Data Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani: Sama dengan Mahdfud MD, Beda Presentasinya

Selasa, 11 April 2023 21:19 WIB

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kiri) Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) dan Menkeu Sri Mulyani (kanan) hadiri rapat pembahasan tentang transaksi janggal 349 triliun dengan DPR RI komisi III di Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2023. Mahfud menegaskan, tidak ada perbedaan data yang disampaikan oleh Ketua Komite TPPU dalam RDPU Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam RDPU Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023. Dari angka 349 triliun ini nilai tepatnya adalah Rp349.874.187.502.987. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa data Kementerian Keuangan soal transaksi mencurigakan atau transaksi janggal Rp 349.874.187.502.987 atau Rp 349 triliun sama dengan yang disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

“Data sama tapi berbeda presentasinya,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa, 11 April 2023.

Menurut Sri Mulyani, nilai transaksi Rp 349 triliun itu berasal dari 300 surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Terdiri dari 65 surat dengan nilai transaksi Rp 253 triliun berkaitan dengan data perusahaan dan korporasi. Dalam hal ini dibedakan antara data korporasi perusahaan yang ada di dalam domain Kemenkeu—Direktorat Jenderal Bea Cukai—menyangkut seluruh kegiatan perusahaan.

“Seperti cukai, bea masuk dan keluar, pajak ekspor, semuanya. Itu nilainya bisa ratusan triliun bahkan ribuan triliun. Pajak yang menyangkut seluruh penerimaan, pajak PPh 21, 22, 23, 25, 26, 29 semuanya itu adalah yang disebut objek dari tugas dan fungsi Kemenkeu,” kata Sri Mulyani.

Dari jumlah 65 surat itu, PPATK meminta Kemenkeu untuk melihat kemungkinan terjadi tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Nilai transaksi itu, menurut Sri Mulyani, isinya debit kredit dan transaksi operasional perusahaan korporasi, termasuk Rp 189 triliun—kasus di Ditjen Bea Cukai—yang disebut secara khusus.

Advertising
Advertising

Bendahara negara ini mengatakan, 65 surat itu, jika disebutkan ada nama pegawai Kemenkeu, dia akan melakukan penyelidikan di internal Kemenkeu sendiri. “Saat ini kami terus melakukan, apalagi kalau ada data tambahan. Kami memulai dari Rp 3,3 triliun yang kami sampaikan di Komisi XI (pada 27 Maret 2023) versus Rp 35 triliun yang disampaikan Mahfud MD di Komisi III (pada 29 Maret 2023).

Sri Mulyani menjelaskan, sebelumnya yang disampaikannya di Komisi XI mengenai transaksi senilai Rp 22 triliun itu berasal dari 135 surat PPATK. Kemudian dipilah ternyata dari Rp 22 triliun itu hanya Rp 3,3 triliun yang menyangkut pegawai Kemenkeu. Sri Mulyani menegaskan bahwa transaksi itu bukan korupsi, itu adalah informasi transaksi debet kredit dari pegawai yang diidentifikasi.

“Termasuk masuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli harta rumah, dalam kurun waktu 2009-2023,” ucap Menkeu Sri Mulyani.

Selanjutnya: Para pegawai tersebut, menurut Sri Mulyani....

<!--more-->

Para pegawai tersebut, menurut Sri Mulyani, telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu karena menyangkut pegawai internal Kemenkeu. Di dalam Rp 3,3 triliun ini juga termasuk surat PPATK kepada Kemenkeu pada saat pihaknya membutuhkan data untuk melakukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), terutama untuk mutasi dalam rangka fit and proper test.

“Jadi Rp 3,3 triliun adalah seluruh transaksi dari nama pegawai yang disebutkan PPATK. Oleh karena itu yang kami sampaikan ke Komisi XI adalah yang Rp 3,3 triliun ini,” tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga mengatakan soal transaksi Rp 18,7 triliun yang juga berasal dari data PPATK. Sri Mulyani menuturkan, transaksi itu menyangkut empat perusahaan dan dua orang pribadi yang ditengarai ada hubungannya dengan pegawai Kemenkeu.

“Kemudian perbedaannya di mana? Pak Menko (Mahfud MD) menyampaikan Rp 35 triliun, di kami Rp 3,3 triliun,” kata dia.

Yang disampaikan senilai Rp 3,3 triliun itu, Sri Mulyani berujar, adalah menyangkut pegawai Kemenkeu, sementara yang Rp 18,7 triliun data korporasi. Sisanya Rp 13 triliun adalah data yang ada nama pengawai Kemenkeu yang merupakan surat-surat yang dikirim ke aparat penegak hukum (APH) sebanyak 64 surat.

Karena surat itu tidak dikirim ke Kemenkeu—hanya menerima informasi dari PPATK mengenai nomor suratnya saja—Sri Mulyani tidak bisa menjelaskan lebih lanjut. Sehingga pada saat di Komisi XI, Sri Mulyani hanya fokus pada surat yang dia terima dan bisa membuka kembali seluruh data menyangkut surat tersebut.

“Itu yang membedakan, sama tapi beda presentasi. Pak Menko menyampaikan Rp 35 triliun karena itu semuanya menyebut nama pegawai Kemenkeu, Rp 22 triliun yang ditujukan ke kami, dan Rp 13 triliun di APH,” tutur Sri Mulyani.

Pilihan Editor: Tinjau Pelabuhan Merak Jokowi Minta Lonjakan Pemudik Harus Diantisipasi: Kejadian Tahun Lalu Jangan Terulang Lagi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

4 jam lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

8 jam lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

9 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

10 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

1 hari lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

1 hari lalu

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.

Baca Selengkapnya

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

2 hari lalu

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

2 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

2 hari lalu

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya