Demokrat-PKS Vs Menteri Jokowi soal Penundaan Pembangunan IKN
Reporter
Riri Rahayu
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Kamis, 25 Mei 2023 11:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN yang sudah dimulai oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi menuai sorotan dari Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kedua partai politik (parpol) ini merekomendasikan pembangunan IKN untuk ditunda.
Lantas apa alasan kedua parpol itu merekomendasikan penundaan pembangunan IKN? Lalu, bagaimana pula respons pemerintah? Berikut rangkuman pernyataan mereka yang dihimpun Tempo.
Demokrat: Tidak secara langsung dirasakan masyarakat
Dalam Rapat Paripurna DPR ke-24 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023, pada Selasa, 23 Mei 2024, anggota Fraksi Demokrat Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengatakan pembangunan infrastruktur pemerintah mestinya tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur mercusuar yang manfaatnya tidak secara langsung dirasakan masyarakat.
Pihaknya meminta pemerintah mendorong belanja negara yang bersifat result based dan memiliki multiplier effect. "Sehingga anggaran yang sifatnya nonprioritas, seperti IKN, bisa ditunda dan sebaiknya difokuskan untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok dan energi untuk masyarakat kecil di desa."
Selain itu, Fraksi Demokrat mengingatkan bahwa tahun 2024 merupakan tahun politik, sehingga pemerintah mesti fokus pada kepentingan rakyat dan keberlanjutan skala prioritas.
"Pemerintah perlu melakukan penyesuaian anggaran untuk mempersiapkan pengamanan menjelang pemilu," ujar Rizki, seperti dikutip Tempo, Rabu, 24 Mei 2023.
PKS: Pemulihan daya beli masyarakat
Senada dengan Demokrat, Fraksi PKS menyarankan pemerintah menunda pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN agar anggaran yang ada dapat difokuskan untuk pemulihan daya beli masyarakat, serta peningkatan infrastruktur dan belanja berkeadilan lainnya.
"Bansos perlu ditingkatkan. Kami juga mendorong keberpihakan negara terhadap pemenuhan hak-hak disabilitas," kata anggota DPR RI Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin yang menjadi juru bicara dalam sidang. Pihaknya juga meminta agar pemerintah mempertahankan subsidi tarif listik, LPG, dan BBM bagi rakyat kecil.
Selanjutnya: Menteri Jokowi: Sudah diputuskan dalam Undang-undang
<!--more-->
Menteri Jokowi: Sudah diputuskan dalam Undang-undang
Menteri Jokowi, dalam hal ini Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, buka suara soal sikap Demokrat dan PKS itu. Bahlil memaklumi sikap itu sebagai hak, tapi dia menegaskan pembangunan IKN sudah diputuskan dalam Undang-undang.
"Itu pikiran dia, lah. Terserah," ujar Bahlil ketika ditemui wartawan di Hotel Shangri-la Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023 kemarin.
Ia juga memastikan rencana pemerintah membangun IKN akan terus berjalan. "Kalau pemerintah tidak menjalankan undang-undang, kan kami melanggar," ucapnya.
UU IKN disahkan Jokowi
Berdasarkan catatan Tempo, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang telah disahkan oleh Presiden Jokowi pada 15 Februari 2022 dan menjadi dasar pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan IKN yang mengusung “Kota Dunia untuk Semua” tersebut menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia.
“Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia. Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” ujar Suharso, Jumat, 18 Februari 2022.
Sementara Presiden Jokowi pernah mengungkapkan jika gagasan rencana pemindahan IKN sudah ada sejak lama, bahkan ketika Indonesia dipimpin oleh Presiden Soekarno. Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan pada Rapim TNI-Polri 2022 di Mabes TNI, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022.
"Kita putuskan yang namanya ibu kota negara baru namanya Nusantara dan itu juga sudah secara politik ketatanegaraan sudah disetujui 8 fraksi dari 9 fraksi di DPR," ucap Jokowi saat itu.
Pilihan Editor: Fraksi Demokrat dan PKS Minta Pembangunan IKN Ditunda, Bahlil: Terserah
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.