Greenpeace Minta Kejaksaan Agung Ungkap Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Minyak Goreng

Rabu, 19 Juli 2023 08:18 WIB

Terdakwa kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (CPO) termasuk minyak goreng (kanan ke kiri) Stanley MA, Pierre Togar Sitanggang, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, Master Parulian Tumanggor, dan Indra Sari Wisnu Wardhana menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Dalam sidang tersebut Majelis Hakim memvonis mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Greenpeace menanggapi isu korupsi minyak goreng yang dilakukan oleh Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Dengan total kerugian negara sebesar Rp 18,3 triliun akibat tindakan korporasi tersebut, Greenpeace meminta Kejaksaan Agung berani untuk meneruskan penelusuran soal kasus serupa agar terungkap tersangka lainnya.

“Kami tahu bahwa perusahaan-perusahaan sawit yang bermasalah tidak hanya tiga ini, ada banyak perusahaan-perusahaan lain kalau kami telusuri ke belakang sampai dalam kawasan hutan,” ujar Forest Campaigner Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik dalam konferensi pers, Selasa, 18 Juli 2023.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam perkara korupsi minyak goreng. Lima tersangka itu adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT), dan Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri atau Permata Hijau Group, Stanley MA.

Selain itu tersangka General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang, dan mantan anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lin Chen Wei.

Iqbal berpendapat korupsi oleh korporasi bukanlah aksi individual. Oleh sebab itu, ia meminta Kejaksaan Agung juga menginvestigasi kementerian terkait, seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan.

Advertising
Advertising

Selain itu, Greenpeace ingin Kejaksaan Agung memastikan tiga korporasi ini membayar sesuai jumlah kerugian dan mengharapkan adanya proses penyelidikan yang lebih lanjut, tak berhenti sampai level Dirjen saja.

Selanjutnya: Bila Kejaksaan Agung tidak mengusut tuntas...

<!--more-->

Bila Kejaksaan Agung tidak mengusut tuntas tata kelola sawit, jenis kejahatan lainnya dapat timbul. Seperti kasus kejahatan perburuhan, perpajakan, dan kejahatan di lingkungan yang memungkinkan dilakukan oleh badan usaha.

Selain itu, penyitaan aset yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung harus bisa memulihkan kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakan korupsi ini.

Selain Greenpeace, Koalisi Transisi Bersih yang terdiri atas Walhi, Satya Bumi, dan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) juga menuntut transparansi Kejaksaan Agung dalam menyita aset tiga perusahaan tersangka korupsi minyak goreng itu.

Pasalnya, hingga kini publik tidak mengetahui apa saja dan di mana saja aset yang disita oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu. Sehingga, publik tidak bisa memastikan apakah langkah tersebut berhasil membuat perusahaan merugi.

IRMA AULIA IRAWAN | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: Koalisi Transisi Bersih Tuntut Transparansi Penyitaan Aset 3 Perusahaan Tersangka Dugaan Korupsi Minyak Goreng

Berita terkait

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

1 hari lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

1 hari lalu

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

Taksiran harga rumah Tamron, tersangka korupsi timah yang disita Kejagung

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

1 hari lalu

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

2 hari lalu

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

Tersangka kasus korupsi timah, Tamron adalah beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

2 hari lalu

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya