Laporan Keuangan Waskita Karya Disebut Tak Sesuai Kondisi Riil, Begini Penjelasan Manajemen
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Grace gandhi
Rabu, 7 Juni 2023 16:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan usaha milik negara yang bergerak di bidang konstruksi atau dikenal BUMN Karya PT Waskita Karya (Persero) Tbk. atau WSKT disebut memiliki laporan keuangan yang tidak sesuai dengan kondisi riil. Pihak manajemen pun buka suara.
SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, Waskita Karya merupakan perusahan publik. Diia menyampaikan, Waskita Karya telah mengikuti peraturan yang berlaku dalam penerbitan laporan keuangan.
"Perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku dan berupaya penuh untuk menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia," ujar Ermy melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 Juni 2023.
Tak hanya selesai di situ, menurut Ermy, laporan keuangan itu juga telah diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) sebagai auditor independen.
Lebih jauh, dia menanggapi perihal investigasi di Waskita Karya yang dikemukakan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI pada Senin, 5 Juni 2023.
"Manajemen Waskita Karya menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A WSKT," tutur dia.
Terakhir, dia menyampaikan manajemen Waskita Karya mendukung penuh langkah–langkah yang dilakukan Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi perseroan.
Selanjutnya: Sebelumnya, Tiko mengungkapkan tiga isu besar di BUMN Karya....
<!--more-->
Sebelumnya, Tiko mengungkapkan tiga isu besar di BUMN Karya, seperti di Waskita Karya dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. atau WIKA. Salah satunya adalah terkait isu tata kelola keuangan.
"Karena memang di beberapa (BUMN) Karya, seperti Waskita dan Wijaya Karya memang pelaporan keuangannya juga tidak sesuai dengan kondisi riil," ujar Tiko, Senin.
Artinya, lanjut dia, dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal cashflow tidak pernah positif. Lebih lanjut, Tiko mengaku Kementerian BUMN tengah melakukan investigasi pada Waskita Karya.
"Nah ini memang ada isu di dalam pelaporan keuangan dan kami sedang investigasi Waskita Karya. Sebenarnya ini apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil atau jangan-jangan perlu restatement karena selama ini laporan keuangannya tidak riil?" tutur dia.
Lebih jauh, dia membeberkan pihaknya akan menuntut manajemen lama yang melakukan pelaporan keuangan, bila ditemukan unsur pidana dalam laporan keuangan atau fraud.
"Kami akan mulai lakukan ini. Saya udah lapor ke Ketua BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan). Apabila memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan, kami bisa lakukan tindakan tegas dengan kerangka governance yang ada," ujar Tiko.
Pilihan Editor: BEI: 10 Persen Perusahaan yang Antre IPO Berasal dari UMKM
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini