Tak Ada Solusi Jangka Pendek untuk Koperasi Bermasalah, Menteri Teten: Kami Babak Belur

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Grace gandhi

Rabu, 12 Juli 2023 14:14 WIB

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan tidak ada solusi jangka pendek untuk mengatasi 8 kasus koperasi bermasalah.

Adapun koperasi bermasalah yang dimaksud, yaitu KSP Indosurya, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, KSP Sejahtera Bersama, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP Intidana, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Lima Garuda.

"Karena misalnya, para anggota yang uangnya dirampok pengurus yang totalnya Rp 26 trilin itu, mereka menempuh jalur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Tapi sulit juga dijalankan karena asetnya sudah tidak ada," kata Teten di kantor Kemenkop UKM, Rabu, 12 Juli 2023.

Padahal, PKPU harus settlement aset based solution, sehingga para anggota koperasi meminta dana talangan kepada pemerintah. Sementara tidak ada skema itu dalam undang-undang.

"Babak belurlah kami dihajar para anggota yang memang juga saya kasih catatan bukan mau berkoperasi (berusaha dengan jalan bekerja sama) tapi mereka investor," ujar Teten.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: Teten berujar, para korban koperasi bermasalah....

<!--more-->

Teten berujar, para korban koperasi bermasalah itu merupakan investor yang berinvestasi dengan iming-iming bunga besar. Walhasil, ketika koperasi bermasalah, mereka tidak berembug mencari jalan keluar selayaknya anggota koperasi.

Pasalnya, relasi yang terbentuk antara anggota dengan pemilik koperasi sudah selayaknya relasi nasabah dan penyedia layanan keuangan. Hal itu, kata Teten, terjadi bukan karena minimnya edukasi. Namun, skala koperasi yang terlalu besar.

"Anggotanya skala nasional. Banyak. Rapat anggota tahunan juga sulit," kata Teten.

Belum lagi, kata Teten, ada oligarki yang tumbuh dalam koperasi besar itu sehingga koperasi dikuasai orang-orang kuat. "Pengurus dan pengawas juga itu-itu saja. Rapat anggota tahunan bagaimana mau efektif kalau anggota juga sulit ikut ambil keputusan kebijakan," katanya.

Sementara ini, lanjut Teten, yang dilakukan pemerintah adalah memperbaiki kelembagaan koperasi, termasuk merevisi UU Perkoperasian yang saat ini sudah masuk tahap harmonisasi. "Kami ke Mensesneg sedang mencopa percepatan agar surpres (surat presiden) segera keluar," ujar Teten.

Pilihan Editor: Operasional Terbatas LRT Jabodebek, Dirut KAI: Ada 22 Perjalanan per Hari pada 12-26 Juli

Berita terkait

Airlangga Bertemu Bos LG di Korea Selatan, Bahas Investasi Teknologi

28 menit lalu

Airlangga Bertemu Bos LG di Korea Selatan, Bahas Investasi Teknologi

Menteri Koordinator Bidang Teknologi, Airlangga Hartarto bertemu pimpinan PT LG CNS, Shingyoon Hyun di Seoul, Korea Selatan. Ia berharap kerja sama di bidang investasi teknologi antara LG dan Sinar Mas Group dapat selesai sesuai target.

Baca Selengkapnya

KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

13 jam lalu

KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

Komisi II DPR telah menyetujui dua Rancangan PKPU tentang penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

2 hari lalu

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

Bendesa Adat Berawa Ketut Riana diduga memeras pengusaha yang membutuhkan rekomendasi perizinan investasi

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

3 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

3 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

4 hari lalu

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

5 hari lalu

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November.

Baca Selengkapnya

IHSG Berpotensi Mendatar, Pasar Wait and See Data Inflasi AS

5 hari lalu

IHSG Berpotensi Mendatar, Pasar Wait and See Data Inflasi AS

IHSG pada Rabu berpotensi bergerak mendatar seiring pelaku pasar sedang bersikap wait and see terhadap data inflasi Amerika Serikat (AS)

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Buka Lelang 5 Wilayah Kerja Migas pada 2024

6 hari lalu

Kementerian ESDM Buka Lelang 5 Wilayah Kerja Migas pada 2024

Kementerian ESDM membuka penawaran sebanyak lima wilayah kerja minyak dan gas (migas) pada lelang Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap I Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Analis Perkirakan Harga Emas Terus Naik, Investor Diminta Tahan Dulu

9 hari lalu

Analis Perkirakan Harga Emas Terus Naik, Investor Diminta Tahan Dulu

Analis komoditas dan mata uang Lukman Leong mengatakan kenaikan harga emas Antam mengikuti tren harga emas dunia.

Baca Selengkapnya