CPNS BIN 2023: Syarat, Formasi, dan Link Pendaftaran
Reporter
Andika Dwi
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 21 September 2023 05:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Intelijen Negara (BIN) membuka kesempatan bagi putra-putri bangsa untuk mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran (TA) 2023.
Daftar Formasi CPNS BIN 2023
Dilansir dari indonesia.go.id, BIN melalui Lampiran XXXII Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) No. 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat TA 2023, mengumumkan persediaan 1.000 formasi CPNS 2023.
Persyaratan jabatan yang ditetapkan dengan kualifikasi pendidikan yang berbeda-beda pada setiap jabatan, dengan total 415 jabatan. Berikut rincian formasi CPNS BIN 2023.
- Pemula – Asisten Penata Kelola Intelijen.
- Terampil – Asisten Agen Intelijen.
- Terampil – Asisten Penata Kelola Intelijen.
- Klerek – Penelaah Teknis Intelijen.
- Klerek – Pengelola Administrasi Intelijen.
- Klerek – Pengolah Data Intelijen.
- Ahli Pertama – Agen Intelijen.
- Ahli Pertama – Penata Kelola Intelijen.
- Ahli Pertama – Analis Intelijen.
- Ahli Pertama – Pengawas Intelijen.
- Ahli Pertama – Pengembang Sistem Intelijen.
Syarat Umum Pendaftaran CPNS BIN 2023
Adapun persyaratan umum untuk mengikuti seleksi pengadaan CPNS di lingkungan BIN pada 2023 adalah sebagai berikut.
- Warga Negara Republik Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, serta taat kepada sila-sila Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi sesuai jabatan yang dilamar.
<!--more-->
- Tidak pernah melakukan tindakan kriminal dan dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat karena permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau tidak diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Tidak ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Link Daftar CPNS BIN 2023
Pendaftaran CPNS dilakukan secara daring (online) pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan langkah-langkah sebagai berikut.
- Buat akun pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), nomor Kartu Keluarga (KK), dan biodata lainnya.
- Unggah KTP-el, surat keterangan pengganti KTP, atau Surat Keterangan Perekaman Data KTP asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
- Unggah swafoto (selfie).
- Cetak Kartu Informasi Akun.
- Masuk akun (login) dengan menggunakan NIK dan kata sandi (password).
- Lengkapi data diri yang valid.
- Pilih instansi BIN, dilanjutkan dengan jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, jenis kebutuhan, lokasi kebutuhan, lokasi tes, dan data lainnya.
- Unggah dokumen dalam bentuk pemindaian (scan) sesuai persyaratan yang telah ditentukan. Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Pelamar bisa membeli meterai secara elektronik (e-meterai) pada laman https://meterai-elektronik.com dengan alur yang dapat dilihat pada tautan (link) https://bit.ly/TutorialE-MeteraiSSCASN2023.
- Simpan data dan periksa pada fitur ‘Resume Pendaftaran’.
- Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan editor: CPNS Kemendagri 2023: Syarat, Formasi, dan Link Pendaftaran