Soal Kriteria Capres-Cawapres Jelang Pemilu 2024, Ketua SPAI: Yang Peduli Nasib Ojol
Reporter
Riri Rahayu
Editor
Martha Warta Silaban
Sabtu, 20 Mei 2023 16:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang Pemilu 2024, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati membeberkan kriteria capres-cawapres pilihan. Adapun saat ini setidaknya ada tiga kandidat kuat calon presiden yang muncul, yaitu Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.
"Kami akan mendukung capres-cawapres yang peduli dan memperjuangkan kepentingan pengemudi ojol, khususnya status pekerja tetap bagi pengemudi ojol," kata Lily, Sabtu, 20 Mei 2023.
Dengan kriteria tersebut, Lily berharap pemimpin negara untuk periode 2024-2029 mendatang mau mengubah status pengemudi ojol sebagai mitra aplikator, menjadi pekerja tetap.
Ihwal perhatiannya terhadap pengemudi ojol, Lily menilai pemerintah yang berkuasa saat ini tidak tegas. "Regulasi dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Ketenagakerjaan, banyak yang tidak berpihak kepada pengemudi ojol," tuturnya.
Sejak lama, Lily memang kerap menyuarakan aspirasinya ihwal nasib pengemudi ojol. Soal hubungan kemitraan yang berlaku antara pengemudi ojol dan aplikator, menurut dia, membuat pengemudi bekerja tanpa jaminan. Padahal, kata dia, hubungan yang sesungguhnya terjadi adalah hubungan kerja.
"Status pekerja yang dihilangkan dengan status mitra membuat pengemudi ojol tidak mendapatkan haknya layaknya sebagai pekerja," ujar Lily. Dia menilai aplikator melanggar UU Ketenagakerjaan karena tidak memberikan hak-hak pekerja untuk pengemudi ojol seperti upah minimum layak, jam istirahat, cuti haid dan melahirkan, hak membentuk serikat pekerja.
Selanjutnya: Capres pilihan pedagang pasar<!--more-->
Sementara itu, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) bakal memilih capres-cawapres yang rajin berkunjung ke pasar tradisional se-Indonesia. Kriteria kedua, yakni capres-cawapres yang banyak memberikan solusi atas persoalan pasar tradisional.
"Kami ingin capres selanjutnya dapat memberikan solusi atas persoalan pedagang pasar melalui regulasi. Setidaknya, harap dia, dapat merumuskan UU baru, yakni UU Perlindungan Pasar Tradisional yang menjamin bertahannya eksistensi pasar tradisional," kata Sekjen DPP Ikappi, Reynaldi Sarijowan, lewat keterangan tertulis pada Jumat, 5 Mei 2023.
Kriteria ketiga, lanjut Reynaldi, adalah capres-cawapres yang dapat melindungi pedagang pasar melalui permodalan dan pelatihan sumber daya manusia. "Harapannya agar pedagang pasar tradisional mampu bersaing dengan banjirnya e-commerce dan gempuran retail modern," ujarnya.
Pilihan Editor: Prabowo Subianto Kaget Dapat Kejutan Ini Saat Temui Gibran di Solo
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.