Pertamina Alihkan PI 10 Persen Blok Rokan dan Blok Kampar ke Pemerintah Provinsi Riau

Rabu, 28 Juni 2023 11:52 WIB

Foto udara Central Gathering Station (CGS) 10 di Lapangan Duri, yang merupakan salah satu lapangan injeksi uap terbesar di dunia di Blok Rokan, Riau, Jumat 19 Agustus 2022. PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang telah setahun mengelola Blok Rokan berhasil mencatatkan tingkat produksi rata-rata sekitar 162 ribu BOPD (barel minyak per hari) bulan berjalan, jauh lebih baik dibandingkan prediksi sebesar 142 ribu BOPD jika tidak melakukan kegiatan masif dan agresif serta lebih tinggi daripada angka produksi saat alih kelola sebesar 158,5 ribu BOPD, dan juga berhasil memperpendek waktu pengeboran hingga produksi awal atau Put On Production (POP) dari 15-22 hari menjadi 15 hari untuk area operasi Sumatra Light Oil (SLO) dan dari 35-40 hari menjadi 15 hari untuk area operasi Heavy Oil (HO). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar telah menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 Persen Participating Interest (PI) dari Wilayah Kerja (WK) atau dikenal Blok Rokan dan Blok Kampar untuk Pemerintah Provinsi Riau.

Hak PI sebesar 10 persen itu diserahkan melalui PT Riau Petroleum Rokan (RPR) dan PT Riau Petroleum Kampar (RPK) sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) dan perusahaan perseroan daerah (PPD) yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Riau.

Direktur Utama PHR sekaligus Direktur PHE Kampar Chalid Said Salim mengatakan, keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10 persen ini bisa memberikan banyak manfaat bagi daerah, di antaranya memberikan keuntungan bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah. Tak hanya itu, keterlibatan BUMD memungkinkan terjadinya transfer pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan WK migas.

“Tentunya PI ini akan menjadi pendapatan baru, baik provinsi maupun kabupaten di Riau. Kami yakin pengalihan dan pengelolaan 10 persen PI ini akan memberikan dampak yang positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau," kata Chalid, melalui keterangan resmi, dikutip Rabu, 28 Juni 2023.

Dia melanjutkan, keberhasilan pengalihan PI tidak terlepas dari kerja sama yang baik dan koordinasi erat antara Pertamina dengan Pemerintah Provinsi Riau, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), SKK Migas, serta BUMD yang terlibat.

Advertising
Advertising

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan WK Rokan adalah salah satu blok migas andalan yang berperan penting dalam membangun ketahanan dan kemandirian energi nasional.

"Kerja sama dan dukungan dari pemerintah daerah diharapkan akan mendorong peningkatan produksi migas yang juga akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat," ujar Fadjar.

Selanjutnya: Adapun Senior Manager Relations PHR Regional Sumatera....

<!--more-->

Adapun Senior Manager Relations PHR Regional Sumatera Yudy Nugraha mengungkapkan penandatanganan perjanjian PI 10 persen WK Rokan dan WK Kampar adalah wujud kepatuhan Pertamina dalam pemenuhan regulasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 Persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

"Dalam perjanjian pengalihan PI 10 persen itu, antara lain ditegaskan bahwa seluruh kegiatan operasi migas pada WK Rokan dan WK Kampar tetap dilaksanakan sepenuhnya oleh PHR dan PHE Kampar selaku operator. Sejak tanggal efektif pengalihan, PHR dan PHE Kampar akan menanggung terlebih dahulu pembiayaan atas kewajiban RPR di WK Rokan dan RPK di WK Kampar," jelas Yudy.

Sebaliknya, kata dia, RPR dan RPK wajib mengembalikan kepada PHR dan PHE Kampar dalam jumlah setara yang diambil atau dipotong dari hak bagi hasil produksi yang menjadi bagian RPK dan RPR. Perjanjian itu juga mengatur kewajiban RPR dan RPK mendukung terciptanya suasana dan kondisi yang kondusif untuk pelaksanaan operasi migas di Blok Rokan dan Blok Kampar.

"Jika diminta oleh operator, maka RPR dan RPK wajib membantu berbagai proses penerbitan atau perpanjangan perizinan ke pemerintah daerah maupun pemerintah pusat yang diperlukan, sepanjang percepatan tersebut tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," ujar dia.

Selama berlakunya kontrak bagi hasil WK Rokan dan WK Kampar, kata dia, RPR dan RPK tidak boleh menjual, mengalihkan, memindahtangankan atau melepaskan seluruh atau sebagian PI 10 persen ke pihak manapun.

"Atau mengambil langkah korporasi yang menyebabkan terjadinya perubahan pemilikan saham dalam RPR dan RPK," tutur dia.

Pilihan Editor: Luhut Sebut 3,3 Juta Hektare Sawit di Kawasan Hutan Bakal Dilegalkan, Walhi: Pemerintah Tunduk terhadap Korporasi

Berita terkait

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

12 jam lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

PT Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan BBM Pertalite

16 jam lalu

PT Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan BBM Pertalite

PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha Pertamina masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90), sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Rokan Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Minyak Tua

17 jam lalu

Pertamina Hulu Rokan Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Minyak Tua

Pertamina Hulu Rokan menyebut lapangan minyak tua dan sempat tidak berfungsi dapat digunakan kembali dengan keuntungan yang banyak atau difungsikan sebagai kilang minyak lagi

Baca Selengkapnya

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

2 hari lalu

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

Sempat beredar kabar di media sosial bahwa pemerintah akan menghentikan produksi Pertalite, bensin beroktan 90, yang selama ini dijual dengan subsidi

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

4 hari lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

5 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

6 hari lalu

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.

Baca Selengkapnya

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

8 hari lalu

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

Kementerian ESDM menggandeng Kemendikbudristek untuk mengakselerasi program konversi sepeda motor listrik.

Baca Selengkapnya

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

9 hari lalu

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

PT Pertamina Patra Niaga memastikan operasionalnya masih berjalan aman pascagempa di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 27 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

11 hari lalu

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya