9 Poin Komentar Ekonom Soal Perbaikan Jalan Rusak yang Diambil Alih Pusat
Reporter
Tempo.co
Editor
Naufal Ridhwan
Minggu, 7 Mei 2023 21:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi meninjau jalan-jalan rusak di Lampung pada Jumat, 5 Mei 2023. Dalam kunjungan kerja tersebut, Jokowi secara terbuka menyatakan pemerintah pusat bisa menangani langsung perbaikan jalan rusak yang ramai dikeluhkan warga tersebut.
"Secepat-cepatnya dimulai, yang kira-kira provinsi tidak memiliki kemampuan, kabupaten tidak memiliki kemampuan, ya akan diambil alih oleh Kementerian PU, utamanya yang jalannya rusak parah," kata Jokowi usai meninjau Pasar Tradisional di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung.
Bahkan, Jokowi mengatakan tahun ini pemerintah pusat secara khusus memberikan dana untuk perbaikan jalan rusak di Lampung sebanyak Rp 800 miliar.
Menurut Jokowi, pemerintah pusat kini sedang mendata jalan kabupaten, kota, dan provinsi yang rusak parah karena anggaran yang ada di daerah tersebut tidak banyak diarahkan kepada infrastruktur. Padahal, kata Jokowi, perbaikan jalan rusak sangat penting.
Wacana pemerintah pusat untuk ambil alih perbaikan jalan rusak tidak lepas dari kritik para ekonom. Begini katanya.
Tidak menyelesaikan akar masalah
Ekonom dan Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono menanggapi rencana Jokowi untuk mengambil alih perbaikan jalan rusak di Lampung, Sumatera. Dia menilai langkah itu politis dan tidak menyelesaikan akar masalah.
Yusuf menegaskan pemeliharaan jalan telah diatur secara jelas antara jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten atau kota. Ia berujar pengambilalihan tanggung jawab pemerintah provinsi Lampung memang sekilas hal yang baik dan terkesan gagah, namun sebenarnya tidak menyelesaikan akar masalah.
"Menurut saya pernyataan Presiden ini terkesan terburu-buru dan cenderung menjadikan kasus jalan rusak di Lampung ini sebagai komoditas politik," kata Yusuf saat dihubungi Tempo, Ahad, 7 Mei 2023.<!--more-->
Masalah sistemik
Yusuf berulang kali menggarisbawahi bahwa persoalan ini adalah masalah sistemik. Sebab, permasalahan di daerah, termasuk jalan rusak juga terjadi merata di semua daerah, tidak hanya Lampung saja.
Ia pun menyarankan agar pemerintah segera menyelesaikan tata kelola anggaran daerah yang sudah lama bermasalah. Terlebih, ia menilai, buruknya pengelolaan APBD tidak hanya di Pemerintah Provinsi Lampung saja, tapi hampir di semua pemerintah daerah.
Tata kelola anggaran buruk
Ia menjelaskan, buruknya kondisi jalan di Lampung ini menunjukkan buruknya tata kelola anggaran Pemerintah Provinsi Lampung, di mana sebagian besar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) habis untuk belanja pegawai dan belanja rutin lainnya. Karena itu, langkah ambil alih yang dilakukan pemerintah pusat bukan solusi yang tepat sasaran,
Jalan nasional harus jadi prioritas
Selain itu, Yusuf menilai rencana pemerintah pusat mengambil alih tanggung jawab jalan provinsi yang rusak seakan-akan menunjukkan tidak ada lagi jalanan nasional yang rusak. Sementara jalanan nasional inilah yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah pusat.
Padahal faktanya, tutur Yusuf, masih banyak jalan nasional dalam kondisi rusak. Termasuk jalan nasional yang ada di Lampung. Karena itu, ia menyimpulkan sebaiknya pemerintah pusat berfokus pada akar masalah.
"Jangan menjadikan kasus ini sebagai komoditas politik untuk pencitraan," ujarnya.
APBD Lampung besar
Hal senada, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menegaskan langkah tersebut salah, kecuali jalan yang diperbaiki adalah jalan nasional, bukan jalan provinsi kabupaten/kota.
"Karena kalau melihat APBD di Lampung besar sekali itu Rp 7 triliun lebih," tuturnya kepada Tempo, Ahad, 7 Mei 2023.
Bhima menilai masalahnya terdapat pada pengalokasian APBD Lampung. Sebab, total Rp 7 triliun itu yang dialokasikan untuk infrastruktur masih sangat kecil. Sisanya lebih banyak digelontorkan untuk belanja pegawai dan belanja barang.<!--more-->
Masalah klasik di setiap Pemda
Menurutnya, ini adalah masalah klasik di setiap Pemerintah Daerah atau Pemda. Sehingga, Pemda selalu mengeluh tidak ada anggaran untuk infrastruktur. Tetapi, Bhima menegaskan kondisi ini tidak bisa dibenarkan oleh pemerintah pusat dengan mengambil alih proyek perbaikan jalan di daerah.
Minta pusat benahi tata kelola agar Pemda disiplin anggaran
Bhima mengatakan sebaiknya pemerintah segera memperbaiki tata kelola agar pemerintah daerah atau Pemda bisa lebih disiplin dalam mengalokasikan anggarannya. Kalaupun terjadi kekurangan anggaran di Pemda, ia menyarankan agar pemerintah pusat berani untuk mengalokasikan dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH), dan dana alokasi khusus (DAK) yang difokuskan untuk pembangunan infrastruktur.
"Di luar dari belanja itu tidak diperbolehkan. Jadi Pemda punya disiplin anggaran yang lebih baik," tutur Bhima.
Sebut Pemda jarang prioritaskan perbaikan jalan
Faktanya, kata dia, Pemda sering kali tidak memprioritaskan perbaikan jalan dan pembangunan infrastruktur lainnya. Karena itu apabila setiap masalah di daerah dialihkan ke pemerintah pusat, ia menilai nantinya malah akan memicu masalah yang baru.
Bhima menegaskan masalah kerusakan jalan di Lampung ini menunjukkan persoalan misalokasi dan politik anggaran yang lemah di Pemda. Sehingga, solusinya bukan menarik urusan ke pemerintah pusat karena tidak akan menyelesaikan akar masalah ini.
"Itu enggak tepat sama sekali dan justru akan ditiru oleh pemerintah daerah lainnya," kata dia.
Pemerintah seolah-olah jadi pahlawan
Langkah itu, menurutnya, juga dapat menjadi preseden buruk bahwa seolah-olah pemerintah pusat menjadi pahlawan bagi perbaikan daerah. Padahal, Bhima menuturkan bukan itu solusi utama yang seharusnya dilakukan untuk mempercepat perbaikan infrastruktur di daerah.
RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan Editor: 6 Poin Komentar Pengamat Soal Jokowi yang Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak