OJK Imbau Nasabah Perhatikan Hal-hal Ini Saat Ditagih Debt Collector

Jumat, 22 September 2023 16:13 WIB

Gedung OJK, Jakarta.

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu perusahaan penyedia layanan teknologi finansial (fintech), AdaKami, belakangan ini membuat riuh media sosial. Hal ini dikarenakan platform pinjaman online (pinjol) tersebut diduga menagih utang hingga membuat seorang nasabah mengakhiri hidupnya. Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil AdaKami untuk meminta penjelasan soal kasus yang terjadi.

OJK juga telah memerintahkan AdaKami untuk melakukan investigasi mendalam agar kebenaran berita yang beredar dapat segera diketahui.

Melansir dari Instagram resmi OJK @ojkindonesia, OJK menyampaikan beberapa hal yang harus dipastikan nasabah saat ditagih utang oleh debt collector.

Berdasarkan POJK Nomor 10/ POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, jika peminjam wanprestasi maka penyelenggara pinjol wajib melakukan penagihan kepada peminjam, paling sedikit dengan memberikan surat peringatan sesuai dengan jangka waktu dalam perianian pendanaan antara pemberi dana dan peminjam.

Surat peringatan wajib memuat paling sedikit informasi di bawah ini:

Advertising
Advertising

1. Jumlah hari keterlambatan pembayaran kewajiban

2. Posisi akhir total Pendanaan yang belum dilunasi atau pokok terutang

3. Manfaat ekonomi pendanaan (bunga yang harus dibayar)

4. Denda yang terutang

Dalam melakukan penagihan, penyelenggara pinjol wajib memastikan bahwa penagihan dilaksanakan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

OJK pun mengimbau untuk tidak menggunakan ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersitat mempermalukan peminjam dan tidak menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal.

Jika menemukan pelanggaran yang dilakukan pinjol berizin OJK, dapat melaporkan ke Kontak OJK @kontak157 di kontak157.ojk.go.id, telepon 157, dan email konsumen@ojk.go.id dengan disertai informasi lengkap agar bisa ditindaklanjuti.

Pilihan Editor: Plaza Atrium Senen Dijual karena Pemiliknya Pailit, Ini Daftar Mal Lain yang Sepi dan Terancam Ditutup

Berita terkait

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

12 jam lalu

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

Yusuf Mansyur mengklaim investasi syariah paytren tidak menjadi tempat pencucian uang, dia tidak tergoda dengan uang yang dianggap tidak benar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

17 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

1 hari lalu

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

1 hari lalu

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

1 hari lalu

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

1 hari lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

1 hari lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

2 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

PNM Sosialisasikan Program Mekaar di Serang

3 hari lalu

PNM Sosialisasikan Program Mekaar di Serang

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Serang, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Program Mekaar sekaligus silaturahmi tokoh masyarakat dan pemuka agama, di Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Selasa, 14 Mei 2024.

Baca Selengkapnya