Penjaminan Utang Kereta Cepat Jadi Beban Besar APBN, Ekonom: Bunganya hingga 3,4 Persen

Kamis, 21 September 2023 10:46 WIB

Kondisi tempat duduk penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada Rabu, 20 September 2023. KCJB memiliki kecepatan maksimal 350 km/jam. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom, yang juga Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono menjelaskan dampak dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89 Tahun 2023 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Aturan itu tentang pelaksanaan pemberian penjaminan pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

“Penjaminan atas utang proyek kereta cepat dari Cina ini akan memberi tambahan beban tidak kecil terhadap APBN karena utang ke Cina dikenakan bunga hingga 3,4 persen,” ujar dia melalui pesan WhatsApp pada Rabu malam, 20 September 2023.

Menurut Yusuf, penjaminan ini berbeda jauh dari permintaan Jepang yang meminta penjaminan namun hanya mengenakan bunga utang 0,1 persen. Dia menilai profil proyek yang dikelola oleh PT Kereta Cepat Indonesia (PT KCIC) ini sangat tidak layak secara finansial.

Karena untuk menarik penumpang, kata dia, dibutuhkan subsidi tiket yang masif sedangkan proyek dibiayai utang dengan bunga yang tinggi. Risiko fiskal dari penjaminan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau utang proyek kereta cepat ini, menurut Yusuf, tidak bisa diremehkan

“Terlebih ketika beban APBN kini sudah sangat berat,” tutur Yusuf.

Advertising
Advertising

Hanya saja, dia melanjutkan, untuk membayar bunga utang saja pada APBN 2024 diproyeksikan Rp 497,3 triliun atau sekitar 22 persen dari penerimaan perpajakan. Ruang fiskal pemerintah akan semakin tergerus dengan banyaknya beban utang terselubung (contingent liabilities), seperti penjaminan terhadap proyek kereta cepat ini.

Senada dengan Yusuf, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira juga berpandangan sama. “Ini jelas memunculkan beban tidak langsung ke APBN,” ujar Bhima, kemarin.

Bhima menilai, dengan ditekennya aturan tersebut artinya sudah melenceng jauh dari rencana awal. Karena di awal proyek sepur kilat itu dilakukan sifatnya business to business (B2B), lalu ada keterlibatan Penyertaan Modal Negara (PMN), dilanjutkan dengan ramai rencana tiket kereta cepat disubsidi, dan berlanjut masuk ke penjaminan.

Selanjutnya: Artinya, Bhima melanjutkan, secara finansial....

<!--more-->

Artinya, Bhima melanjutkan, secara finansial proyek kereta cepat menjadi beban pembayar pajak yang harusnya bisa mandiri secara komersial. Bhima meminta sebaiknya Peraturan Nomor 89 Tahun 2023 ditinjau ulang dan dikonsultasikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Selain itu, pemerintah harus terbuka ke publik terhadap skenario beban APBN sebagai implikasi penjaminan,” kata dia.

Menurut Bhima, publik wajib meminta keterangan rinci, berapa besar anggaran yang akan muncul dari penjaminan. Termasuk juga soal risiko detail likuiditas PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI, hingga berapa bunga dalam rupiah yang ditanggung selama masa penjaminan utang.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89 Tahun 2023 diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 31 Agustus 2023. Pada Pasal 2 disebutkan bahwa penjaminan pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana KCJB dalam Peraturan Menteri ini disediakan dalam rangka memperoleh pendanaan atas kenaikan dan/ atau perubahan biaya (cost overrun) sesuai dengan hasil keputusan Komite.

Sementara di Pasal 3 dijelaskan bahwa penjaminan pemeintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diberikan dengan mempertimbangkan beberapa prinsip, yakni kemampuan keuangan negara; kesinambungan fiskal; dan pengelolaan risiko fiskal.

Sedangkan di Pasal 4 Ayat 1 tertulis penjaminan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diberikan atas keseluruhan dari kewajiban finansial PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI terhadap kreditur berdasarkan perjanjian pinjaman.

“Kewajiban finansial sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 terdiri atas pokok ponjaman; bunga pinjaman; dan atau biaya lain yang timbul sehubungan dengan perjanjian pinjaman,” bunyi Pasal 4 Ayat 2.

Pilihan Editor: Sri Mulyani soal Inflasi di RI: Relatif Rendah tapi Harus Waspada karena Harga Pangan Naik Tajam

Berita terkait

SKK Migas Sebut akan Terus Mengawasi Komitmen Kerja Pasti Medco Energi di Blok Corridor

6 jam lalu

SKK Migas Sebut akan Terus Mengawasi Komitmen Kerja Pasti Medco Energi di Blok Corridor

SKK Migas akan terus memantau pelaksanaan komitmen kerja pasti di Blok Corridor yang dikelola PT Medco Energi International Tbk. (MEDC),

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

19 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

22 jam lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

22 jam lalu

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Soal Kemungkinan Ekspansi di IKN, Bos MRT Jakarta: Bisa Terjadi tapi Saat Ini Masih Fokus Jalur Timur-Barat

1 hari lalu

Soal Kemungkinan Ekspansi di IKN, Bos MRT Jakarta: Bisa Terjadi tapi Saat Ini Masih Fokus Jalur Timur-Barat

Tuhiyat menyatakan prioritas MRT Jakarta saat ini menyelesaikan sejumlah proyek pembangunan jalur dan infrastruktur pendukung lainnya.

Baca Selengkapnya

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

1 hari lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

1 hari lalu

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

Ekonom senior Faisal Basri memprediksi dua sumber anggaran yang kemungkinan dapat dialihkan untuk mendanai makan siang gratis

Baca Selengkapnya

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

2 hari lalu

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

2 hari lalu

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.

Baca Selengkapnya

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

2 hari lalu

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya