Ditjen Pajak Bentuk Satgas Pantau Crazy Rich, Penyalahgunaan Wewenang Bisa Berkurang?

Selasa, 4 Juli 2023 08:07 WIB

Petugas pajak melayani warga di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanah Abang Tiga, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Insentif pajak yang periodenya diperpanjang itu mencakup pembebasan PPh 22 Impor, diskon PPh 25, dan PPh final DTP jasa konstruksi. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis atau CITA Fajry Akbar merespons adanya satuan tugas (task force) untuk mengawasi wajib pajak grup dan high wealth individual (HWI) alias crazy rich di Indonesia. Satgas tersebut dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan.

“Adanya Satgas HWI memang diperlukan,” ujar Fajry saat dihubungi pada Senin, 3 Juli 2023.

Tujuannya, kata dia, agar kantor pusat dapat mengawasinya dengan mudah. Dengan diberikan kepada satuan tugas tertentu, maka kantor pusat Ditjen Pajak hanya mengawasi satuan tersebut. “Tentu, dengan pengawasan pusat yang lebih baik kita harapkan risiko adanya penyalahgunaan kewenangan berkurang,” ucap Fajry.

Dia menjelaskan sebenarnya, mengenai HWI, dari sisi kebijakan sudah dilakukan reformasi. Dua di antaranya melalui pajak atas natura dan asistensi penagihan pajak global. Bahkan, sebelumnya pemerintah juga sudah melalukan pertukaran data antar negara melalui Automatic exchange of Information (AEOI).

Dari sisi pengawasan, Fajri berujar, jika melihat tren penerimaan pajak, pertumbuhannya terus mengalami penurunan. Penerimaan pajak memang tumbuh masih tinggi, 17 persen Year on Year (YoY), tapi terus turun, bahkan Mei 2022 ke Mei 2023 naik hanya 2,9 persen.

Advertising
Advertising

“Untuk itu extra effort perlu digalakan, salah satunya adalah melalui peningkatan pengawasan. Untuk itu, saya apresiasi adanya satgas HWI,” tutur dia.

Sementara, jika melihat struktur penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, memang sangat bergantung pada penerimaan pajak orang kaya. Fajry juga memberikan gambaran soal penerimaan PPh yang bergantung pada wajib pajak orang kaya.

Untuk wajib berpendapatan lebih dari Rp 500 juta ke atas, jumlahnya (berdasarkan laporan SPT) hanya 1,59 persen. Namun kontribusinya ke penerimaan mencapai 64,65 persen. Jadi, dengan mengawasi HWI yang jumlahnya sedikit, tapi bisa menjaga penerimaan PPh orang pribadi yang signifikan.

“Untuk itu, adanya satgas ini sudah tepat,” kata Fajry.

Selain itu, menurut dia, orang-orang kaya juga merupakan profesional yang dapat mengelola kewajiban pajaknya serta punya akses kepemilikan aset di luar negeri. Sehingga risiko adanya tax planning maupun pengaburan kepemilikan aset (untuk menghindari pajak) lebih tinggi.

Fajry menyitir data AEOI tahun 2018, di mana ada Rp 670 triliun aset keuangan di luar negeri yang belum dilaporkan. Itu baru aset keuangan, belum yang non-keuangan seperti properti, barang seni bernilai tinggi, ataupun perhiasan mewah.

“Sebagian sudah masuk ke program program pengungkapan sukarela (PPS), namun sebagian lagi belum. Ini menunjukkan risiko kepatuhan wajib pajak WHI,” ujar Fajry.

Sebelumnya adanya satgas wajib pajak yang mengawasi grup dan high wealth individual (HWI) alias crazy rich di Indonesia diungkap oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. “Kami membentuk task force untuk pengawasan wajib pajak grup dan HWI yang biasanya merupakan bagian dari grup,” ujar dia dalam tayangan konferensi pers APBN Kita Edisi Juni 2023 di akun YouTube Kemenkeu RI, dikutip Senin, 3 Juli 2023.

Suryo menjelaskan pembentukan satgas tersebut merupakan bagian dari program kerja komite kepatuhan yang dimulai tahun ini. Ke depan, Ditjen Pajak juga akan menggunakan komite kepatuhan sebagai alat untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum. “Sekaligus juga melakukan pelayanan dan penyuluhan kepada masyarakat wajib pajak,” kata Suryo.

Pilihan Editor: Daftar Bisnis Sheikh Jassim, Crazy Rich Qatar yang Beli Manchester United Rp 112 T

Berita terkait

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

23 jam lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

3 hari lalu

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

4 hari lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

6 hari lalu

10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

Berikut ini deretan negara dengan tarif pajak penghasilan pribadi tertinggi hingga 50 persen, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

10 Daftar Orang Terkaya di Singapura versi Forbes 2024

9 hari lalu

10 Daftar Orang Terkaya di Singapura versi Forbes 2024

Berikut ini daftar orang-orang terkaya di Singapura versi Forbes 2024. Kekayaannya ada yang mencapai US$ 15,9 miliar. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

9 hari lalu

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

10 hari lalu

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

10 hari lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

21 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

22 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya