Mahfud MD Tanggapi Kasus Johnny Plate dan Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo Ke Partai: Gosip Politik

Selasa, 23 Mei 2023 17:29 WIB

Menko Polhukam, Mahfud MD memberi keterangan terkait investigasi Tragedi Kanjuruhan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Tim Gagabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan menyerahkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan ke Presiden Joko Widodo pada Jumat, 14 Oktober 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD menganggap desas desus aliran dana dugaan dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ke partai sebagai gosip politik.

Meski mendapat informasi mengenai hal tersebut, ia menegaskan tidak akan menangani hal tersebut secara administratif. Sebab, perkara dugaan rasuah ini sudah masuk ke ranah hukum.

"Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke Presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik. Ini hukum murni, hukum nanti yang menentukan itu," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kemkominfo TV pada Selasa, 23 Mei 2023.

Kepada Presiden Jokowi, Mahfud mengatakan pihaknya tidak akan masuk ke persoalan politik tersebut karena pembuktiannya akan rumit. Bahkan, menurut dia, bisa menimbulkan kemelut kerumitan politik.

Oleh sebab itu, Mahfud lebih memilih mempersilakan aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyelidiki kasus ini.

Advertising
Advertising

Kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo turut menyeret Menkominfo Johnny Plate sebagai tersangka. Johnny Plate menjadi tersangka keenam dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung sejak ditetapkan tersangka pada Rabu, 17 Mei 2023.

Keterlibatan Johnny Plate dalam kasus ini diungkap tersangka lain, yaitu Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif. Dalam dokumen pemeriksaan, Anang menyebut Plate sempat meminta dana operasional Rp 500 juta per bulan. Katanya, untuk dana operasional anak-anak kantor.

Selanjutnya: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,...

<!--more-->

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, tak mau berkomentar soal kesaksian Anang tersebut. Hanya saja, dia memastikan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dengan mendalami informasi yang mereka dapatkan.

“Semua informasi akan kami dalami, kami akan lihat perkembangannya,” kata Ketut saat dihubungi, Ahad, 21 Mei 2023.

Yang pasti, Kejaksaan Agung telah memeriksan Happy Endah Palupi pada Jumat lalu, 19 Mei 2023. Selain Happy, penyidik juga memeriksa Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah Bakti Kominfo, Latifah Hanum.

Sementara itu, Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) sudah membekukan sejumlah rekening pihak yang terlibat korupsi BTS Kominfo. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana enggan membeberkan pemilik rekening yang dimaksud.

Ivan hanya mengatakan, pembekukan rekening milik beberapa pihak tersebut untuk memudahkan proses analisis terhadap transaksi keuangan mencurigakan dalam kasus ini.

"Kami sudah lama proses dan koordinasi dengan penyidik. Untuk mendukung proses analisis sudah banyak rekening yang kami bekukan milik beberapa pihak,” kata Ivan lebih jauh soal pembekuan rekening pihak yang terlibat korupsi BTS Kominfo tersebut, Ahad, 21 Mei 2023.

RIRI RAHAYU | ROSSENO AJI

Pilihan Editor: Plt Menkominfo Mahfud MD soal Dugaan Korupsi BTS 4G Bakti: Sebelumnya BPKP Tak Boleh Masuk

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

1 jam lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

11 jam lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

3 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

5 hari lalu

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

5 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

6 hari lalu

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

6 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

6 hari lalu

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

Presiden terpilih Prabowo Subianto sendiri belakangan berencana akan menambah jumlah menteri di kabinetnya menjadi 40 pos.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

6 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

7 hari lalu

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

Mantan capres Ganjar Pranowo berkali menyatakan tak akan bergabung dalam pemerintahan Presiden dan Wapres terpilih Prabowo -Gibran. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya