Aturan Bursa Karbon Ditargetkan Terbit Juni, Perdagangan Mulai September 2023

Selasa, 9 Mei 2023 08:08 WIB

Gedung OJK. Google Street View

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otortas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan bahwa pihaknya akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) tentang bursa karbon. Dia menargetkan bahwa POJK itu akan terbit bulan depan atau Juni 2023.

Dia menjelaskan bahwa pada waktu yang bersamaan, OJK akan mengkoneksikan antara sistem registrasi nasional dari karbon dengan yang diperlukan sistem informasi di bursa karbon. “Harapannya pada bulan September sudah melakukan perdagangan perdana,” ujar dia di LPS Learning Center, Gedung Pasific Century Place, Jakarta Barat, pada Senin, 8 Mei 2023.

Menurut Mahendra, pada perdagangan awal akan ada peluncuran perdagangan hasil dari result based payment (RBT) 100 juta ton. Saat ini sedang difinalisasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Itu yang terkait proses menyiapkan diri untuk bursa karbon,” kata dia.

Namun, dia menambahkan, secara paralel proses tersebut juga bergantung pada peran pemerintah. Karena perlu menyiapkan seluruh perangkatnya seperti sistem registrasi nasional, sertifikasi penurunan emisi hingga sertifikasi otorisasi. “Itu harus dilakukan,” tutur dia.

Mahendra berharap, selama proses menuju perdagangan awal bisa terhubung dengan jadwal bursa karbon. Di sisi lain, ada juga kewenangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam proses finalisasi itu.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: Insentif dan disinsentif untuk pengembangan bursa karbon

<!--more-->

“Memberikan insentif dan disinsentif untuk pengembangan bursa karbon. Bukan semata-mata untuk peningkatan pendapatan pajak itu sendiri,” ucap Mahendra.

Sebelumnya, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan mengatur tata kelola perdagangan karbon agar dapat dioptimalkan sebagai sumber pendapatan negara. Hal itu disampaikannya usai rapat terbatas tentang optimalisasi kebijakan perdagangan karbon yang dipimpin Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Rabu, 3 Mei 2023.

“Kalau sekarang kan konsesinya itu dimiliki oleh perusahaan-perusahaan. Nanti semuanya dikendalikan, akan diatur tata kelolanya oleh pemerintah. Supaya karbon yang pergi keluar negeri bisa dijual, kalau tidak dibuat sertifikasi kita tidak bisa tahu berapa yang pergi, kemudian ini juga menjadi sumber pendapatan negara kita,” ujar Bahlil.

Dia mengatakan sertifikasi karbon akan dilakukan pemerintah melalui KLHK. Nantinya tata kelola perdagangan karbon akan ada di bursa karbon di bawah kewenanganOJK.

“Registrasinya semua di LHK. Tapi registrasinya sekali saja, sebelum masuk ke bursa karbon diregistrasi dulu oleh LHK, setelah itu baru bisa melakukan perdagangan di bursa karbon, setelah itu bisa melakukan trading seperti trading saham biasa,” kata dia.

Pilihan Editor: Bahlil: Karbon Indonesia Tidak Boleh Dikapitalisasi Negara Lain

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

1 jam lalu

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

Turki memutuskan hubungan dagang dengan Israel seiring memburuknya situasi kemanusiaan di Palestina.

Baca Selengkapnya

Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

20 jam lalu

Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

Pemerintah Indonesia terbuka terhadap pemanfaatan transaksi imbal dagang business-to-business (b-to-b).

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

1 hari lalu

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

Menko Airlangga menegaskan Indonesia tengah melakukan deregulasi yang menekankan mekanisme lebih mudah untuk pendaftaran produk susu dan turunannya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

2 hari lalu

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

Kurs rupiah dalam perdagangan hari ini ditutup melemah 4 poin ke level Rp 16.259 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

3 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

4 hari lalu

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.

Baca Selengkapnya