TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenang Direktur Jenderal Pengelolaan Utang 2006-2012, Rahmat Waluyanto. Rahmat meninggal dunia di usia 66 tahun pada Senin, 10 April 2023 pukul 01.22 dini hari bertempat di Rumah Sakit Dustira Cimahi, Jawa Barat.
“Hari ini keluarga besar @kemenkeuri berduka,” cuit Sri Mulyani melalui unggahan di akun Instagram-nya pada Senin, 10 April 2023.
Bendahara negara mengaku mengenal Rahmat dengan sangat baik. “Sosok yang malang melintang di dunia keuangan Indonesia. Rentang karirnya sangat panjang,” tutur Sri Mulyani.
Selain berkarir di Kementerian Keuangan, kata Sri Mulyani, Rahmat juga sempat mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jabatan sebagai regulator keuangan ini diembannya pada periode 2012-2017.
“Doa terbaik kami, keluarga besar Kementerian Keuangan. Semoga keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberi kesabaran dan keikhlasan. Aamiin. Selamat jalan Pak Rahmat. Terima kasih atas sumbangsih luar biasamu bagi Kementerian Keuangan dan Indonesia,” ucap dia.
Rahmat mengawali karier pada 1985 sebagai staf pada Direktorat Pembinaan Badan Usaha Milik Negara, Direktorat Jenderal Moneter Dalam Negeri, Departemen Keuangan. Kemudian pada 2005 diangkat sebagai Direktur Pengelolaan Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Setahun kemudian diangkat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan hingga Juli 2012. Pada 18 Juli 2012, Rahmat ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 67/P Tahun 2012 dan pada 20 Juli 2012 mengambil sumpahnya di hadapan Ketua Mahkamah Agung untuk masa jabatan 2012-2017.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 72/P Tahun 2012, Rahmat Waluyanto diangkat sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dan Ketua Komite Etik OJK merangkap anggota. Di OJK, selain menjadi Wakil Ketua Dewan Komisioner, Rahmat juga menjadi Ketua Komite Etik yang bertugas mendisiplinkan para pejabat dan pegawai OJK pada masa itu.
Sejak 16 Juni 2020, Rahmat menjabat sebagai Komisaris Utama salah satu self- regulatory organization di Pasar Modal (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia) dan diangkat sebagai Komisaris Independen PT Astra International Tbk. Rahmat juga sempat rangkap jabatan sebagai Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi, anggota Komite Audit, anggota Komite Pemantau Risiko, dan ketua Komite Tata Kelola Terintegrasi di PermataBank.
Menurut keterangan resmi yang diterima Tempo, Jasad Rahmat disemayamkan di Rumah Duka RSPAD Gatot Subroto dan akan dimakamkan, Selasa 11 April 2023 di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat.
MOH KHORY ALFARIZI | HANIFAH DWIJAYANTI
Baca juga: Panen Raya Belum Selesai, Jokowi Tegaskan Impor Beras Hanya untuk Cadangan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.