Apa Itu LNG yang jadi Objek Dugaan Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Sabtu, 23 September 2023 18:15 WIB

Liquefied Natural Gas. Foto : NRDC

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pengadaan Liquefied Natural Gas atau LNG di BUMN bidang migas tersebut pada 2011-2021. Ia diduga terlibat kasus korupsi LNG.

Penahanan dilakukan setelah bos Pertamina pada periode 2009-2014 itu mendatangi Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa, 19 September 2023. Ia datang untuk memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Ketua KPK, Firli Bahuri, lalu mengumumkan penahanan Karen sebagai tersangka pengadaan LNG di Pertamina pada 2011-2021 berdasarkan hasil penyelidikan informasi dari masyarakat terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan.

“KPK menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana korupsi berdasarkan informasi dan data yang sebelumnya dikumpulkan dan diselidiki. Untuk kebutuhan proses penyidikan, 20 hari pertama terhitung 19 September 2023 hingga 8 Oktober 2023 di Rumah Tahanan Negara KPK,” kata Firli, Selasa, 19 September 2023.

Lantas, apa itu LNG yang menjadi objek dugaan korupsi mantan Dirut Pertamina tersebut? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.


Apa Itu LNG?

Advertising
Advertising

Liquefied Natural Gas atau LNG adalah gas alam yang dicairkan dan digunakan dalam sektor energi. Gas bumi ini mengandung metana (CH4) dengan komposisi 90 persen metana yang dikondensasikan menjadi cairan pada tekanan satu atmosfer sebelum akhirnya didinginkan pada suhu sekitar minus 162 derajat celcius atau minus 260 derajat fahrenheit hingga gas dalam keadaan cair.

Sebelum proses pencairannya, gas terlebih dahulu harus menjalani proses pemurnian untuk menghilangkan senyawa yang tidak diharapkan. Mulai dari karbon dioksida (CO2), asam sulfida (H2S), mekuri (hg), oksigen (H2O), hingga hidrokarbon berat.

Proses pemurnian tersebut akan mengurangi volume gas menjadi 600 kali lebih kecil. Dengan begitu, maka gas akan mengalami penyusutan dan memudahkan mobilitasnya. Hal ini juga membuat LNG lebih mudah ditransformasikan dalam jumlah yang lebih banyak.

Pada umumnya, LNG diangkut dan disimpan dalam tangki vakum terisolasi pada truk, kontainer, dan kapal. Kemudian, LNG dikonversi kembali menjadi gas dan disalurkan melalui sistem transmisi. Hal ini membuat LNG menjadi solusi yang lebih fleksibel dan ramah penyimpanan daripada gas pipa atau gas alam terkompresi (CNG). Pasalnya, gas tersebut juga tidak efektif dari segi ekonomis.

Selanjutnya: Manfaat LNG bagi lingkungan...

Berita terkait

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

15 menit lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

1 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

1 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

4 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

5 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

9 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

11 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

12 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

17 jam lalu

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

17 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya