Puncak El Nino Diprediksi Terjadi Agustus sampai September, Kementan Siapkan 9 Strategi Ini

Rabu, 19 Juli 2023 20:55 WIB

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kedua kanan) didampingi Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (tengah) dan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar (kiri) meninjau capaian program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) saat panen perdana kepala sawit PSR di Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Senin, 17 Juli 2023. Kementerian Pertanian melakukan panen perdana kelapa sawit program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dilahan 1.157 hektare yang ditanam pada tahun 2020 lalu. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan sembilan strategi dalam menghadapi fenomena El Nino. Adapun puncak cuaca ekstrem tersebut diperkirakan terjadi pada Agustus sampai September 2023 mendatang.

"Kita tidak boleh terlalu percaya diri karena ancaman El Nino atau kekeringan itu terjadi secara global," ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melalui keterangannya pada Rabu, 19 Juli 2023.

Strategi Kementan dalam rangka menghadapi El Nino, yaitu mengidentifikasi dan memetakan lokasi terdampak kekeringan, melakukan percepatan tanam untuk mengejar sisa hujan, peningkatan ketersediaan alsintan untuk percepatan tanam, peningkatan ketersediaan air dengan membangun atau memperbaiki embung, dam parit, sumur dalam, sumur resapan, rehabilitasi jaringan irigasi tersier serta pompanisasi.

Selanjutnya, Kementan juga melakukan penyediaan benih tahan kekeringan dan organisme pengganggu tanaman (OPT), melakukam Program 1.000 hektare adaptasi dan mitigasi dampak El Nino, mengembangkann pupuk organik terpusat dan mandiri, serta mendukung pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan asuransi pertanian serta penyiapan lumbung pangan.

Sementara itu, Kementan mengaku telah melakukan rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah Provinsi Banten untk membahas antisipasi dampak fenomena El Nino. Menurut Syahrul, Banten merupakan salah satu wilayah penyangga produk pertanian untuk kebutuhan Jakarta. Karena itu, sektor pertanian harus dipastikan aman dan terus berproduksi terlebih dibawah ancaman perubahan iklim ekstrim El Nino.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan....

<!--more-->

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan pemerintah provinsi berkomitmen mengembangkan sektor pertanian sebagai sektor unggulan. Terlebih, kata dia, infrastruktur berupa jalan tol baru, Tol Serang-Panimbang kini sudah berfungsi.

"Sektor agro di Banten ke depan akan terus dikembangkan apalagi sekarang akses jalur selatan Banten semakin mudah dengan adanya pembangunan infrastruktur jalan tol, Serang-Panimbang," kata Al Muktabar.

Dia menuturkan Pemprov Banten sedang mengupayakan lahan-lahan yang terlantar atau yang hak guna usahanya (HGU) sudah habis untuk dikembalikan ke negara. Jika memungkinkan lahan tersebut akan dioptimalkan bagi masyarakat untuk mendukung sektor pertanian.

Selain itu, ia mengaku sudah menetapkan sawah-sawah yang dilindungi. Dia mengklaim tata ruang yang berpihak pada sektor agro juga sudah ditepakan untuk 2023 sampai 2043.

Pilihan Editor: DJSN Sebut Dana Jaminan Sosial Kesehatan Sehat hingga 2024, tapi....

Berita terkait

KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

3 hari lalu

KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

6 hari lalu

KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Berdasarkan undang-undang KPK mempunya wewenang melakukan supervisi. Tidak dilakukan di kasus yang menjerat Firli Bahuri

Baca Selengkapnya

Respons KPK atas Putusan PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

9 hari lalu

Respons KPK atas Putusan PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPK menunggu salinan lengkap putusan PT diserahkan secara resmi dan akan mempelajari putusan itu.

Baca Selengkapnya

KPK dan Syahrul Yasin Limpo Tidak Hadiri Sidang Putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

9 hari lalu

KPK dan Syahrul Yasin Limpo Tidak Hadiri Sidang Putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Pengadilan Tinggi kabulkan permohonan banding Jaksa KPK atas vonis Yasin Limpo dalam perkara korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya

Alasan Hakim PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

9 hari lalu

Alasan Hakim PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

Hukuman terhadap Syahrul Yasin Limpo bertambah menjadi 12 tahun penjara

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo Jadi 12 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 M

9 hari lalu

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo Jadi 12 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 M

Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam sidang banding perkara Syahrul Yasin Limpo lebih berat daripada vonis Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Selengkapnya

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan Akui Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray

10 hari lalu

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan Akui Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, diduga terlibat korupsi pengadaan X-Ray

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

12 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik soal penyalahgunaan pengaruh atau jabatan di balik mutasi ASN Kementan.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

12 hari lalu

Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

IM57+ Institute menyatakan putusan Dewas KPK harus menjadi dasar bagi Pansel Capim KPK untuk mendiskualifikasi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

12 hari lalu

Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

Dewas KPK menyatakan tak akan mengirimkan hasil putusan sidang etik Nurul Ghufron ke Presiden Jokowi. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya