KPPU Catat Harga Pangan Terkendali Selama Ramadan, Harga Cabai Turun 35 Persen
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 18 April 2023 14:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat sepanjang Ramadhan harga pangan pokok secara rata-rata nasional menunjukkan fluktuasi harga yang cukup terkendali. Ketua KPPU M Afif Hasbullah mengatakan kenaikan harga bahan pokok nasional berkisar di antara 0,05 persen hingga 1,25 persen jika dibandingkan dengan rata-rata harga bahan pokok bulan lalu.
"Bahkan harga cabai rawit merah tercatat sebagai komoditas dengan penurunan harga rerata yang paling tinggi secara nasional," kata dia dalam keterangannya pada Selasa, 18 April 2023.
KPPU mencatat cabai rawit merah turun 35,3 persen, jika dibandingkan dengan harga rata-rata bulan lalu. Menurut Afif, hal ini menunjukkan semua pihak, khususnya Pemerintah maupun pelaku usaha, telah berkomitmen menjaga agar harga pangan pokok untuk tetap kondusif.
Ia berujar harga bahan pokok tetap terkendali karena kelancaran dan ketersediaan pasokan di pasar dan menghindari adanya perilaku anti persaingan. Untuk mengendalikan inflasi menjelang Lebaran Idul Fitri, KPPU bersama pemerintah pusat maupun daerah mengaku telah aktif melakukan berbagai pengawasan di lapangan atas harga dan ketersediaan pangan pokok agar bebas dari tindakan anti persaingan.
Afif merujuk pada data harga pangan yang diperoleh KPPU dari Badan Pangan Nasional. Dalam data tersebut tercatat sepanjang bulan Ramadhan ini atau hingga 16 April 2023, diketahui bahwa presentase kenaikan harga bahan pokok nasional berkisar di antara 0,05 persem hingga 1,25 persen jika dibandingkan dengan rerata harga bahan pokok bulan lalu. "Bahkan terdapat komoditas yang turun cukup signifikan," kata dia.
Selanjutnya: sebagian pangan rata-rata harganya di bawah harga eceran tertinggi
<!--more-->
Per 16 April 2023, sebagian pangan pokok rata-rata harganya berada di bawah harga eceran tertinggi (HET), yakni seperti beras premium, bawang merah, cabai merang keriting, gula pasir lokal, ayam, dan tepung terigu. Sementara terdapat pangan pokok yang harga rata-ratanya di atas HET, seperti beras medium, kedelai, telur, daging sapi murni, telur ayam ras, minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah.
Sedangkan secara geografis, wilayah dengan rata-rata harga pangan pokok tertinggi sebagian besar berada di wilayah Indonesia Timur dan di pulau Kalimantan. Khususnya Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan.
Terjaganya fluktuasi harga bahan pokok nasional di bulan Ramadan ini, menurutnya, telah menunjukkan adanya kolaborasi positif maupun komitmen semua pihak. KPPU menyatakan akan mendorong agar komitmen tersebut tetap terus ditunjukkan hingga pasca lebaran.
"KPPU sendiri siap untuk terus membantu masyarakat dalam mengawasi agar pasar bahan pokok tetap senantiasa sehat dan jauh dari perilaku anti persaingan," tuturnya.
Pilihan editor: KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini