PPPK Kemensos 2023: Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftaran

Reporter

Andika Dwi

Editor

Grace gandhi

Jumat, 22 September 2023 17:06 WIB

Petugas keamanan menyemprotkan cairan disinfektan pada pedagang yang berdagang di depan Kantor Pusat Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Jumat 28 Januari 2022. Kantor Kemensos melakukan penguncian wilayah sementara hingga 31 Januari mendatang tersebut dikarenakan adanya temuan 60 pegawai positif terpapar COVID-19. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) telah resmi dibuka pada 20 September hingga 9 Oktober 2023. Berbagai kementerian pun membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk bergabung menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Salah satu kementerian yang membuka formasi untuk PPPK adalah Kementerian Sosial (Kemensos). Pada seleksi CASN tahun ini, Kemensos membuka 66 formasi untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Lowongan ini tersedia untuk lulusan jenjang pendidikan D3 hingga S2.

Lantas, apa saja formasi, syarat, dan jadwal pendaftaran PPPK Kemensos 2023? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Formasi PPPK Kemensos 2023

Informasi mengenai seleksi PPPK Kemensos 2023 dapat diakses melalui situs resmi kemensos.go.id yang tertuang dalam surat nomor 12/1/KP.01.01/09/2023 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Jabatan Fungsional Teknis Di Lingkungan Kementerian Sosial tahun 2023.

Advertising
Advertising

Jumlah alokasi formasi PPPK Kementerian Sosial Republik Indonesia 2023 sebanyak 66 formasi. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

- Ahli Pertama – Instruktur: 31 formasi

- Ahli Pertama – Analis SDM Aparatur: 3 formasi

- Ahli Pertama – Pekerja Sosial: 5 formasi

- Ahli Pertama – Penyuluh Sosial: 4 formasi

- Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang / Jasa: 3 formasi

- Ahli Pertama – Pranata Komputer: 10 formasi

- Asisten Ahli – Dosen: 7 formasi

- Terampil – Pranata Komputer: 3 formasi

Kualifikasi pendidikan, jenis formasi, penempatan, rentang penghasilan, dan deskripsi pekerjaan dapat dilihat melalui laman resmi Kemensos. Terdapat delapan unit penempatan kerja berbeda untuk 66 formasi PPPK Kemensos tahun ini. Kedelapan unit tersebut adalah sebagai berikut:

- Sekretariat Jenderal

- Inspektorat Jenderal

- Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial

- Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial

- Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung

- Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial

- UPT Sentra Terpadu: Bogor, Bekasi, Surakarta, Temanggung

- UPT Sentra: Aceh Besar, Medan, bengkulu, Jambi, Pekanbaru, Palembang, Sukabumi, Pati, Purwokerto, Magelang, Bali, Kupang, Mataram, Makassar, Palu, Manado, Kendari, Takalar.

Selanjutnya: Syarat PPPK Kemensos 2023....

<!--more-->

Syarat PPPK Kemensos 2023

Setiap orang memiliki kesempatan untuk melamar PPPK Kemensos 2023 dengan memenuhi beberapa persyaratan umum dan khusus yang telah ditentukan. Berikut rincian persyaratannya.

Persyaratan Umum

- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 53 tahun

- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan pribadi atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (skala 4,00) pada kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dan dibutuhkan dalam tugas/pekerjaan, dengan ketentuan sebagai berikut

- Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri pada saat kelulusan

- Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.

- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan dari dokter).

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

- Peserta tidak diperbolehkan bertato dan tindik kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.

- Bersedia mengabdi pada Kementerian Sosial dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) berlaku.

- Dapat mengoperasikan komputer (minimal microsoft office, pengoperasian email dan browsing/searching internet).

Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional dan/atau rencana penempatan yang akan dilamar paling singkat 2 (dua) tahun terakhir secara berturut-turut. Pengalaman kerja dimaksud dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:

- Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah.

- Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.

- Memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan sesuai dengan jabatan yang dilamar dan seluruh dokumen unggah serta data yang diberikan adalah benar bukan palsu.

- Pada saat mendaftar, seluruh pelamar wajib telah memiliki ijazah perguruan tinggi, karena Surat Keterangan Lulus tidak berlaku.

Selanjutnya: Syarat Khusus....

<!--more-->

Syarat Khusus

Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK pada formasi khusus disabilitas atau formasi lainnya dengan ketentuan sebagai berikut:

- Melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan serta memenuhi persyaratan lainnya sebagaimana disebutkan pada pengumuman ini.

- Pada saat melamar di SSCASN wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dan melampirkan Surat Keterangan dokter yang menerangkan jenis atau tingkat disabilitasnya dari Rumah Sakit Umum Pemerintah atau Puskesmas setempat.

- Membuat video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar dan mencantumkan tautan videonya pada aplikasi SSCASN (pelamar terlebih dahulu mengunggah file video pada Google Drive, Dropbox atau media penyimpanan daring lainnya).

- Pelamar yang dapat melamar pada Formasi Khusus Non-ASN Kementerian Sosial adalah Non-ASN yang masih aktif menjadi Non ASN Kementerian Sosial RI.

- Wajib memiliki pengalaman paling singkat dua tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar.

- Melampirkan persyaratan wajib tambahan dan sertifikasi kompetensi sesuai formasi yang dilamar. Informasi mengenai persyaratan tambahan dan/atau sertifikat ini dapat diakses melalui situs resmi Kemensos RI.

Jadwal Pendaftaran PPPK Kemensos 2023

Jadwal pendaftaran, seleksi, tahapan, dan pelaksanaan PPPK di lingkungan Kementerian Sosial bersifat tentatif sesuai ketentuan Panitia Seleksi Nasional. Adapun jadwal pendaftaran saat ini adalah sebagai berikut:

- Pengumuman Seleksi: 19 September – 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September – 9 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13-16 Oktober 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November – 2 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan: 4-13 Desember 2023

Informasi mengenai jadwal lengkap seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) dapat diakses melalui laman sscasn.bkn.go.id. Itulah rangkuman informasi mengenai formasi, syarat, dan jadwal pendaftaran PPPK Kemensos 2023. Semoga bermanfaat.

ANDIKA DWI | RADEN PUTRI

Pilihan Editor: 16 Produsen Minyak Goreng Gugat Mendag Zulkifli Hasan ke PTUN, ada Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau

Berita terkait

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

6 jam lalu

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

Berikut ini deretan negara dengan kinerja PNS paling efektif di dunia, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Soroti Pembatalan Kelulusan PPPK 532 Bidan Pendidik oleh Kemenkes

8 jam lalu

Anggota DPR Soroti Pembatalan Kelulusan PPPK 532 Bidan Pendidik oleh Kemenkes

Edy mendesak Kemenkes agar segera turun tangan menangani ratusan bidan pendidik yang kelulusannya dibatalkan.

Baca Selengkapnya

Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

1 hari lalu

Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Pembahasan DTKS tidak perlu dilakukan di tempat mewah. Pembahasan bisa dilakukan di mana saja. Sebab, Risma menilai, hasil rapat lebih penting.

Baca Selengkapnya

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

1 hari lalu

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

Risma mengaku usulan mekanisme bansos ini usai mendengar kabar pengusulan bantuan sosial diputuskan oleh satu orang

Baca Selengkapnya

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

3 hari lalu

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

Tautan uji publik tenaga non-ASN Kemenag.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

5 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

6 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

6 hari lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

6 hari lalu

CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

Kemenpan RB menjelaskan ada perbedaan teknis pengumpulan rincian formasi yang menghambat pengumuman CPNS tahun ini.

Baca Selengkapnya

CASN Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi di 8 Sekolah

6 hari lalu

CASN Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi di 8 Sekolah

Pendaftaran CASN sekolah kedinasan dimulai pada Mei 2024. Sedangkan untuk formasi umum CASN dimulai Juni 2024.

Baca Selengkapnya