H-4 Pengosongan Pulau Rempang: Jokowi Kirim 3 Menteri, BP Batam Minta Tambah Anggaran Rp 758,99 miliar
Reporter
Hendrik Khoirul Muhid
Editor
S. Dian Andryanto
Senin, 25 September 2023 10:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan warga Pulau Rempang, Kota Batam, direlokasi buntut proyek strategis nasional Rempang Eco-City. Badan Pengusahaan atau BP Batam memberikan tenggat waktu pengosongan Pulau Rempang sampai 28 September 2023.
“Tanggal 28 (September ini) Pulau Rempang clean and clear untuk diserahkan kepada pengembang PT MEG,” kata Kapolresta Barelang Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto, Kamis malam, 7 September 2023.
Wacana pengosongan Pulau Rempang dengan relokasi ini sebelumnya mendapat penolakan dari masyarakat. Akibatnya, awal September lalu pecah bentrokan antara aparat dan masyarakat setempat. Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemudian mengirimkan tiga menterinya. Sementara itu, Kepala BP Batam Muhammad Rudi meminta tambahan anggaran.
Jokowi kirim tiga menteri
Jokowi mengirim tiga menterinya ke Kota Batam, pada Ahad siang, 17 September 2023. Pertemuan ini dalam rangka rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang. Tiga menteri tersebut Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian.
Rapat itu berlangsung empat jam di Hotel Marriot Batam. Hasil rapat itu disampaikan Bahlil. “Nanti kita komunikasi lagi dengan layak kepada masyarakat yang memang sudah secara turun temurun berada di sana,” kata Bahlil. Nantinya, kata dia, akan ada rapat rutin terkait masalah Rempang ini. “Kepala BP Batam, Gubernur Kepulauan Riau, sudah bersepakat akan kami adakan rapat,” ujarnya.
Pada 18 September 2023, Bahlil mengaku sudah menemui salah satu tokoh masyarakat Pulau Rempang. Sebagai upaya melancarkan PSN Rempang Eco City, Bahlil menjanjikan beberapa hal. Antara lain pemerintah bakal menyiapkan hunian baru untuk 700 kepala keluarga atau KK terdampak. Pemerintah telah menyiapkan tanah seluas 500 meter per KK, rumah tipe 45 senilai kurang lebih Rp 120 juta.
“Pertama, pemerintah telah menyiapkan tanah 500 meter persegi per KK. Kedua, rumah tipe 45 yang nilainya kurang lebih Rp 120 juta,” kata Bahlil melalui siaran pers Kementerian Investasi pada Senin, 18 September 2023.
Masa pembangunan kawasan hunian baru masyarakat Pulau Rempang terdampak akan memakan waktu hingga 6 sampai 7 bulan. Bahlil menyebut pemerintah bakal memberikan fasilitas uang dan tempat tinggal sementara, dengan uang yang mencapai Rp 1,2 juta dan fasilitas dengan biaya sewa sebesar Rp 1,2 juta yang telah dilengkapi dengan tanam tumbuh, keramba ikan, dan sampan di laut.
Kepala BP Batam minta penambahan anggaran
Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp 758,99 miliar. Anggaran tersebut dipakai untuk pembangunan akses jalan menuju tempat relokasi dan pembangunan infrastruktur dasar wilayah relokasi senilai Rp 349,14 miliar. Selain itu, untuk pembangunan fasilitas umum, fasilitas sosial, aset pemerintah di tempat relokasi Rp 349,80 miliar, dan pembangunan dermaga senilai Rp 60 miliar.
“Dengan demikian, usulan total tambahan untuk pengembangan kawasan Rempang menjadi senilai Rp 1.608,99 miliar,” kata Muhammad Rudi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu, 13 September 2023.
Dia mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan. Dalam rapat tersebut, Rudi juga mengatakan dampak ekonomi yang bakal diperoleh dari Rempang Eco City akan sangat signifikan. “Nilai investasi utamanya Rp 381 triliun yang perlu tenaga kerja kurang lebih tiga ribu orang,” kata Rudi.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | TIM TEMPO.CO
Pilihan Editor: 5 Hari Tenggat Pengosongan Pulau Rempang, Ini 6 Jenis Ganti Rugi yang Ditawarkan Pemerintah