Nonton Konser Coldplay Pakai Uang Pinjol, Ini Risiko Bila Gagal Bayar

Rabu, 24 Mei 2023 18:18 WIB

Penyanyi grup band Coldplay, Chris Martin menghibur penonton dalam Expo 2020 di Dubai, Uni Emirat Arab, 15 Februari 2022. REUTERS/Christopher Pike

TEMPO.CO, Jakarta - Informasi mengenai band asal Inggris, Coldplay, yang akan menggelar konser tunggal pertamanya di Indonesia menjadi kabar bahagia bagi para penggemarnya. Pasalnya, ini merupakan kali pertama Chris Martin dan kawan-kawan mengunjungi Indonesia setelah lebih dari 25 tahun berkarir di industri musik dunia. Alhasil, para penggemar pun mengusahakan berbagai cara untuk bisa melihat sang idola.

Dari banyaknya cara untuk bisa membeli tiket konser, menggunakan uang dari pinjaman online atau pinjol menjadi salah satu topik panas di media sosial. Sayangnya, ini bukanlah jalan keluar yang dianjurkan. Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang keras masyarakat untuk memakai jasa pinjaman online, terlebih yang ilegal, hanya demi menonton konser.

Lantas, apa sebenarnya risiko atau bahaya yang ditimbulkan dari pinjaman online tersebut? Berikut informasi selengkapnya mengenai nonton konser Coldplay pakai uang pinjol, ini risiko bila gagal bayar.

1. Bunga Pinjaman yang Menjadi Lebih Besar

Jika Anda menggunakan uang dari pinjaman online untuk menonton konser Coldplay, maka risiko yang akan didapat saat gagal bayar adalah bunga pinjaman yang menjadi lebih besar. Saat tidak mampu melunasi cicilan tepat waktu, peminjam harus membayar denda keterlambatan yang dihitung setiap harinya. Jadi, bila Anda tidak mampu membayar cicilan pada suatu bulan tertentu, maka bulan berikutnya Anda harus membayar denda keterlambatan dan bunga kredit hingga dua kali lipat dari yang seharusnya dibayar. Selain itu, jumlah cicilan pun akan semakin membengkak hingga sulit dilunasi.

2. Penagihan Oleh Debt Collector

Salah satu hal yang biasanya dihindari oleh seseorang yang melakukan peminjaman uang adalah penagihan oleh debt collector. Hal ini karena pemberi pinjaman memang memiliki aturan untuk menangani nasabah yang mangkir dalam membayar cicilannya. Pada awal penagihan, nasabah hanya akan diingatkan melalui pesan singkat. Namun, bila cara tersebut tidak berhasil maka tim debt collector akan melakukan penagihan langsung ke rumah peminjam. Bahkan tak jarang, mereka akan menghubungi orang-orang terdekat Anda hingga cicilan dibayarkan.

3. Catatan Buruk pada SLIK OJK

Advertising
Advertising

Saat mengajukan pinjaman online, nasabah akan diminta untuk memberikan beberapa dokumen pribadi sebagai salah satu syaratnya. Mulai dari KTP, KK, NPWP, slip gaji, hingga nomor rekening bank. Data-data ini digunakan untuk mengetahui identitas nasabah, seperti nama, alamat rumah, pekerjaan, hingga nomor kontak orang terdekat.

Saat nasabah gagal bayar atau tidak mampu melunasi cicilan, maka pihak pemberi pinjaman dapat memasukkan identitas nasabahnya ke daftar hitam OJK. Hasilnya, SLIK OJK akan memiliki catatan buruk karena ketidak mampuan membayar cicilan pinjol tersebut. Di kemudian hari, hal ini akan menjadi pertimbangan LJK atau bank lain untuk memberikan pinjaman, proyek, seleksi pegawai, atau keperluan lain kepada peminjam.

4. Penyitaan Barang

Risiko gagal bayar jika menggunakan jasa pinjol yang selanjutnya adalah penyitaan barang. Bila nasabah tidak mampu melunasi cicilan selama tenggat waktu tertentu, maka pihak pemberi pinjaman dapat menyita aset atau barang milik nasabah. Hal ini umumnya dilakukan saat nasabah mengajukan pinjaman dengan agunan atau jaminan.

Umumnya, barang-barang yang menjadi jaminan adalah kendaraan, rumah, hingga aset lain seperti tanah. Namun, pihak pemberi pinjaman tidak akan menyita barang begitu saja. pada umumnya, saat nasabah tidak mampu melunasi cicilan pada tenggang waktu yang ditentukan, pihak pinjol akan mengirim surat pemberitahuan dan peringatan. Namun, bila surat tersebut tetap diabaikan dan nasabah tidak membayar, maka aset yang dijadikan jaminan akan disita secara paksa hingga cicilan tersebut dibayarkan.

Pilihan editor: Penipuan Calo Tiket Konser Coldplay, Sandiaga Uno: Merusak Citra Industri Seni Pertunjukan

RADEN PUTRI

Berita terkait

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

3 hari lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

5 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

5 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

6 hari lalu

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

YLKI minta Satgas Pasti berantas pinjol ilegal sampai ke akarnya.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

6 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

7 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

7 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

8 hari lalu

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

Najeela Shihab menilai kualitas hubungan dalam keluarga sangatlah menentukan kemampuan seseorang untuk punya literasi keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya