Ramai Dibicarakan soal Uang Makan dan Lembur ASN, Kemenkeu: Kita Sesuaikan setelah 7 Tahun Tidak Naik

Senin, 22 Mei 2023 13:33 WIB

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 ramai dibicarakan masyarakat. Sebab, beleid itu mengatur mengenai standar biaya mengenai uang makan dan uang lembur ASN, pengadaan kendaraan listrik, biaya daya tahan tubuh, dan sebagainya. Kementerian Keuangan atau Kemenkeu buka suara soal ini.

"Jadi, kita sekarang sedang terus mendorong belanja berkualitas," kata Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata dalam acara media briefing di kantornya, Jakarta pada Senin, 22 Mei 2023.

Dia melanjutkan salah satu unsur penting dalam belanja berkualitas tersebut adalah berbagai pengeluaran itu tidak boleh dibebaskan kepada para pengguna anggaran sebebas-bebasnya. "Kita harus mulai melihat satu dengan yang lain ini harus jelas, ada suatu semacam benchmarking, harus ada upaya untuk kita memberikan semacam acuan," ujar Isa, sapaan dia.

Sebenarnya, lanjut Isa, acuan untuk penggunaan anggaran sudah lama ada. Menurut dia, jika melihat standar biaya acuan pada masa lalu ada banyak sekali contohnya. Misalnya, berapa biaya konsumsi untuk rapat, perjalanan dinas, dan lain-lain.

"Kita harus membedakan standar biaya ini dengan biayanya sendiri. Kira-kira gini, kalau kita punya anggaran, kita ingin belanja, maka kita tidak ingin belanja kita ngawur, seenaknya," papar Isa.

Advertising
Advertising

Lebih jauh, Isa menjelaskan pembuatan standar biaya masukan berdasarkan riset yang telah dilakukan periset anggaran. Menurut Isa, periset anggaran mengumpulkan harga, mengecek ke kementerian/lembaga, dan sebagainya.

Sementara itu, Direktur Sistem Penganggaran Ditjen Anggaran Kemenkeu Lisbon Sirait menjelaskan dalam pelaksanaannya standar biaya masukan itu bisa dilampaui. Misalnya, tiket perjalanan dinas yang bisa berubah.

"Kalau tiket berdasarkan harga riil. Ini kita adjust setiap tahun karena perkembangan keadaan, inflasi, dan perkembangan harga-harga transportasi bisa berbeda," kata Lisbon, sapaan dia, dalam kesempatan yang sama.

Sementara untuk satuan barang dan jasa yang banyak untuk kebutuhan kantor, Lisbon menjelaskan pihaknya berusaha menyesuaikan dengan laju inflasi dan perkembangan pasar di masing-masing daerah. Menurut dia, pihaknya telah menyesuaikan satuan biaya masukan tersebut setiap tahun. "Uang lembur juga ada di media. Tapi, sebenarnya penyesuaian aja dari tahun 2016, tujuh tahun kita coba adjust (sesuaikan)," tutur dia.

Pilihan Editor: Rincian Uang Tambahan PNS Terbaru, Honor Lembur Rp 36 Ribu per Jam

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura

1 hari lalu

Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura

Singapura telah menerima lebih dari 664 ribu pengunjung Indonesia. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 33,8 persen dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

3 hari lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

3 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

10 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

10 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

11 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

13 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pembangunan jalan daerah di Provinsi Gorontalo pada hari ini, Senin, 22 April 2024.

Baca Selengkapnya

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

13 hari lalu

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Berikut 7 fakta Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

13 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Senilai Rp 437 Miliar

13 hari lalu

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Senilai Rp 437 Miliar

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan bandara Panua Pohuwato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada hari ini, Senin, 22 April 2024.

Baca Selengkapnya