Terkini: Biaya dan Fasilitas Kos Milik Rafael Alun hingga Take Down Penjualan Minyakita di TikTok
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 6 Juli 2023 18:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis sore, 6 Juli 2023 dimulai dari harga kos-kosan Rafael Alun yang disewa pejabat negara, termasuk dari Kejaksaan Agung. Lalu ada Kemendag akan menindak penjualan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita di TikTok.
Berikutnya ada berita tentang bantahan Bank Indonesia soal kabar pemberlakuan redenominasi rupiah dan Lalu ada berita tentang pajak natura yang berlaku per 1 Juli 2023 dan deretan temuan OJK soal kredit macet pinjaman online.
Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut.
1. Segini Harga Kos-kosan Rafael Alun yang Disewa Pejabat Negara
Harga sewa kos-kosan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengaku tinggal di kosan milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak tersebut. Sumeda menuturkan bahwa sejak tiga tahun terakhir tinggal di kos-kosan milik Rafael Alun.
Awalnya Ketut tidak menyadari bahwa kos-kosan tersebut milik Rafael Alun. Ia baru mengetahui kosan itu milik Rafael setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan pada akhir Mei lalu. “Saya ngekos di sana semata-mata untuk mobilitas karena dekat dengan kantor,” kata Ketut, Selasa, 4 Juli 2023.
Selain Ketut, ternyata ada beberapa jaksa lain yang tinggal di kos-kosan milik Rafael Alun dan beberapa anggota polisi yang tinggal di tempat tersebut. Lantas, berapa harga kos-kosan milik ayah Mario Dandy itu?
Simak lebih jauh tentang Rafael Alun di sini.
<!--more-->
2. Minyakita Marak Dijual di TikTok, Kemendag Bakal Take Down Produk
Kementerian Perdagangan (Kemendag) merespons soal maraknya pedagang di platform TikTok yang menjual minyak goreng bersubsidi merek Minyakita. Seperti diketahui, pemerintah telah melarang minyak goreng kemasan sederhana tersebut dijual secara daring atau online.
"Kami akan patroli terus. Kalau ada (penjualan Minyakita di TikTok, akan langsung kami take down nanti," tutur Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juli 2023.
Adapun larangan penjualan MinyaKita secara di media sosial maupun niaga elektronik (e-commerce) sejak Februari. Tujuan pemerintah agar stoknya minyak goreng bersubsidi ini tidak langka dan tersedia di pasar tradisional. Kemendag pun bakal menggandeng Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEa) untuk menurunkan produk MinyaKita yang dijual di seluruh e-commerce di Tanah Air.
Simak lebih jauh tentang Minyakita di sini.