Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penerimaan CPNS 2023 Dibuka, Simak Formasi, Jadwal dan Persyaratannya

image-gnews
Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 akan segera dibuka dalam waktu dekat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas menyebut akan membuka rekrutmen CPNS 2023 dengan kuota mencapai 1.030.751 orang. 

Nantinya, sekitar 80 persen formasi CPNS 2023 akan diperuntukan bagi non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara itu, untuk fresh graduated atau lulusan baru akan disediakan sekitar 20 persen dari formasi keseluruhan.

“Dari total itu, formasinya 80 persen yang non-ASN atau P3K dan sisanya 20 persen fresh graduate. Kami utamakan yang talenta digital," kata Abdullah Azwar Anas di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 12 Juni 2023.

Lantas, kapan jadwal CPNS 2023 dibuka? Serta apa saja formasi dan persyaratan CPNS 2023? Untuk mengetahuinya, simak informasi berikut ini.

Formasi CPNS 2023

Menurut Azwar, lulusan baru memiliki kualifikasi yang sangat baik untuk mengisi posisi yang dibutuhkan di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah daerah. Soal jumlah formasi kebutuhan CPNS 2023, kuota sebanyak 1 juta orang ini muncul berdasarkan usulan dari kementerian dan lembaga terkait. Adapun rincian kebutuhan 1.030.751 itu untuk ditempatkan di posisi sebagai berikut:

Untuk penempatan di pusat:

1.      CPNS dosen 15.858

2.      Tenaga teknis lainnya 18.595

3.      PPPK dosen 6.742

4.      PPPK tenaga guru 12.000

5.      PPPK tenaga kesehatan 12.719

6.      PPPK tenaga teknis lainnya 15.205

Untuk penempatan di daerah:

1.      PPPK guru 580.202

2.      PPPK tenaga kesehatan 327.542

3.      PPPK tenaga teknis lainnya 35.000

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

Jadwal pendaftaran CPNS 2023 belum dirilis secara resmi oleh pemerintah. Namun, pada September 2023 mendatang Menpan RB mulai menetapkan formasi lengkapnya dan mengusulkan ke Kementerian Keuangan. Pasalnya saat ini pihaknya masih menghitung kepastian formasi CPNS 2023. Dengan demikian, jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023 diperkirakan akan dimulai sekitar bulan September 2023 atau lebih.

"September 2023 ini mulai kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," ujar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada 12 Juni 2023.

Persyaratan Daftar CPNS  2023

Belum ada keterangan resmi terkait persyaratan daftar CPNS 2023. Meski demikian, mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, syarat daftar CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

1. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

3. Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

4. Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

5. Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

6. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

7. Sehat secara jasmani dan rohani.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan. Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar. Sementara dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu:

1. Foto atau scan KTP elektronik.

2. Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

3. Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

4. Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

5. Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

6. Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.

7. Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.
 

VIVIA AGARTHA F | RIZKY AYU DEWI 

Pilihan Editor: ASN Pindah ke IKN Mulai 2024, Menpan RB Lapor ke Jokowi: Banyak Anak Muda Talenta Digital Ingin Nikmati ..

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Verval Ijazah lewat Info GTK untuk Seleksi PPPK Guru 2024

1 jam lalu

Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi  pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini  diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021  dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Cara Verval Ijazah lewat Info GTK untuk Seleksi PPPK Guru 2024

Pelamar seleksi PPPK Guru 2024 harus melakukan verifikasi dan validasi ijazah dahulu sebelum mendaftar. Ini cara verval ijazah lewat info GTK.


Maju-Mundur ASN Pindah ke IKN, Kabar Terakhir Januari 2025

20 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Maju-Mundur ASN Pindah ke IKN, Kabar Terakhir Januari 2025

Jokowi menunda pemindahan ASN ke IKN dari Oktober 2024 ke Januari 2025. Ini kilas balik maju-mundur kepindahan ASN ke IKN.


Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

22 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ASN pindah ke IKN Januari 2025.


Cara Melihat Jumlah Pesaing CPNS 2024 lewat Portal SSCASN BKN

23 jam lalu

Ilustrasi CPNS. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat
Cara Melihat Jumlah Pesaing CPNS 2024 lewat Portal SSCASN BKN

SKD CAT BKN bakal digelar sebentar lagi, ketahui cara melihat jumlah pesaing CPNS 2024 di setiap formasi melalui portal SSCASN BKN.


Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Ini Fasilitas yang Mereka Dapat

23 jam lalu

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara untuk umum. Masyarakat yang hendak berkunjung harus lebih dulu mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW. Foto: Dok. Humas Otorita IKN.
Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Ini Fasilitas yang Mereka Dapat

Presiden Jokowi memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) pada Januari 2025, setelah berkali-kali diundur.


Kata Menteri PANRB Soal ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD dan peluncuran Portal Aksesi OECD di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Kata Menteri PANRB Soal ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada 2024

Bawaslu menyebutkan masih banyak temuan pelanggaran di Pilkada 2024, terutama perihal netralitas ASN dan kepala desa.


Bawaslu Jawa Timur dan Banten Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada, Mayoritas Melibatkan ASN

1 hari lalu

Maskot Bawaslu RI dalam Bawaslu on Car Free Day yang digelar di Jakarta, Minggu, 22 September 2024. ANTARA/Putu Indah Savitri.
Bawaslu Jawa Timur dan Banten Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada, Mayoritas Melibatkan ASN

Bawaslu Jawa Timur mengatakan ada 71 laporan dugaan pelanggaran Pilkada di Jawa Timur. Sebagian besar di antaranya adalah ASN.


Rentetan Janji Dharma Pongrekun-Kun Wardana Saat Debat Pilkada Jakarta, Termasuk Pajak Restoran 1 Persen

1 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Dharma Pongrekun (kiri) dan Kun Wardana Abyoto (kanan), menyampaikan visi-misi dalam debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Debat perdana tersebut mengangkat tema penguatan SDM dan transformasi Jakarta menjadi Kota Global. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Rentetan Janji Dharma Pongrekun-Kun Wardana Saat Debat Pilkada Jakarta, Termasuk Pajak Restoran 1 Persen

Apa saja janji Dharma Pongrekun-Kun Wardana saat Debat Pilkada Jakarta? Benarkah usahakan pajak restoran jadi 1 persen?


Maju-Mundur Kepindahan ASN ke IKN, Mulai Awal 2024 hingga Januari 2025

1 hari lalu

Pekerja berjalan di area rumah susun (Rusun) aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 15 Agustus 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan 12 menara hunian aparatur sipil negara (ASN) untuk para petugas upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai fasilitas pendukung kelancaran peringatan tersebut. ANTARA/Fauzan
Maju-Mundur Kepindahan ASN ke IKN, Mulai Awal 2024 hingga Januari 2025

Linimasa wacana pemindahan ASN ke IKN yang dibahas sejak 2022 dan ditunda hingga Januari 2025


Rincian Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim yang Disetujui Kemenkeu

2 hari lalu

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024. Semula jumlah hakim yang mengikuti aksi cuti bersama sekitar 1.300 orang. Namun pada 4 Oktober jumlahnya bertambah hingga 1.748 orang. . TEMPO/Subekti.
Rincian Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim yang Disetujui Kemenkeu

Kemenkeu mengklaim menyetujui prinsip kenaikan gaji hakim yang diajukan Kemenpan RB atas usulan MA. Berapa besarannya?