Kapan Seleksi CPNS 2023 Dibuka? Simak Jadwal dan Persyaratannya

Senin, 31 Juli 2023 13:38 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2022 Angkatan I sampai dengan III di Aula BPSDM Provinsi Jabar, Kota Cimahi, Senin (25/7/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar)

TEMPO.CO, Jakarta - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 bakal segera dibuka dalam waktu dekat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan terdapat 1.030.751 orang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang dibutuhkan untuk mengisi kekosongan kursi pegawai di lingkungan pemerintahan.

Kuota yang ditetapkan itu meliputi sekitar 80 persen formasi diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 20 persen sisanya untuk lulusan baru (fresh graduate). Lantas, kapan seleksi CPNS 2023 dibuka?

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Pemerintah belum merilis jadwal pendaftaran CPNS 2023 secara resmi. Namun, menurut Anas, pihaknya akan mulai menyusun kebutuhan formasi dan mengusulkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada September 2023 mendatang. Pasalnya, berbagai instansi masih menghitung jumlah keperluan pegawai baru. Sehingga, seleksi CPNS 2023 diperkirakan akan berlangsung sejak September 2023 atau lebih.

“September ini mulai kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Sudah saya sampaikan ke kementerian dan lembaga juga,” kata Anas saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, 12 Juni 2023.

Syarat Seleksi CPNS 2023

<!--more-->

Advertising
Advertising

Meski belum ada jadwal resmi yang dipublikasikan pemerintah, tetapi masyarakat yang berminat menjadi CPNS atau PPPK dapat menyiapkan segala persyaratan. Adapun ketentuan pendaftaran CPNS mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 tentang Manajemen PNS adalah sebagai berikut.

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika mendaftar.

- Tidak pernah terlibat tindak pidana dengan hukuman kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

- Tidak pernah diberhentikan atas keinginan sendiri secara hormat atau tidak hormat sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan PNS. Serta tidak pernah dipecat tidak hormat sebagai karyawan di perusahaan swasta.

- Bukan CPNS, PNS, anggota Polri, atau prajurit TNI.

- Tidak terlibat aktif sebagai anggota maupun pengurus partai politik (parpol) atau tidak tergabung dalam aktivitas politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi persyaratan seleksi CPNS 2023.

- Sehat secara jasmani dan rohani.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain berdasarkan ketentuan masing-masing instansi pemerintah.

Tak hanya itu, beberapa instansi atau kementerian juga mensyaratkan kualifikasi tambahan yang berbeda-beda sesuai posisi atau jabatan. Sedangkan dokumen yang umum dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS 2023 terdiri dari:

- Foto atau hasil pemindaian (scan) Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

- Pas foto formal terbaru berlatar belakang merah berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

- Fotokopi ijazah terakhir sesuai jabatan yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir oleh satuan pendidikan.

- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan yang diterbitkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bermeterai dan bertanda tangan.

- Hasil scan surat pernyataan bersedia mengikuti seleksi CPNS 2023.

Formasi CPNS 2023

<!--more-->

Adapun rincian kuota 1.030.751 orang yang disebutkan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas akan ditempatkan di posisi berikut

1. Penempatan di Pusat


- CPNS dosen: 15.858 orang.

- CPNS 2023 tenaga teknis lainnya: 18.595 orang.

- PPPK dosen: 6.742 orang.

- PPPK guru: 12.000 orang.

- PPPK tenaga kesehatan: 12.719 orang.

- PPPK tenaga teknis lainnya: 15.205 orang.

2. Penempatan di Daerah


- PPPK guru: 580.202 orang.

- PPPK tenaga kesehatan: 327.542 orang.

- PPPK tenaga teknis lainnya: 35.000 orang.

MELYNDA DWI PUSPITA | M JULNIS FIRMANSYAH

Pilihan editor: Penerimaan CPNS 2023 Dibuka, Simak Formasi, Jadwal dan Persyaratannya

Berita terkait

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dibuka hingga 13 Juni, Simak Cara Pendaftaran dan Jadwal Seleksinya

19 jam lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dibuka hingga 13 Juni, Simak Cara Pendaftaran dan Jadwal Seleksinya

Seleksi Sekolah Kedinasan 2024 resmi dibuka, berikut rincian syarat dan cara pendaftarannya

Baca Selengkapnya

Berikut Acuan Syarat, Nilai dan Batas Usia Masuk STAN

1 hari lalu

Berikut Acuan Syarat, Nilai dan Batas Usia Masuk STAN

PKN STAN membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Rabu, 15 Mei hingga Kamis, 13 Juni 2024, cek persyaratannya.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni, Cek Link Daftar dan Formasinya

2 hari lalu

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni, Cek Link Daftar dan Formasinya

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka pada Juni 2024. Cek link daftar dan instansinya

Baca Selengkapnya

Syarat Masuk STIN 2024, Nilai Rapor dan Usianya

3 hari lalu

Syarat Masuk STIN 2024, Nilai Rapor dan Usianya

Pendaftaran seleksi penerimaan taruna/taruni STIN direncanakan dibuka bulan ini, cek persyaratannya.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

7 hari lalu

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

Berikut ini deretan negara dengan kinerja PNS paling efektif di dunia, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Soroti Pembatalan Kelulusan PPPK 532 Bidan Pendidik oleh Kemenkes

7 hari lalu

Anggota DPR Soroti Pembatalan Kelulusan PPPK 532 Bidan Pendidik oleh Kemenkes

Edy mendesak Kemenkes agar segera turun tangan menangani ratusan bidan pendidik yang kelulusannya dibatalkan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

12 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

12 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

13 hari lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

13 hari lalu

CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

Kemenpan RB menjelaskan ada perbedaan teknis pengumpulan rincian formasi yang menghambat pengumuman CPNS tahun ini.

Baca Selengkapnya