Nasabah Wanaartha Berharap Pemegang Saham Pengendali Suntik Dana untuk Proses Likuidasi

Sabtu, 5 Agustus 2023 12:09 WIB

Jajaran Direksi (nonaktif) PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life melakukan konferensi pers menanggapi pembentukan tim likuidasi, Jumat, 20 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Proses likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha masih terus berlangsung. Anggota tim observasi likuidasi sekaligus nasabah Wanaartha Freddy Handojo Wibowo mengatakan para nasabah yang mengikuti proses likuidasi sangat pesimis uang mereka bisa kembali utuh sesuai dengan nilai polis yang mereka setorkan.

"Harapan mereka, PSP (pemegang saham pengendali) harus suntik dana agar bisa mengembalikan uang nasabah," kata Freddy pada Tempo, Jumat, 4 Agustus 2023.

Adapun PSP Wanaartha, merujuk pada keterangan resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 19 Januari 2023, diketahui melarikan diri ke luar negeri dan menjadi buronan atas tindak pidana asuransi. Mereka adalah Manfred Armin Pietruschka, Evelina Fadil Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka.

Lebih lanjut, Freddy menyampaikan para nasabah juga berharap agar proses likuidasi menjadi babak akhir dari masalah gagal bayar Wanaartha.

Sementara itu Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono juga meminta pemegang saham mendukung proses likuidasi Wanaartha dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Advertising
Advertising

"Kami mengimbau kepada seluruh pemegang saham, dewan komisaris dan direksi nonaktif Wanaartha Life untuk dapat mendukung proses penyelesaian likuidasi, dengan mengutamakan kepentingan pemegang polis,” ujar Ogi.

Ogi menuturkan, OJK telah menyetujui Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) likuidasi yang disampaikan tim likuidasi. Dalam RKAB itu, tim likuidasi menargetkan proses likuidasi rampung pada akhir 2024.

Pilihan editor: Tim Likuidasi Wanaartha Catat 7.814 dari 12.577 Tagihan Pemegang Polis Telah Diverifikasi

Berita terkait

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi Pertama Kembali Menguat, Ditutup di 7,245,1

2 jam lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi Pertama Kembali Menguat, Ditutup di 7,245,1

Analis PT Samuel Sekuritas Indonesia menyebutkan Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG melanjutkan pergerakan positifnya

Baca Selengkapnya

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

22 jam lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

1 hari lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

1 hari lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

1 hari lalu

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebut portofolio investasi dana pensiun didominasi SBN

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Ditutup Melemah di Sesi I, Saham ASII Paling Aktif Diperdagangkan

2 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Ditutup Melemah di Sesi I, Saham ASII Paling Aktif Diperdagangkan

IHSG melemah di sesi pertama hari ini, menutup sesi di level 7,082.9 atau -0,22 persen.

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

2 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

2 hari lalu

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

2 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

2 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya