Perbandingan Kenaikan Gaji PNS Zaman SBY dan Jokowi, Ini Rinciannya per Tahun

Senin, 22 Mei 2023 15:04 WIB

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana akan menaikan gaji PNS serta tunjangan kinerjanya. Hal ini disampaikan usai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Keduanya menyatakan sepakat untuk mengubah aturan tunjangan kinerja atau tukin pekerja di lingkup pemerintahan. Perumusan besaran tukin PNS disebut akan didasarkan oleh performa masing-masing wilayah.

Sejarah Kenaikan Gaji PNS

Sebelum rencana kenaikan ini, perlu diketahui gaji dan tunjangan PNS pernah naik beberapa kali sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Joko Widodo (Jokowi). Berikut perjalanan perubahan nominal gaji dan tunjangan PNS dari masa pemerintahan SBY hingga Jokowi.

1. Era SBY

Advertising
Advertising


Kenaikan gaji PNS di zaman SBY hampir terjadi setiap tahun dengan jumlah bervariasi, berkisar antara 5 persen sampai 20 persen. Politikus yang diusung oleh Partai Demokrat itu menjabat sebagai Presiden RI ke-6 pada Oktober 2004.

Berdasarkan data dari Kemenpan RB, penambahan gaji dan tukin PNS berawal dari 2006, sehingga tercatat dengan total sebanyak delapan kali. Pada 2006, gaji pegawai di lingkup instansi pemerintah melonjak 15 persen. Sejak 2008, terjadi perubahan hingga 20 persen.

Kemudian, SBY kembali mengumumkan peningkatan upah PNS sebesar 15 persen melalui Sidang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2009 pada 15 Agustus 2008 di gedung DPR/MPR, Jakarta. Setelah berhasil menjabat dua periode setelah mengalahkan Megawati dan Jusuf Kalla dalam Pemilu 2009-2014, mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat tersebut masih konsisten menaikkan gaji PNS.

Berikut daftar kenaikan gaji PNS, selama Indonesia dipimpin oleh SBY:

- 2006 sebesar 15 persen.

- 2007 sebesar 20 persen.

- 2008 sebesar 20 persen.

- 2009 sebesar 15 persen.

- 2010 sebesar 5 persen.

- 2011 sebesar 10 persen.

- 2012 sebesar 10 persen.

- 2013 sebesar 7 persen.

- 2014 sebesar 6 persen.

- 2015 sebesar 6 persen.

Selanjutnya: 2. Era Jokowi...

<!--more-->

2. Era Jokowi


Jokowi mengucapkan sumpah menjalankan jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia (RI) pada 20 Oktober 2014. Kenaikan gaji PNS untuk pertama kali di era Jokowi terjadi pada 2015, yaitu dengan kenaikan sebesar 6 persen. Namun, RAPBN 2015 masih merupakan warisan dari SBY.

Pada 2016 sampai 2018, tidak ada perubahan terkait gaji maupun tukin para PNS. Pemberian upah masih mengandalkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dengan alasan untuk memacu perbaikan kualitas dan motivasi birokrasi, Presiden Jokowi meneken usul kenaikan gaji PNS melalui RAPBN 2019 pada Kamis, 16 Agustus 2018.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu setuju menaikkan gaji sebesar 5 persen kepada para PNS di seluruh Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019 mengenai Perubahan Kedelapan Belas atas PP No. 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji PNS.

Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa gaji PNS terendah dengan masa kerja 0 tahun atau golongan I/A adalah Rp 1.560.800. Angka tersebut naik dari jumlah sebelumnya Rp 1.486.500. Sementara bagi golongan IV/E dengan masa kerja lebih 30 tahun diberi upah sebesar Rp 5.901.200 dari sebelumnya, yaitu Rp 5.620.300.

Dengan demikian, rencana kenaikan gaji PNS tahun depan akan menjadi program kedua kali di masa Jokowi. Menurut Anas, diferensiasi tukin berpatokan pada performa masing-masing aparatur. Sejalan dengan hal itu, Sri Mulyani juga mendukung supaya anggaran menjadi lebih berkualitas.

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Ekonom Sebut Kenaikan Gaji PNS Bisa Dipolitisasi Pemerintah untuk Raup Suara di Pemilu 2024

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

41 menit lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

1 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

2 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

2 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

3 jam lalu

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

3 jam lalu

Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin keberatan jika Jokowi disebut menyibukkan diri oleh PDIP.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

4 jam lalu

Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

Puluhan akademisi menolak revisi UU MK dengan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani. Apa isinya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

5 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

6 jam lalu

Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

Indonesia kembali mencatat surplus perdagangan 48 bulan berturut-turut pada April 2024

Baca Selengkapnya

Pengurus GP Ansor Bertemu Jokowi di Istana Negara, Berikut Profil Gerakan Pemuda Ansor

6 jam lalu

Pengurus GP Ansor Bertemu Jokowi di Istana Negara, Berikut Profil Gerakan Pemuda Ansor

Jajaran pengurus GP Ansor menemui Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Berikut profil Gerakan Pemuda Ansor.

Baca Selengkapnya