TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) mengungkapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara atau RAPBN 2024 belum mempertimbangkan anggaran BBM jenis Pertamax yang disebut akan menggantikan Pertalite.
"Yang sudah dibahas di APBN 2024 itu belum pertimbangkan Pertamax," kata Kepala Pusat Kebijakan APBN BKF Kemenkeu Wahyu Utomo dalam acara mini talk show Bedah RAPBN 2024 di Jakarta pada Rabu, 20 September 2023. "Jadi, subsidi yang dialokasikan di APBN itu sebetulnya ada tiga."
Pertama adalah jenis BBM umum alias JBU yang tidak mendapatkan subsidi dan harganya tergantung mekanisme pasar. Contohnya, Pertamax.
Kedua, jenis BBM khusus penugasan (JBKP) yang tidak mendapatkan subsidi, tapi kompensasi karena untuk menjaga stabilisasi. Bahan bakar yang termasuk kategori ini adalah Pertalite.
Ketiga, jenis BBM tertentu alias JBT yang mendapatkan subsidi. Contohnya adalah Minyak Tanah dan Solar. "Jadi selama ini dalam APBN 2024, sampai saat ini yang diberikan subsidi itu Minyak Tanah, Solar," tutur Wahyu.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan subsidi energi harus mempertimbangkan peralihan dari Pertalite ke Pertamax. Menurut dia, ada banyak pilihan dalam kebijakan tersebut.
"Apakah akan fully sama dengan Pertalite? Apa sebagian? Karena konsekuensinya akhirnya balik lagi ke inflasi," tutur Josua dalam acara yang sama.
Pilihan Editor: Daftar 10 Kementerian dengan Anggaran Terbesar dalam RAPBN 2024