Ketentuan Selfie dan Pas Foto untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023
Reporter
Laili Ira
Editor
Agung Sedayu
Jumat, 29 September 2023 17:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dibuka, mulai Rabu, 20 September 2023 hingga Senin, 9 Oktober 2023. Proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebelum mengikuti rekrutmen, calon pelamar harus menyiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan, termasuk dokumen. Adapun beberapa dokumen yang diminta, di antaranya hasil pemindaian (scan) Kartu Tanda Penduduk, ijazah, transkrip nilai, swafoto (selfie), dan pas foto formal.
Lantas, bagaimana ketentuan swafoto dan foto formal untuk pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)?
Ketentuan Selfie dan Pas Foto untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023
Mengacu pada unggahan akun Instagram @biropegkejaksaan, Selasa, 12 September 2023, ada dua foto yang diunggah (upload) saat melakukan pendaftaran CASN 2023, yaitu swafoto dan pas foto formal.
Adapun swafoto diunggah saat membuat akun SSCASN, sedangkan foto formal diunggah setelah pelamar memilih instansi dan formasi.
Berikut rincian masing-masing persyaratan standar selfie dan pas foto pada penerimaan CASN 2023.
- Swafoto
- Menampilkan wajah pelamar dengan jelas
- Foto diambil dalam format vertikal (portrait) dan jarak dekat (close up)
- Foto diambil dengan latar belakang (background) bebas
- Pelamar harus menggunakan pakaian sopan
- Foto Formal
- Latar belakang merah
- Pelamar mengenakan kemeja putih
- Ukuran pas foto maksimal 200 KB
- File foto dengan format .jpg atau .jpeg
- Foto terbaru yang diambil minimal 3 bulan terakhir
Selanjutnya: Jadwal Seleksi CPNS 2023...
<!--more-->
Jadwal Seleksi CPNS 2023
Adapun linimasa pengadaan CPNS tahun anggaran (TA) 2023 terbaru sesuai dengan Surat Edaran (SE) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 adalah sebagai berikut.
- Pengumuman seleksi CASN: Selasa, 19 September 2023 – Selasa, 3 Oktober 2023.
- Pendaftaran seleksi CASN: Rabu, 20 September 2023 – Senin, 9 Oktober 2023.
- Seleksi administrasi CASN: Rabu, 20 September 2023 – Kamis, 12 Oktober 2023.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi CASN: Jumat-Senin, 13-16 Oktober 2023.
- Masa sanggah: Selasa-Kamis, 17-19 Oktober 2023.
- Jawab sanggah: Selasa-Sabtu, 17-21 Oktober 2023.
- Pengumuman pasca-sanggah: Jumat-Kamis, 20-26 Oktober 2023.
- Penetapan data final: Jumat-Minggu, 27-29 Oktober 2023.
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS: Senin, 30 Oktober 2023 – Kamis, 2 November 2023.
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan lokasi pelaksanaan SKD CPNS: Jumat-Senin, 3-6 November 2023.
- Pelaksanaan SKD CPNS: Selasa-Kamis, 7-16 November 2023.
- Pengolahan nilai SKD CPNS: Selasa-Jumat, 14-17 November 2023.
- Pengumuman hasil SKD CPNS: Sabtu-Senin, 18-20 November 2023.
- Masa sanggah: Selasa-Kamis, 21-23 November 2023.
- Jawab sanggah: Selasa-Sabtu, 21-25 November 2023.
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: Jumat-Selasa, 24-28 November 2023.
- Pengumuman pasca-sanggah: Sabtu-Kamis, 25-30 November 2023.
- Penyelenggaraan SKB CPNS non-CAT (Computer Assisted Test): Jumat-Rabu, 1-20 Desember 2023.
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): Jumat-Minggu, 1-3 Desember 2023.
- Pemilihan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: Senin-Rabu, 4-6 Desember 2023.
- Penarikan data final: Kamis-Jumat, 7-8 Desember 2023.
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: Sabtu-Minggu, 9-10 Desember 2023.
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: Senin-Rabu, 11-13 Desember 2023.
- Pelaksanaan SKB CPNS: Kamis-Rabu, 14-20 Desember 2023.
- Integrasi nilai SKD dan SKB: Kamis, 21 Desember 2023 – Selasa, 2 Januari 2024.
- Pengumuman kelulusan: Rabu, 3-10 Januari 2024.
- Masa sanggah: Kamis-Sabtu, 11-13 Januari 2024.
- Jawab sanggah: Kamis-Rabu, 11-17 Januari 2024.
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: Sabtu-Kamis, 13-18 Januari 2024.
- Pengumuman kelulusan pasca-sanggah: Minggu-Sabtu, 14-20 Januari 2024.
- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) Nomor Identitas Pegawai (NIP) CPNS: Minggu, 21 Januari 2024 – Senin, 19 Februari 2024.
- Usul penetapan NIP CPNS 2023: Selasa, 20 Februari 2024 – Rabu, 20 Maret 2024.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Syahrul Yasin Limpo Terjerat Kasus Korupsi, Ini Profil dan Perjalanan Karirnya