NIK-NPWP Jadi Satu, Dirjen Pajak Sebut 57,8 Juta Orang Sudah Terintegrasi

Minggu, 6 Agustus 2023 15:11 WIB

Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo saat Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Wamenkeu menegaskan upaya pengawasan atas integritas di dalam Kementerian Keuangan dilakukan dalam kerangka kerja integritas yang menggunakan three lines of defense. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tengah dalam proses dilakukan pemadanan. Direktur Jenderal atau Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo membeberkan realisasinya.

"Sekarang 57,8 juta (orang) per Juli, sudah NIK dan NPWP connect," kata Suryo Utomo saat ditemui usai acara Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2023 di Sarinah, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 6 Agustus 2023.

Dia menjelaskan, tahun ini masyarakat masih bisa melakukan cetak NPWP. Namun pada tahun depan, masyarakat tak perlu menghafalkan lagi NPWP.

"Yang kami ingat nomor KTP karena itu dipakai untuk akses kami ke sistem informasi Ditjen Pajak," beber Suryo.

Lebih lanjut, dia memaparkan pemadanan NIK dan NPWP adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan alias UU HPP.

Advertising
Advertising

"Dengan sistem yang baru, kami bangun NIK sebagai baseline basis untuk administrasinya," ujar Suryo.

Selanjutnya: Lebih jauh, Suryo mengimbau Wajib Pajak....

<!--more-->

Lebih jauh, Suryo mengimbau Wajib Pajak untuk mengecek profil masing-masing apakah profilnya sudah cocok atau belum. Jika belum, Suryo meminta Wajib Pajak untuk sekaligus melakukan pemadanan.

"Wajib Pajak lakukan updating terhadap profil informasi yang ada di sistem informasi Ditjen Pajak," tutur dia.

Dinukil dari laman Ditjen Pajak, NPWP lama bisa digunakan hingga 31 Desember 2023. Setelah tanggal tersebut, Wajib Pajak bisa menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan/atau kewajiban perpajakan.

Lebih lanjut, tidak semua warga yang memiliki NIK wajib untuk validasi NIK sebagai NPWP. Validasi tersebut hanya dilakukan WNI yang telah memiliki NPWP sebelum terbit PMK 112/PMK.03/2022.

Selain itu, validasi NIK-NPWP bisa dilakukan secara mandiri melalui pemutakhiran data oleh Wajib Pajak di laman pajak.go.id dengan menggunakan NPWP masing-masing. Selain itu, bisa juga melalui call centre Kring Pajak 1500200 atau datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

Pilihan Editor: Lion Air Mulai Penerbangan Umrah Periode 1445 Hijriah dari Aceh ke Arab Saudi

Berita terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan Rp 1.333.000 per Gram, Saatnya Beli?

1 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan Rp 1.333.000 per Gram, Saatnya Beli?

Harga emas Antam hari ini stagnan bla dibandingkan dengan harga pada perdagagangan kemarin yakni di level Rp 1.333.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 8.000, Rp 1.318.000 per Gram

7 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 8.000, Rp 1.318.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik sebesar Rp 8 ribu ke level Rp 1.318.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

11 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

17 hari lalu

Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 7.000 ke level Rp 1.326.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Ajek di Level Rp 1.319.000 per Gram

18 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Ajek di Level Rp 1.319.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini sama dengan perdagangan hari kemarin, yakni Rp 1.319.000 per gram.

Baca Selengkapnya

5 Cara Cek NPWP Online, Bisa Melalui Situs hingga Email ke DJP

20 hari lalu

5 Cara Cek NPWP Online, Bisa Melalui Situs hingga Email ke DJP

Anda perlu mengetahui cara cek NPWP secara online. NPWP kini sudah terintegrasi dengan KTP, sehingga akan lebih mudah dalam pengecekan.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 18 Ribu, Kini di Level Rp 1.325.000 per Gram

21 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 18 Ribu, Kini di Level Rp 1.325.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini, Selasa, 23 April 2024 merosot turun hingga Rp 18 ribu dari harga di perdagangan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

21 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

24 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

27 hari lalu

Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

Sebelumnya, ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, Namun, pada April 2024, NI PPPK dibatalkan oleh Kemenkes.

Baca Selengkapnya