RAPBN 2024, Jokowi Umumkan Anggaran Ketahanan Pangan Rp 108,8 T dan Perlindungan Sosial Rp 493,5 T

Rabu, 16 Agustus 2023 18:34 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato RUU APBN 2024 dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. Rapat paripurna tersebut mendengarkan pidato kenegaraan oleh Presiden Jokowi dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN tahun anggaran 2024 disertai nota keuangan dan dokumen pendukungnya serta pidato Ketua DPR RI dalam rangka pembukaan masa persidangan I tahun 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengumumkan dana ketahanan pangan dan perlindungan sosial dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara atau RAPBN 2024. Ia mengatakan strategi transformasi ekonomi di bidang ketahanan pangan dialokasikan sebesar Rp108,8 triliun.

"Anggaran ini diprioritaskan untuk peningkatan ketersediaan, akses dan stabilisasi harga pangan," ujar Jokowi dalam Sidang Paripurna DPR RI tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Rabu, 16 Agustus 2023.

Selain itu, Jokowi berujar anggaran ketahanan pangan ini juga diprioritaskan untuk meningkatan produksi pangan domestik. Kemudian dana digelontorkan untuk penguatan kelembagaan petani dan dukungan pembiayaan, serta perlindungan usaha tani.

Ditambah anggaran untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pangan. Jokow juga menyiapkan anggaran pengembangan kawasan food estate dan penguatan cadangan pangan nasional.

Di sisi lain, Pemerintah juga mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp Rp493,5 triliun. Anggaran ini, kata Jokowi, digelontorkan untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan.

Advertising
Advertising

Selain itu, anggaran perlindungan juga disalurkan untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM) jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan. Sejalan dengan hal tersebut, Jokowi mengatakan pemerintah telah mengarahkan reformasi program perlindungan sosial pada penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif.

Anggaran ini juga termasuk dana subsidi tepat sasaran. Jokowi pun memastikan, subsidi tersebut berbasis target penerima manfaat. Pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan basis data penerima. Perbaikan dilakukan melalui penguatan data registrasi sosial ekonomi, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024.

Pilihan Editor: Pidato Lengkap Jokowi di Sidang MPR, Curhat Disebut Pak Lurah, Plonga-Plongo hingga Tol Tak Bisa Dimakan

Berita terkait

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

27 menit lalu

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.

Baca Selengkapnya

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

2 jam lalu

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Bogor untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negar

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

3 jam lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

4 jam lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

4 jam lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

4 jam lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

5 jam lalu

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

Jokowi menjadi sopir Gubernur Jenderal Australia David Hurley saat mengendarai mobil golf mengelilingi Kebun Raya Bogor

Baca Selengkapnya

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

5 jam lalu

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

5 jam lalu

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

Presiden Jokowi menyambut kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

6 jam lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya