Johnny Plate Tidak Sendiri, Ini Para Tersangka Korupsi BTS Kominfo

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Agung Sedayu

Sabtu, 20 Mei 2023 12:42 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022. Namun, Johnny Plate tidak sendiri. Sejak diusut mulai Agustus 2022, sebanyak enak orang menjadi tersangka. Lantas, siapa saja tersangka dalam kasus ini dan bagaimana peran mereka? Berikut uraiannya:

Anang Achmad Latif

Anang Achmad Latif merupakan anak buah Johnny Plate yang menjabat sebagai Direktur Utama Bakti Kominfo. Anang resmi menjadi tersangka pada 4 Januari 2023.

Anang diduga berperan dalam membuat peraturan teknis yang didesain untuk memenangkan vendor tertentu. Tujuannya, untuk mengamankan harga pengadaan yang sudah di-mark up sedemikian rupa.


Galumbang Menak Simanjuntak

Advertising
Advertising

Galumbang ialah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia. Kejagung menetapkannya sebagai tersangka bersama Anang Latif, 4 Januari 2023.

Datang sebagai pihak swasta, Galumbang diduga berperan sebagai pemberi saran dan masukan kepada Anang yang menguntungkan vendor dan konsorsium tertentu.

Yohan Suyanto

Pada 2020 lalu, Yohan Yunato menjabat sebagai Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia. Sama seperti Anang dan Galumbang, Yohan menyandang status tersangka sejak 4 Januari 2023.

Soal peran, Yohan diduga memanfaatkan institusinya untuk membuat kajian teknis rencana pembangunan BTS di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T. Namun, belakangan diketahui, kajian teknis itu digunakan untuk mewadahi kepentingan Anang, seperti melakukan mark-up harga barang.

Mukti Ali

Mukti Ali merupakan tersangka keempat dalam kasus dugaan rasuah BTS 4G Bakti Kominfo. Account Director of Integrated PT Huawei Investment ini ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Januari 2023.

Mukti Ali disebut melawan hukum dengan dugaan melakukan pemufakatan jahat dengan tersangka Anang untuk mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS pada Bakti Kominfo. Perencanaan disusun sedemikian rupa demi memenangkan perusahaan tertentu dalam tender proyek BTS Bakti Kominfo.

Irwan Hermawan

Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, menyandang status tersangka sejak 7 Februari 2023. Dia memiliki peran sama seperti Mukti Ali. Irwan disebut disebut melawan hukum dengan dugaan melakukan pemufakatan jahat dengan tersangka Anang untuk mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS pada Bakti Kominfo. Perencanaan disusun sedemikian rupa demi memenangkan perusahaan tertentu dalam tender proyek BTS Kominfo.


Johnny Plate

Menteri Komunikasi dan Informatika alias Menkominfo Johnny Plate menjadi tersangka keenam dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti. Johnny Plate ditetapkan tersangka pada 17 Mei 2023, setelah diperiksa untuk ketiga kalinya oleh Kejagung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, menyebut Johnny Plate berperan sebagai menteri sekaligus pengguna anggaran (PA) dalam proyek tersebut.


Kejagung Sebut Kasus BTS 4G Bakti Kominfo Sangat Strategis

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan rasuah yang dilakukan Johnny Plate sangat merugikan negara dan rakyat. "Sesuai dengan program pemerintah, ini adalah proyek yang diperuntukkan untuk orang banyak. Proyek ini ditempatkan di pusat-pusat terluar, terpencil, terdalam, terdepan," ujar Ketut dalam konferensi pers di Kejagung pada 17 Mei 2023.

Ketut menegaskan Kejagung mempunyai kewajiban dan tanggung jawab mengawal proyek infrastruktur ini sampai selesai. "Sehingga program pemerintah dan kepentingan masyarakat banyak, masyarakat kecil, dapat (tercapai) dengan baik," ujarnya.

Adapun dalam proyek infrastruktur digital ini, BAKTI menargetkan pembangunan BTS di 7.904 desa dengan total anggaran Rp 28,3 triliun. Ada tiga konsorsium yang memenangkan proyek tersebut. Pertama, konsorsium Fiberhome, Telkominfra, Multi Data Trans (MTD) yang memegang proyek di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku.

Kedua, konsorsium Lintas Arta, Huawei, Surya Energi Indontama (SEI) yang memegang proyek di wilayah Papua dan Papua Barat. Ketiga, konsorsium Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) dan Zhongxing Telecommunication Equipment (ZTE) yang memegang proyek BTS di wilayah Papua. Namun, dalam perjalanannya, proyek BTS 4G tidak berjalan sesuai rencana. Kejagung mengendus bau rasuah hingga akhirnya menetapkan keenam tersangka tersebut.

Baca juga: Korupsi BTS Kominfo Johnny Plate, Masyarakat di Daerah Terpencil Semakin Merana

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

12 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

16 jam lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

1 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

1 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

2 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

4 hari lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

4 hari lalu

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

Crazy rich Surabaya, Budi Said, ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli emas Antam oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya