Kekhawatiran Sandiaga Uno dan Saran APPBI soal Kebijakan Larangan Barang Impor Murah

Reporter

Tempo.co

Selasa, 8 Agustus 2023 17:39 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kedua kanan) menunjukan barang bukti busbar tembaga ilegal asal Tiongkok yang akan dimusnahkan di kawasan industri Keroncong, Tangerang, Banten, Jumat 9 Juni 2023. Kementerian Perdagangan memusnahkan barang impor ilegal berupa busbar tembaga, hasil hutan, permen, bibit minyak wangi yang di impor dari Tiongkok dan Thailand senilai Rp13,3 miliar selama periode Januari hingga Mei 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah masih menggodok aturan larangan penjualan barang impor di marketplace. Pemerintah akan melakukan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE). Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim beserta lembaga dan kementerian terkait lainnya dijadwalkan melakukan rapat harmonisasi beleid tersebut pada 1 Agustus 2023.

Rencananya, pemerintah akan melakukan pembatasan jual barang impor di bawah US$ 100 atau sekitar Rp 1,5 juta. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pun berharap aturan ini rampung pada September 2023 mendatang.

Perbaikan aturan akan mencakup soal pembatasan penjualan barang impor dengan batas minimal US$ 100 per unit di marketplace. Selain itu, aturan ini juga akan memuat perdagangan dalam social commerce tersebut.

Social commerce merupakan gabungan media sosial dan e-commerce, seperti Instagram Shop, Tiktok Shop, dan Facebook Store. Karena menyangkut banyak kementerian lain, Isy mengatakan rapat harmonisasi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 akan dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKN, serta dipimpin oleh Kementerian Hukum dan HAM. <!--more-->

Sandiaga Uno singgung kekhawatiran soal bahan mentah impor

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menanggapi soal rencana Kementerian Perdagangan dalam melarang penjualan barang impor di bawah US$ 100 atau sekitar Rp 1,5 juta di marketplace.

Advertising
Advertising

Sandiaga mengatakan langkah tersebut dapat melindungi para pelaku usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM). Namun, ia menyampaikan ada beberapa imbas dari aturan itu yang perlu diperhatikan.

"Saya khawatir dampaknya barang-barang yang diimpor di bawah 1,5 juta itu adalah bahan baku atau bukan produk jadi," ujar Sandiaga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat pada Senin, 7 Agustus 2023.

Ia mengatakan bahan mentah yang diimpor itu dapat digunakan untuk diolah kembali. Sehingga nantinya dapat menjadi produk yang lebih bernilai di Jakarta maupun di seluruh Indonesia. Karena itu, tuturnya, ia mengaku harus menelaah lebih lanjut data soal perdagangan barang impor ini.

Kendati demikian, ia menekankan bahwa pemerintah memang sedang berupaya menguatkan sektor UMKM agar dapat tumbuh secara tangguh. Karena itu, aturan ini ditujukan agar UMKM dapat terlindungi dan tidak mudah diserbu oleh barang-barang impor.

Lebih lanjut, ia menilai produk-produk impor ini pun banyak yang masuk ke Tanah Air secara ilegal. Ditambah, menurut dia, produk tersebut kerap berkualitas rendah dan menimbulkan masalah. Dengan demikian, ia menyatakan akan melihat terlebih dahulu hasil penelaahan Kemendag.<!--more-->

APPBI minta pemerintah lebih selektif

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja meminta agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) lebih selektif, khususnya ihwal kategori produk impor yang dilarang.

Alphonzus mengaku setuju larangan jual barang impor diterapkan pada produk kelas menengah dan bawah. Namun, ia menilai produk kelas atas atau barang mewah tidak perlu dibatasi.

"Produk yang kelas menengah atas apalagi yang mewah, saya kira tidak perlu diproteksi secara ketat. Karena produk di dalam negerinya sedikit," kata Alphonzus saat ditemui Tempo di kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta Pusat pada Senin, 7 Agustus 2023.

Barang impor yang ganggu lokal kategori menengah ke bawah

Terlebih, menurutnya, barang impor yang mengganggu pasar lokal adalah produk yang ada dalam kategori menengah ke bawah. Misalnya, kata dia, produk yang ada di Pasar Tanah Abang Jakarta.

Apabila pemerintah memperketat penjualan produk impor kategori mewah, ia memperkirakan masyarakat kelas atas di Indonesia akan memilih untuk membeli produk itu di luar negeri. Alphonzus menilai kondisi ini justru akan membuat pemerintah mengalami kerugian yang besar.

"Ini kan devisa kita jadinya keluar. Kita membuat kerugian saya kira cukup banyak dari perpajakan, devisa, dan sebagainya," ujarnya. Karena itu, ia menekankan larangan jual barang impor harus diperketat untuk kategori produk menengah ke bawah.

RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: 3 Manfaat dan Risiko Teknologi AI di Sektor Ekonomi dan Keuangan Menurut Gubernur BI

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

20 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Andika Perkasa Cocok Berduet dengan Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Pengamat Sebut Andika Perkasa Cocok Berduet dengan Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta

Andika Perkasa masuk dalam enam nama potensial bakal calon Gubernur Jakarta yang berencana diusung PDIP.

Baca Selengkapnya

Kemendag ke Cile, Kunjungi Importir Sepeda asal Indonesia

1 hari lalu

Kemendag ke Cile, Kunjungi Importir Sepeda asal Indonesia

Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Cile, kunjungi importir sepeda asal Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

2 hari lalu

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.

Baca Selengkapnya

Publik Ramai Kritik Bea Cukai, Ekonom: Itu untuk Kebaikan

3 hari lalu

Publik Ramai Kritik Bea Cukai, Ekonom: Itu untuk Kebaikan

Bea Cukai sedang kebanjiran kritik dari publik. Ekonom menilai kritik itu baik untuk perbaikan di tubuh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Askolani Paparkan Peran Bea Cukai bagi Perekonomian di Tengah Kisruh Barang Impor

3 hari lalu

Askolani Paparkan Peran Bea Cukai bagi Perekonomian di Tengah Kisruh Barang Impor

Askolani memaparkan bagaimana capaian pengawasan dan penindakan dilakukan oleh lembaganya selama ini.

Baca Selengkapnya

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

4 hari lalu

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.

Baca Selengkapnya

Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

5 hari lalu

Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

Sandiaga Uno menyebut banjir Sumbar turut berdampak ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Selengkapnya

PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

5 hari lalu

PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

Menurut Sandiaga, dukungan untuk pemerintah sejalan dengan nama PPP.

Baca Selengkapnya

Masa Jabatan Hampir Berakhir, Apa Rencana Sandiaga Uno Selanjutnya?

5 hari lalu

Masa Jabatan Hampir Berakhir, Apa Rencana Sandiaga Uno Selanjutnya?

Masa jabatan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tersisa lima bulan lagi. Ini rencana dia.

Baca Selengkapnya