Airlangga Sebut Bursa Karbon Diselenggarakan BEI, Pajak Karbon Mulai Diberlakukan 2025

Reporter

Magang KJI

Editor

Grace gandhi

Kamis, 24 Agustus 2023 15:44 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 21 Desember 2022. Airlangga menyebut dirinya sudah melaporkan ke presiden mengenai kesiapan Indonesia untuk menghentikan PPKM. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menjadi penyelenggara bursa karbon di Indonesia.

“Kalau untuk bursa karbon (akan diselenggarakan) di BEI,” ujar Airlangga kepada wartawan saat ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menerbitkan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon di bulan Agustus ini.

Saat ini, OJK belum secara resmi menunjuk penyelenggara bursa karbon yang akan terbit pada akhir September 2023. “Terbit akhir September. Prosesnya kami masih menunggu keputusan pemerintah,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat ditemui di Jakarta Timur, Minggu, 20 Agustus 2023.

Nantinya, perusahaan peserta perdagangan karbon dapat mengumpulkan kredit karbon melalui bursa tersebut. Mengutip situs icdx.co.id, kredit karbon adalah “hak” suatu perusahaan untuk mengeluarkan emisi karbon dalam proses industrinya.

Advertising
Advertising

Perusahaan dengan hasil audit emisi karbon di bawah kuota yang ditetapkan bisa menjual sisa “hak” emisinya di bursa karbon. Sementara itu, perusahaan dengan hasil emisi melebihi kuota harus membeli “hak” mengeluarkan emisi dari perusahaan lain atau membayar pajak karbon.

“Kalau (perusahaan) tidak comply, untuk produk-produk tertentu itu bisa pemerintah kenakan pajak,” ujar Airlangga.

Pajak karbon sendiri, menurut Airlangga, sedang disiapkan pemerintah agar dapat diberlakukan pada tahun 2025. “Kami harapkan mereka (perusahaan) sudah punya carbon credit-nya melalui bursa karbon dan kedua baru pajak karbon. Jadi itu dua hal yang saling melengkapi,” kata dia.

Airlangga juga mengatakan bahwa pajak karbon dibutuhkan untuk mengantisipasi Carbon Border Adjusted Mechanism (CBAM) yang akan diberlakukan di Eropa pada tahun 2025.

CBAM merupakan pengurangan emisi karbon yang diterapkan Uni Eropa dengan menambah tarif atau pajak bea masuk terhadap barang impor ke Benua Biru. CBAM meliputi lima produk utama, termasuk besi dan baja sebagai salah satu komoditas unggulan Indonesia di pasar Uni Eropa.

SULTAN ABDURRAHMAN | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

3 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

14 jam lalu

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

14 jam lalu

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

14 jam lalu

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

15 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

16 jam lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

18 jam lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

22 jam lalu

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

Khofifah berkelakar ibu kota secara de facto berada di Jawa Timur usai menerima dukungan maju di Pilgub Jawa Timur dari Golkar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

22 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Seloroh Airlangga soal Khofifah-Emil Maju di Pilkada Jawa Timur: Kami Pikir Mau ke Jakarta

23 jam lalu

Seloroh Airlangga soal Khofifah-Emil Maju di Pilkada Jawa Timur: Kami Pikir Mau ke Jakarta

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto resmi memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Emil Dardak.

Baca Selengkapnya