal ilmiah minimal terakreditasi nasional.
  12. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, perguruan tinggi dan/program studi harus memiliki akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan, yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
  13. Bagi pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, wajib menyertakan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi. Apabila SK Penyetaraan Ijazah masih dalam proses, pelamar dapat menyertakan Tangkap Layar Status Usulan Penyetaraan.

Persyaratan Khusus

Berikut persyaratan tambahan yang wajib dipenuhi oleh pelamar CPNS sesuai dengan kebutuhan khusus yang dilamarnya.

  1. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang terakreditasi A/unggul dan program studi yang terakreditasi A/Unggul dari BAN-PT pada saat ijazah tersebut dikeluarkan dan terdapat keterangan lulus “dengan pujian”/cumlaude pada ijazah atau transkrip nilai ijazah, atau sertifikat lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude yang diterbitkan oleh perguruan tinggi/fakultas.
  3. Apabila predikat lulusan terbaik tidak tertulis di dalam ijazah dan/atau transkrip nilai, atau sertifikat lulusan terbaik berpredikat pujian (cumlaude) yang diterbitkan oleh perguruan tinggi/fakultas, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas.
  4. Pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri dapat mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus kategori lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude setelah memperoleh surat keputusan (SK) penyetaraan ijazah yang terdapat predikat “dengan pujian”/cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
  5. Apabila predikat lulusan terbaik dari Perguruan Tinggi Luar Negeri tidak tertulis di SK Penyetaraan Ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude.

Penyandang Disabilitas

  1. Pelamar penetapan kebutuhan penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang dapat menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
  2. Pelamar penetapan kebutuhan penyandang disabilitas wajib melampirkan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar, dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Video berdurasi paling lama 5 (lima) menit
    2. Video mengambil gambar seluruh badan dan pada bagian tubuh yang mengalami disabilitas, melakukan aktivitas berjalan, berbicara, dan sebagainya sesuai dengan jenis disabilitasnya serta menjelaskan kronologi disabilitas yang dialami dan kompetensi bekerja pada formasi yang dilamar
  3. Seluruh video disimpan dalam satu folder dan pelamar menyampaikan tautan folder video tersebut pada saat melakukan registrasi di https://sscasn.bkn.go.id

Diaspora

  1. Pelamar merupakan WNI yang memiliki Paspor RI yang masih berlaku dan menetap di luar wilayah RI serta bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya, yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja paling sedikit selama 2 (dua) tahun.
  2. Pelamar bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai.
  3. Pelamar tidak sedang menempuh postdoctoral yang dibiayai oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Indonesia, yang dibuktikan dengan surat pernyataan sumber pembiayaan dari lembaga tempat pelamar menempuh postdoctoral pada saat melamar.
  4. Bagi pelamar formasi diaspora, penyetaraan ijazah pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi dapat dilakukan setelah pelamar formasi diaspora dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNS.

Putra/Putri Wilayah Papua

Diperuntukkan bagi pelamar yang merupakan keturunan asli dari wilayah Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli wilayah Papua), dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan surat keterangan keturunan asli wilayah Papua dari kepala desa/lurah/kepala suku.

Wilayah Papua meliputi Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Barat Daya.

Itulah rangkuman informasi mengenai formasi, jadwal, kualifikasi, dan persyaratan CPNS BRIN 2023. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan kualifikasinya sebelum mendaftar.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Ketentuan Selfie dan Pas Foto untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

Berita terkait

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

2 jam lalu

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

Peneliti BRIN menanggapi mengenai revisi UU Polri yang bisa memperpanjang jabatan polisi.

Baca Selengkapnya

Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

18 jam lalu

Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber BRIN mengembangkan alat deteksi dini penyakit tanaman teh berbasis pembelajaran mesin.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dibuka hingga 13 Juni, Simak Cara Pendaftaran dan Jadwal Seleksinya

21 jam lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dibuka hingga 13 Juni, Simak Cara Pendaftaran dan Jadwal Seleksinya

Seleksi Sekolah Kedinasan 2024 resmi dibuka, berikut rincian syarat dan cara pendaftarannya

Baca Selengkapnya

Berikut Acuan Syarat, Nilai dan Batas Usia Masuk STAN

1 hari lalu

Berikut Acuan Syarat, Nilai dan Batas Usia Masuk STAN

PKN STAN membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Rabu, 15 Mei hingga Kamis, 13 Juni 2024, cek persyaratannya.

Baca Selengkapnya

Cara Buat Akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Cara Buat Akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2024 dan Cara Daftarnya

Ketahui cara buat akun SSCASN sekolah kedinasan 2024 dan cara loginnya. Pastikan sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran CASN Jalur Sekolah Kedinasan Telah Dibuka, Ada STAN, IPDN hingga STIS

1 hari lalu

Pendaftaran CASN Jalur Sekolah Kedinasan Telah Dibuka, Ada STAN, IPDN hingga STIS

Pendaftaran CASN jalur sekolah kedinasan mulai dibuka sejak Rabu kemarin. Berikut daftar sekolah kedinasan dan formasinya.

Baca Selengkapnya

BRIN Kembangkan Sensor Pendeteksi Kecemasan dan Stres Pegawai

1 hari lalu

BRIN Kembangkan Sensor Pendeteksi Kecemasan dan Stres Pegawai

Riset ini berpeluang untuk membuat pemetaan sensor yang bisa mendeteksi kecemasan dan tingkat stres pada pegawai.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

2 hari lalu

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

Ki Darmaningtyas menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem asrama untuk taruna STIP.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

2 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

Berita terpopuler 14 Mei 2024 dimulai dari kontroversi yang timbul usai Presiden Jokowi menghapus sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

2 hari lalu

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

Tim peneliti di Pusat Studi HAM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin mengkaji proses Ibu Kota Negara (IKN): sama saja dengan PSN lainnya.

Baca Selengkapnya