Pengawasan Ekspor Pasir Laut Diyakini Tak Bakal Efektif, Kenapa?
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 3 Juni 2023 10:31 WIB
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau Dirjen PSDKP KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin ikut buka suara. "Dengan konsep pengawasan itu, saya yakin tidak akan terjadi ekspor (pasir) ilegal," ujar Adin melalui sambungan telepon, Jumat.
Dia pun menjelaskan mekanisme pengawasan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut. Menurut Adin, tim kajian nantinya akan memutuskan lokasi mana yang sedimentasinya boleh diambil dan seberapa banyak.
Adin melanjutkan, pihaknya akan memastikan pelaku usaha yang mengambil hasil sedimentasi itu betul-betul memiliki izin. Pihaknya juga akan memeriksa apakah lokasi yang ditambang sesuai atau tidak.
"Setelah lokasinya sesuai, berapa banyak yang dia ambil? Apakah sesuai dengan yang diizinkan atau tidak? Itu yang paling penting pengawasan awalnya," kata Adin.
Selain itu, ada pula kapal isap yang dilengkap transmiter. Dengan alat tersebut, kata dia, pergerakan kapal bisa dimonitor saat melakukan kegiatan. Dia mewanti-wanti, jangan sampai kapal tersebut keluar dari zona yang diizinkan.
"Manakala dia keluar dari zona itu, kapal kita akan melaksanakan penangkapan terhadap kapal tersebut," kata Adin.
Dalam konteks pemantauan melalui transmiter itu, lanjut dia, didukung juga oleh air surveilance, yaitu pesawat patroli udara untuk memastikan bahwa kapal sudah keluar dari lokasi yang diizinkan.
Sementara dalam hal peruntukannya, Adin menuturkan pihaknya bisa mengetahui penggunaannya sesuai izin atau tidak melalui transmiter. Misalnya, ketika pelaku usaha mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan untuk ekspor. Menurut Adin, pihaknya dapat mengecek kemana hasil sedimentasi tersebut diekspor.
Selanjutnya: Sesuai dengan PP, kata dia, nanti di Permen ...