Terkini: Permintaan Susi Pudjiastuti ke Jokowi, Fasilitas Asuransi Jamaah Haji Ditambah

Reporter

Tempo.co

Editor

Agung Sedayu

Sabtu, 6 Mei 2023 17:41 WIB

Presiden Joko Widodo menyapa warga saat mengunjungi Pasar Natar di Lampung Selatan, Lampung, Jumat 5 Mei 2023. Dalam kunjungan tersebut Presiden meninjau langsung harga dan pasokan sejumlah komoditas pangan serta membagikan paket bantuan sosial kepada pedagang dan masyarakat. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Permintaan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kepada Presiden Joko Widodo terkait jalan rusak menjadi berita terkini yang banyak dibaca sepanjang Sabtu, 6 Mei 2023. Susi Pudjiastuti mendukung upaya Presiden Joko Widodo alias Jokowi meninjau jalan rusak di Lampung. Melalui unggahan Twitternya, Susi Pudjiastuti meminta agar Jokowi sering sampaikan akan berkunjung ke daerah, agar pemerintah setempat segera memperbaiki jalan-jalan dan fasilitas umum yang rusak.

Berita lain yang banyak dibaca adalah tentang tambahan fasilitas bagi jamaah haji tahun ini. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab mengatakan calon jamaah haji akan mendapatkan fasilitas tambahan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan yang melekat sejak masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika masih di asrama saat pemulangan.

Selanjutnya adalah tentang pernyataan Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) terkait info adanya “syarat” staycation dengan bos bagi buruh perempuan yang perpanjangan kontrak kerja di salah satu perusahaan di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Menurutnya, kejahatan itu sudah sering terjadi namun selama ini sulit dibuktikan.

Berikutnya adalah berita mengenai rencana PT Hutama Karya menaikkan tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) dan Medan-Binjai (Mebi).

Terakhir adalah berita tentang langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) yang menghentikan 15 entitas online tidak berizin dan 155 platform pinjaman online ilegal.

Advertising
Advertising

Berikut rangkuman lima berita terkini Tempo.co.

1. Jalan Rusak di Lampung, Susi Pudjiastuti: Jokowi Sering-seringlah Bilang Mau ke Daerah

Mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti mendukung upaya Presiden Joko Widodo alias Jokowi meninjau jalan rusak di Lampung.

Melalui unggahan Twitternya, Susi Pudjiastuti meminta agar Jokowi sering sampaikan akan berkunjung ke daerah, agar pemerintah setempat segera memperbaiki jalan-jalan dan fasilitas umum yang rusak.

"Pak @Jokowi sering2lah bilang mau ke daerah2..bila perlu setiap hari..tidak apa kalaupun nantinya tidak jadi atau alasan ditunda. Supaya daerah-daerah segera memperbaiki jalan2 dan fasilitas2 umum yang rusak. Terimakasih," cuit Susi.

Seperti diketahui, Jokowi telah melakukan kunjungan ke Provinsi Lampung dalam rangka memastikan kondisi infrastruktur yang dilaporkan mengalami kerusakan berat di berbagai wilayah.

Kunjungan tersebut dimulai dari Pasar Natar, Kabupaten Lampung Selatan, jalan nasional di sekitar Institut Teknologi Sumatera (Itera), jalan menuju daerah Kota Baru. Ruas Jalan Kotagajah-Seputih Raman-Simpang Randu-Rumbia.

Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Jokowi menyampaikan bahwa infrastruktur jalan sangat penting untuk menurunkan biaya logistik. "Ini sangat berpengaruh pada harga-harga di pasar. Infrastruktur utama jalan, karena ini menjadi kunci," tutur Jokowi.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

Selanjutnya: Fasilitas Tambahan Jamaah Haji ...

<!--more-->

2. Jamaah Haji Lansia Meningkat, Kemenag Tambah Fasilitas Asuransi Jiwa dan Kecelakaan

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab mengatakan jamaah haji akan mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan yang melekat sejak masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika masih di asrama saat pemulangan.

"Jika setelah masuk asrama, wafat, jamaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada hitungannya. Tahun lalu tidak ada asuransi kecelakaan, tahun ini ada," ujar Saiful di Asrama Haji Indramayu, Jawa Barat, Sabtu.

Saiful mengatakan selain dua asuransi tersebut, jamaah haji juga dapat asuransi tambahan saat penerbangan. Jamaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat asuransi sebesar Rp 125 juta.

"Ini bagian dari upaya perlindungan jamaah," kata dia.

Saiful mengatakan pelaksanaan ibadah haji tahun ini memiliki tantangan besar. Selain jumlahnya kembali normal, sekitar 67 ribu dari 210 ribu calon haji merupakan jamaah lanjut usia (lansia). Kemenag, kata dia, terus memperkuat petugas khusus yang akan menangani lansia.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

3. Buruh Perempuan Dipaksa Staycation untuk Perpanjang Kontrak, CSBI: Sering Terjadi tapi …

Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) ikut bersuara soal ramainya pemberitaan adanya “syarat” staycation dengan bos bagi buruh perempuan yang perpanjangan kontrak kerja di salah satu perusahaan di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Ketua Umum GSBI Rudi HB Daman mengatakan, pihaknya mengutuk dan mengecam keras pimpinan perusahaan yang menyalahgunakan kekuasaan dan memaksa buruh perempuan untuk staycation dan melayani nafsunya.

"Ini adalah tindakan biadab. Melanggar aspek norma sosial, moral, serta hukum. Pelakunya harus dijerat dengan pasal pidana," kata Rudi melalui keterangan persnya pada Sabtu, 6 Mei 2023.

Kasus dugaan adanya “syarat” staycation bagi buruh perempuan tersebut sempat beredar dan viral di media sosial. Rudi mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam pantauan GSBI, dan berdasarkan temuan hal itu bukan hal baru, peristiwa demikian sudah terjadi bertahun-tahun lalu di perusahaan, kawasan industri dan wilayah lainnya.

"Hanya saja hal ini sulit untuk dibuktikan. Sama halnya dengan kasus kekerasan dan pelecehan seksual lainnya yang sering terjadi di pabrik dan tempat kerja," kata Rudi.

Menurut Rudi, relasi kuasa menjadi jembatan terjadinya kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap pekerja perempuan di tempat kerja. Dengan ketimpangan posisi antara buruh kontrak dengan atasan, membuat buruh tidak memiliki banyak pilihan di tengah sulitnya mendapatkan pekerjaan.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

Selanjutnya: Hutama Karya akan Naikkan Tarif Tol ...

<!--more-->

4. Ekonomi Pulih, Hutama Karya Akan Naikkan Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar dan Tol Medan-Binjai

PT Hutama Karya bakal menaikkan tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) dan Medan-Binjai (Mebi). Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro, mengatakan penyesuaian tarif dilakukan sesuai UU Jalan Nomor 2 tahun 2022, tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.

"Sejak dioperasikan pada Oktober 2017, Tol Mebi belum pernah ada penyesuaian tarif. Sementara Tol Bakter, sesuai regulasi sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif kembali setelah sempat dilakukan penyesuaian pada 2021," kata Koentjoro lewat keterangan tertulis, Jumat, 5 Mei 2023.

Koentjoro berujar, Hutama Karya memang menunda penyesuaian tarif Tol Mebi karena pandemi Covid-19 dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada tahun lalu. Karena itu, dengan pertimbangan saat ini perekonomian telah pulih, menurutnya sudah tepat untuk dilakukan penyesuaian tarif.

"Kami berkomitmen bahwa penyesuaian tarif pada ruas tol tersebut diikuti pemenuhan dan peningkatan SPM. Kami juga terus melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional," ujar Koentjoro.

Dia menjelaskan, saat ini Tol Mebi sudah dilengkapi 26 gardu transaksi yang tersebar di 4 gerbang tol (GT), yakni GT Binjai, GT Semayang, GT Helvetia, dan GT Marelan. Kemudian, 10 armada siaga yang terdiri dari ambulans, mobil rescue, mobil derek, layanan jalan tol dan patroli jalan raya (PJR), 55 CCVT dengan dua arah mata kamera yang dimonitor 24 jam, serta 5 variable message sign (VMS).

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

5. Hingga April 2023, OJK Hentikan 15 Entitas Online tak Berizin dan 155 Pinjaman Online Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) menghentikan 15 entitas online yang tidak berizin hingga 30 April 2023. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan 15 entitas online itu melakukan penawaran investasi tanpa izin.

"Kami juga menindaklanjuti temuan 155 platform pinjaman online ilegal dengan penghentian kegiatan setiap entitas ilegal yang dimaksud," kata Friderica dalam konferensi pers virtual pada Jumat, 5 Mei 2023.

Lebih lanjut, Friderica mengatakan bahwa sejak awal Januari hingga 30 April 2023 OJK menerima 94.737 permintaan layanan. Termasuk 6.371 pengaduan, 34 pengaduan terindikasi pelanggaran, dan 420 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK).

Dari pengaduan tersebut, kata Friderica, 3.344 di antaranya merupakan pengaduan dari sektor industri keuangan non bank (IKNB). Sementara 1.994 berasal dari sektor perbankan. "Pengaduan sisanya berasal dari layanan sektor pasar modal," ungkap Friderica.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

Baca juga: Tinjau Jalan Rusak di Lampung, Jokowi: Jika Tidak Sanggup Perbaiki, Pusat Ambil Alih

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Muhadjir Yakin Prabowo Lanjutkan Program Kemenko PMK Era Jokowi

23 menit lalu

Muhadjir Yakin Prabowo Lanjutkan Program Kemenko PMK Era Jokowi

Muhadjir Effendy optimis pemerintahan Prabowo akan melanjutkan program Kemenk PMK era Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Tinggalkan Rumah Dinas Wapres, Pindah ke Cimanggis

1 jam lalu

Ma'ruf Amin Tinggalkan Rumah Dinas Wapres, Pindah ke Cimanggis

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan sudah tidak menempati rumah dinasnya yang berlokasi di Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Kirimi Jokowi Surat Tolak Rancangan Perpres PKUB

2 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Kirimi Jokowi Surat Tolak Rancangan Perpres PKUB

Rancangan Perpres PKUB dianggap diskriminatif terhadap kelompok minoritas berbasis agama maupun kepercayaan,

Baca Selengkapnya

Aktivis Aksi Kamisan Tak akan Kirim Surat ke Presiden Lagi saat Prabowo Memimpin Indonesia

2 jam lalu

Aktivis Aksi Kamisan Tak akan Kirim Surat ke Presiden Lagi saat Prabowo Memimpin Indonesia

"Tidak masuk akal kami mengirim surat kepada presiden, jika pelaku pelanggaran HAM adalah presiden itu sendiri" kata aktivis Aksi Kamisan, Asfinawati

Baca Selengkapnya

Cerita Koordinator Staf Khusus Ari Dwipayana Pamit Jokowi, Siap Pulang ke UGM

11 jam lalu

Cerita Koordinator Staf Khusus Ari Dwipayana Pamit Jokowi, Siap Pulang ke UGM

Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, koordinator staf khusus Presiden Jokowi saat ini juga menjadi salah satu komisaris PT Pupuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Penyelundupan 100 Ribu Benih Bening Lobster di Lampung Digagalkan Polisi, Sopir jadi Tersangka

13 jam lalu

Penyelundupan 100 Ribu Benih Bening Lobster di Lampung Digagalkan Polisi, Sopir jadi Tersangka

100.000 benih lobster yang hendak dikirimkan dari wilayah Lampung ke Jambi disita oleh polisi pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Keppres-Perpres-Revisi UU Terbaru yang Diteken Jokowi Menjelang Lengser

15 jam lalu

Keppres-Perpres-Revisi UU Terbaru yang Diteken Jokowi Menjelang Lengser

Menjelang lengser, Presiden Jokowi meneken Kepres, Perpres dan Revisi UU. Terkait apa saja?

Baca Selengkapnya

PSMS Medan Bermarkas di Stadion Utama Sumatera Utara yang Baru Diresmikan Jokowi, Suporter Bangga

15 jam lalu

PSMS Medan Bermarkas di Stadion Utama Sumatera Utara yang Baru Diresmikan Jokowi, Suporter Bangga

Suporter PSMS Medan yang tergabung dalam PSMS Fans Club (PFC) bangga tim kesayangannya bermarkas di Stadion Utama Sumatera Utara

Baca Selengkapnya

Intip Tugas Korps Pemberantasan Korupsi Polri yang Dibentuk Jokowi

15 jam lalu

Intip Tugas Korps Pemberantasan Korupsi Polri yang Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di bawah naungan Polri. Apa saja tugasnya?

Baca Selengkapnya

Pensiunan Menteri Periode 2019-2024 Bakal Dapat Asuransi Kesehatan, Terkecuali...

16 jam lalu

Pensiunan Menteri Periode 2019-2024 Bakal Dapat Asuransi Kesehatan, Terkecuali...

Jokowi meneken Perpres yang memberikan jaminan kesehatan untuk menteri periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya