Eks Kepala PPATK Ungkap Tindak Pidana Asal Pencucian Uang Terbanyak, Apa Saja?
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 10 April 2023 21:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, Yunus Husein, membeberkan tindak pidana asal pencucian uang yang paling sering dilakukan di Tanah Air.
“Di Indonesia itu setelah diteliti bertahun-tahun oleh banyak kampus, banyak instansi, sampai sekarang pendapatnya bahwa yang banyak melakukan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) adalah korupsi. Nggak habis-habis itu korupsi,” kata Yunus dalam acara ‘Ngobrol @Tempo’ yang disiarkan melalui YouTube tempodotco pada Senin, 10 April 2023.
Hal itu, kata Yunus, diketahui dari National Risk Assessment yang wajib dilakukan setiap negara. Assessment ini untuk menilai pidana apa saja yang banyak terjadi dalam pencucian uang.
Ia menjelaskan Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia turun dari 38 jadi 34. Sementara CPI Timor Leste malah naik, padahal negara tersebut baru saja berdiri.
“Jadi itu yang pertama yang paling tinggi, di semua sektor yang paling tinggi. Semua sektor kalau korupsi itu, dari TK sampai perguruan tinggi, dari Sabang sampai Merauke,” tutur Yunus.
Dia melanjutkan, tindak pidana yang banyak terjadi kedua dalam pencucian uang adalah narkotika. “Penegak hukum pun ada, Kapolda pun ikut, Kapolres, ada semua. Bayangkan, mereka yang harus memberantas justru tidak melakukan tugasnya dengan baik,” ungkap Yunus.
Dengan begitu, dia menilai tindak pidana narkotika banyak melahirkan uang-uang hasil kejahatan yang pasti disembunyikan dan disamarkan asal usulnya, serta dicuci.
“Yang ketiga, yang agak sedikit mengkhawatirkan, tindak pidana perpajakan,” ujar Yunus.
Dia mencontohkan, misalnya pengusaha yang diberikan restitusi fiktif dengan menggunakan faktur TBTS (Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya). Kemudian, kata dia, laporan-laporan juga masih tidak benar.
Selanjutnya: “Jadi pajak ini termasuk harus ..."
<!--more-->
“Jadi pajak ini termasuk harus menjadi target untuk diperbaiki karena banyak penyimpangan biar tax ratio kita meningkat,” kata Kepala PPATK periode 2002 hingga 2011 ini.
Kalau rasio pajak rendah, kata dia, nanti Indonesia semakin banyak berutang untuk menggerakkan negara. Selain itu, tindak pidana asal pencucian uang lainnya adalah perbankan dan lingkungan hidup.
Yunus menilai, tindak pidana asal pencucian uang dari kejahatan perbankan dan lingkungan hidup juga harus menjadi prioritas. Menurutnya, ini harus tercermin pada laporan-laporan transaksi keuangan, penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan.
“Kalau korupsi tinggi, narkotik tinggi, pajak tinggi, perbankan tinggi tapi nggak tercermin pada pelaporan, itu namanya nggak nyambung. Masalahnya banyak kok yang dilaporkan sedikit?” kata Yunus.
Dia melanjutkan, apalagi lingkungan yang berisiko menyebabkan global warming dan risiko lainnya. Lebih lanjut, dia pun mewanti-wanti perbankan dan industri keuangan.
“Apalagi ya mohon maaf nih, kalau menjelang tahun-tahun politik, biasanya kredit macet naik, skandal perbankan pasti ada, kemudian bank pasti menjadi target buat jadi sponsor lah, macem-macem,” ungkan Yunus. Karena disana banyak diskursus.
Jadi, kata dia, industri keuangan harus lebih hati-hati menjelang tahun politik karena ada risiko-risiko, seperti korupsi tinggi, kredit macet banyak, dan lain-lain.
“Semua nama, mereka minta dana. Saat Pemilu, money politics kita kan masih cukup kuat. Kalau dibilang kita bersih banget sih enggak,” tuturnya lebih jauh soal tindak pidana asal pencucian uang tersebut.
Pilihan Editor: Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Bertemu Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T, Simak Hasil Lengkapnya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.