TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tidak memungkiri pergerakan aktif Singapura dalam menggelar event internasional. Di antaranya konser Coldplay yang bakal berlangsung hingga 6 hari.
"Kami melihat pemerintah Singapura antusias melihat animo masyarakat Indonesia yang luar biasa untuk menonton konser Coldplay," kata Deputi Bidang Produk Kreatif dan Penyelenggara Kegiatan (Event) Kemenparekraf, Vinsensius Jemadu, dalam konferensi pers virtual pada Senin, 26 Juni 2023.
Tak mau ketinggalan Vinsenius mengaku kementeriannya saat ini sedang berupaya menerapkan digitalisasi perizinan event. Dia mengatakan masih terus mematangkan skema perizinan tersebut. Sebab, menurut dia, digitalisasi perizinan sangat dibutuhkan sekaligus menjadi tuntutan para musisi dunia maupun promotor.
"Juli nanti kami harap bisa diterapkan di lima atau enam kota besar sebagai pilot project mengenai digitalisasi perizinan," kata Vinsenius.
Sementara ini, Kemenparekraf berupaya mencari peluang ekonomi dari event yang diselenggarakan Negeri Singa itu. Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Nia Niscaya, optimistis bahwa konser Coldplay selama 6 hari di Singapura bisa berdampak bagi ekonomi pariwisata Indonesia, khususnya di daerah Batam dan Bintan, Kepulauan Riau.
Nia mengatakan pelaku usaha Indonesia bisa menawarkan akomodasi atau post event. "Singapura kan dekat dengan destinasi Batam dan Bintan. Akomodasi, makan dan minum kita lebih kompetitif," katanya.
Akses dari Singapura ke kedua kota tersebut, menurut Nia, juga banyak. Salah satunya dengan kapal laut.
Oleh karena itu, dia menganggap hal ini sebagai sebuah opportunity bahwa Indonesia bisa menawarkan kepada penonton yang berada di Singapura untuk memperpanjang hari liburannya setelah event. Atau saat event juga bisa bermalam di Batam-Bintan," kata Nia.
Pilihan Editor: Konser Coldplay Bentrok Jadwal dengan Piala Dunia U-17, Begini Tanggapan Kemenparekraf