Mantan Mentan Bungaran Saragih Berharap Badan Karantina Dipimpin Orang yang Paham Masalah Karantina
Reporter
Amy Heppy
Editor
Grace gandhi
Kamis, 3 Agustus 2023 18:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Bungaran Saragih menyebutkan sejumlah kriteria bagi calon kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin).
Badan Karantina ini dibentuk oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2023.
Dengan aturan ini, kegiatan karantina di bawah Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup melebur ke dalam lembaga yang disetujui Jokowi pada 20 Juli lalu itu.
Nantinya, Badan Karantina dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Oleh sebab itu, Bungaran Saragih berpendapat bahwa jabatan Kepala Badan Karantina itu harus diberikan kepada orang profesional yang memahami seluk beluk teknis dunia karantina.
“Yang berpengalaman bertahun-tahun dari internal,” kata Bungaran Saragih dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 Agustus 2023.
Menurut Bungaran Saragih, Badan Karantina merupakan institusi teknis yang menyangkut ilmu dan teknologi. Karena itu, Bungaran Saragih berharap Jokowi memilih Kepala Badan Karantina dengan tepat karena lembaga ini yang paling depan berhadapan dengan negara lain dalam urusan ekspor impor.
Selanjutnya: “Jangan tiba-tiba orang entah dari mana...."
<!--more-->
“Jangan tiba-tiba orang entah dari mana terus jadi Kepala Badan Karantina. Kalau seperti itu diragukan kapabilitasnya. Bukan hanya orangnya tapi institusinya juga diragukan,” ujar Bungaran Saragih.
Lebih lanjut, Menteri Pertanian periode 2001-2004 itu mengatakan lembaga akan kehilangan arah apabila dipimpin orang yang tak memiliki latar belakang karantina.
Selain profesional, menurut Bungaran Saragih, Kepala Badan Karantina mesti berintegritas dan memiliki kapabilitas dalam manajerial serta kemampuan diplomasi mumpuni.
“Kalau orang baru datang ke situ akan bingung sendiri,” kata Bungaran Saragih.
Bungaran Saragih juga mengingatkan, kendati ini tahun politik, namun jabatan ini harus diberikan kepada profesional karena bukan jabatan politik. Menurutnya, banyak pejabat di internal yang memiliki kecakapan memimpin Badan Karantina.
“Kalau mau kita mengamankan negeri kita dan dihormati, berikan kepada orang profesional. Ini bukan jabatan politik,” kata Bungaran Saragih.
Lebih lanjut, Bungaran Saragih menjelaskan, Badan Karantina ini merupakan lembaga di garda terdepan yang pertama kali memfilter produk-produk impor. Termasuk produk impor yang berpotensi menyebarkan wabah dan penyakit menular.
Pilihan Editor: Soal LPG 3 Kg Langka, Kementerian ESDM Beberkan Modus Penyelewengannya