Terkini Bisnis: Apindo Sebut WFH Kebijakan Reaktif, Diskusi Merger Garuda Indonesia dan Pelita Air Masih Berlangsung
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 22 Agustus 2023 18:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 22 Agustus 2023 dimulai dengan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyebut kebijakan work from home (WFH) sebagai kebijakan reaktif.
Kemudian informasi mengenai pemerintah mengajukan revisi Undang-undang Ibu Kota Nusantara atau UU IKN yang ditargetkan rampung pada Oktober 2023.
Selain itu berita tentang kabar merger Garuda Indonesia dengan badan usaha milik negara atau BUMN penerbangan lainnya Pelita Air. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Bos Apindo Nilai WFH Kebijakan Reaktif: Polusi Udara Tidak Semata-mata karena Kendaraan
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyebut kebijakan work from home (WFH) sebagai kebijakan reaktif. Menurut dia, WFH saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah polusi udara.
"Kita perlu solusi yang integrated. WFH ini reaktif. Karena dianggap kalau tidak pakai kendaraan yang fossil fuel-nya tinggi, mungkin bisa mengurangi polusi," kata Shinta ketika ditemui wartawan di Gedung Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Di sisi lain, kata Shinta, WFH akan berpengaruh pada produktivitas kerja. Sebab, tidak semua pekerjaan di sektor swasta bisa menerapkan WFH. Baik WFH total ataupun WFH 50 persen alias hybrid. Dia pun berharap pemerintah tidak hanya melihat dari aspek mobilitas atau kendaraan untuk mengatasi masalah polusi.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. Pembangunan IKN Nusantara Sudah Jalan, Mengapa Pemerintah Ngotot Revisi UU IKN?
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara menuai polemik setelah disahkan pada Februari tahun lalu. Selain tak disetujui sejumlah pihak, pembuatan UU IKN dinyatakan minim partisipasi publik. Pemerintah kemudian mengajukan revisi kepada DPR RI pada penghujung tahun dan disetujui.
Rancangan Undang-Undang atau RUU Perubahan UU IKN Nusantara tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2023. Terbaru, Komisi II DPR RI telah melaksanakan rapat kerja bersama Pemerintah membahas revisi tersebut, pada Senin, 21 Agustus 2023. Pemerintah juga telah menyerahkan poin-poin revisi UU IKN Nusantara kepada DPR.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyebut usulan revisi UU IKN ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Urgensinya, kata dia, untuk mempercepat proses persiapan pemindahan IKN serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3.Dikabarkan Merger dengan Pelita Air, Garuda: Proses Diskusi Terus Berlangsung
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia menanggapi perihal kabar merger dengan badan usaha milik negara atau BUMN penerbangan lainnya Pelita Air.
"Sehubungan adanya informasi terkait rencana merger bisnis Garuda Indonesia Group dengan Pelita Air, dapat kami sampaikan hingga saat ini proses diskusi terkait langkah penjajakan aksi korporasi tersebut masih terus berlangsung intensif," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resminya, Selasa, 22 Agustus 2023.
Oleh karena itu, lanjut dia, Garuda Indonesia Group akan mendukung dan memandang positif upaya merger tersebut yang tentunya akan dilandasi dengan kajian outlook bisnis yang prudent.
Baca berita selengkapnya di sini.
Pilihan Editor: Indef Prediksi WFH di Jakarta Bisa Reduksi Pertumbuhan Ekonomi 0,73 Persen