Ragam Penjelasan Produsen Sepatu Adidas Soal Isu Potong Upah dan PHK Sepihak
Reporter
Tempo.co
Editor
Naufal Ridhwan
Rabu, 10 Mei 2023 11:15 WIB
Bantah PHK dilakukan sepihak
Produsen sepatu Adidas di Indonesia, PT Panarub Industry juga mengakui telah melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap ribuan karyawannya. Namun, Budiarto membantah PHK tersebut dilakukan secara sepihak oleh perusahaan.
"Tidak benar apabila ada tuduhan bahwa pihak perusahaan telah melakukan PHK secara sepihak, karena mekanisme yang dilakukan telah mengikuti semua ketentuan," ujar Budiarto saat dihubungi Tempo, Rabu, 10 Mei 2023.
Sebut PHK sudah sesuai peraturan dan kesepakatan bersama
Menurutnya, pemberhentian karyawan sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dia juga mengklaim sudah ada kesepakatan atau perjanjian bersama yang ditandatangani oleh pihak karyawan dan perusahaan.
"Kami juga tidak ingin melakukan PHK, namun perusahaan harus melakukan penyesuaian bilamana order berkurang agar bisa bertahan," ucapnya.
Budiarto menuturkan landasan hukum yang dijadikan rujukan perusahaan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja.
Pada pasal 43 ayat (2) dijelaskan pengusaha dapat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap pekerja atau buruh karena alasan efisiensi untuk mencegah terjadinya kerugian
Karyawan yang terkena PHK telah dapatkan haknya
Di samping itu, menurut Budiarto, karyawan yang terkena PHK juga telah mendapatkan hak-haknya sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku. Kemudian, ia mengklaim karyawan yang berserikat juga sudah mendapatkan pendampingan dari serikat buruh yang diikuti.
PHK karena krisis ekonomi
Adapun PT Panarub melakukan PHK sejak 2022. Budiarto mengatakan perusahaan mengambil langkah PHK sebagai akibat dari adanya krisis ekonomi yang terjadi secara global. Krisis itu, kata dia, telah menyebabkan penurunan pesanan dari pelanggan.
"Penurunannya cukup signifikan di PT Panarub Industry," ujar Budiarto. Namun sayangnya ia tak menyebutkan berapa jumlah penurunan pesanan yang dialami perusahaannya.
Dia berujar PT Panarub Industry terpaksa melakukan PHK terhadap sebagian karyawan demi kelangsungan hidup perusahaan. Keputusan ini juga ia nilai dapat memberikan kesempatan terhadap sebagian besar karyawan untuk tetap bekerja.