Karyawan Sarinah Diduga Dilarang Berjilbab, Kemenaker Diminta Segera Periksa

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 18 April 2023 12:43 WIB

Warga berjalan melewati Gedung Sarinah di Jakarta, Minggu, 20 Maret 2022. Pusat perbelanjaan atau mal tertua di Indonesia itu akan dibuka untuk umum mulai 21 Maret 2022. TEMPO/ Faisal Ramadhan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia meminta Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker untuk turun langsung melakukan pengecekan terkait laporan adanya larangan jilbab terhadap karyawan PT Sarinah. Aspek Indonesia mendorong Kemenaker segera mengirim tim pengawas ke Sarinah.

"Tim pengawasan perlu segera turun untuk memperjelas dan bahkan memberikan sanksi kepada Direksi PT Sarinah jika benar ada larangan penggunaan jilbab di PT Sarinah," kata Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 April 2023.

Meski Direksi PT Sarinah menyatakan tidak ada larangan terhadap karyawan mereka mengenakan jilbab, menurut Mirah, Kemnaker perlu memperjelas kasus ini. Mirah berujar, aduan soal larangan berjilbab di lingkungan kerja tidak bisa dianggap remeh. Terlebih, informasi tersebut disampaikan secara terbuka oleh anggota DPR RI dalam rapat kerja bersama Wakil Menteri BUMN beberapa waktu lalu.

Mirah juga menuntut Direksi PT Sarinah untuk mundur jika terbukti melarang pekerja menggunakan jilbab saat bekerja. Pasalnya, dia menilai larangan menggunakan jilbab adalah bentuk ketidakprofesionalan perusahaan dan melanggar hak orang dalam berbusana.

"PT Sarinah wajib menjamin kebebasan pekerjanya dalam menjalankan ibadah agamanya masing-masing, termasuk tidak melarang penggunaan jilbab selama bekerja," ujar dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Direktur Utama PT Sarinah, Fetty Kwartati, menegaskan tidak ada larangan berjilbab bagi karyawan Sarinah selama bekerja. Dia mengatakan Sarinah sangat menghargai bhineka tunggal ika dan keberagaman, baik dari sisi agama maupun suku.

"Di Sarinah tidak ada kebijakan dari manajemen, direksi, dan direktur utama mengenai ketentuan larangan menggunakan jilbab bagi karyawan, mulai level direksi sampai karyawan di toko, office, serta gudang," kata Fetty, Senin, 17 April 2023, dikutip dari Antara.

Kebijakan tersebut, kata dia, sudah berlaku sejak lama. "Bisa dilihat sendiri di lapangan yang mana teman-teman sesuai dengan kepercayaan agamanya bisa menggunakan atribut keagamaannya," kata Fetty.

Baca juga: Istana Klarifikasi Pidato Jokowi di Jerman: Penutupan Seluruh PLTU pada 2050, Bukan 2025

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.




Berita terkait

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

3 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

35 hari lalu

Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

Status kemitraan ojol berkaitan dengan kewenangan beberapa kementerian atau lembaga lainnya.

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

36 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

37 hari lalu

SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

Wamenaker disebut berjanji memanggil aplikator untuk membahas pemberian THR bagi driver Ojol dan kurir.

Baca Selengkapnya

Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

39 hari lalu

Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

Menaker angkat bicara soal ramai dibahasnya soal pemberian THR kepada pengemudi ojek online atau ojol dan kurir logistik. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kartika Siti Aminah, Pelatih Perempuan Pertama di IBL dengan Jilbab Panjang yang Khas

43 hari lalu

Kartika Siti Aminah, Pelatih Perempuan Pertama di IBL dengan Jilbab Panjang yang Khas

Profil Kartika yang identik dengan jilbab panjang itu

Baca Selengkapnya

Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

48 hari lalu

Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja meminta pemerintah untuk memenuhi hak BPJS Tenaga Kerja kelompok transpuan dan minoritas.

Baca Selengkapnya

Sebar Pertengkaran Wanita dan Ulama Iran Soal Jilbab, 4 Orang Ditangkap

52 hari lalu

Sebar Pertengkaran Wanita dan Ulama Iran Soal Jilbab, 4 Orang Ditangkap

Iran menangkap empat orang yang dicurigai membagikan video pertengkaran antara seorang ulama Syiah dan seorang wanita yang tidak mengenakan jilbab

Baca Selengkapnya

Iran Gelar Pemilu Pertama sejak Protes Mahsa Amini

1 Maret 2024

Iran Gelar Pemilu Pertama sejak Protes Mahsa Amini

Rakyat Iran melakukan pemungutan suara untuk membentuk parlemen baru, pertama sejak protes massal pada 2022 mengenai aturan wajib jilbab

Baca Selengkapnya

Rayu Pemilih agar Datangi Pemilu Parlemen, Iran Longgarkan Sejumlah Aturan Termasuk Hijab

1 Maret 2024

Rayu Pemilih agar Datangi Pemilu Parlemen, Iran Longgarkan Sejumlah Aturan Termasuk Hijab

Iran menggelar pemilihan parlemen pada Jumat 1 Maret 2024, pertama setelah protes anti-pemerintah akibat kematian Mahsa Amini

Baca Selengkapnya