Beda Versi Debt Collector Pajak Soimah dan Sri Mulyani

Senin, 10 April 2023 16:12 WIB

Artis Soimah Pancawati menceritakan pengalaman tak menyenangkan yang pernah diterima dari oknum petugas pajak.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengakuan Soimah Pancawati tentang dirinya yang pernah didatangi debt collector pajak tengah menjadi bahan perbincangan di media sosial Indonesia. Pasalnya, artis sekaligus sinden asal Yogyakarta tersebut merasa mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan dari oknum petugas pajak.

Dalam sebuah video seniman Soimah mengaku rumah kakaknya didatangi debt collector pajak yang ingin menagih hutang pajaknya.

Tetapi, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengaku jika dalam administrasi pajak tidak terdapat debt collector, melainkan Juru Sita Pajak Negara (JSPN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui akun media sosial resminya ikut memberi tanggapan terkait kasus debt collector pajak yang dikeluhkan Soimah.

Berikut informasi mengenai menyimak debt collector pajak versi Sri Mulyani dan Soimah.

Advertising
Advertising

Debt Collector Pajak versi Soimah

Dalam podcast yang diunggah pada kanal YouTube Mojokdotco, Soimah menyampaikan keluh kesahnya terkait perlakuan kurang menyenangkan dari petugas pajak. Kepada Butet Kertaradjasa dan Puthut EA, sinden asal Yogyakarta tersebut mengaku pernah didatangi debt collector pajak beberapa waktu lalu..

“Kan posisi saya kan sering di Jakarta. Alamat KTP itu kan di tempat mertua saya, bapak sama mas, kakak saya di sana. Bapak itu selalu dapat surat (dari pajak). Bapak kan kepikiran, nggak ngerti apa-apa,” ucap Soimah mulai bercerita.

“Akhirnya datang itu orang pajak ke tempat kakak saya, bawa debt collector, gebrak meja. Serius. Bawa dua (debt collector). Itu di rumah kakak saya,” tuturnya.

Tak hanya itu, Soimah juga mengaku pernah mendapat surat dari kantor pajak karena tidak menemui petugas pajak yang datang. Kakaknya pun dituduh bekerja sama untuk menyembunyikan sang sinden. Padahal, posisi Soimah saat itu sedang berada di Jakarta dan melakukan siaran langsung di televisi.

Selain itu, Soimah juga pernah mendapat laporan jika pendopo yang dia bangun untuk mewadahi para seniman didatangi orang pajak saat belum selesai di bangun. Soimah yang saat itu sedang berada di Jakarta pun menyimpan foto-foto orang pajak mengukur pendoponya.

“Pendopo belum jadi, dikelilingi sama orang pajak. Didatangi, diukur jendela, jadi jam 10 pagi pagi sampai jam 5 sore ngukurin pendopo. Direkam, difotoin, saya simpan fotonya siapa yang mengukur, masih ada fotonya saya simpan,” ucap Soimah.

“Ini tuh orang pajak atau tukang toh? Kok ngukur jam 10 pagi sampai jam 5 sore, mau ngapain. Akhirnya pendopo itu appraisal hampir Rp 50 miliar, padahal saya yang bikin aja itu belum tahu habisnya berapa, orang belum rampung total,” keluh Soimah.

Selanjutnya: Debt Collector Pajak Versi Kementerian Keuangan ...

<!--more-->

Debt Collector Pajak Versi Kementerian Keuangan

Menyikapi ramainya pemberitaan tentang debt collector pajak yang mendatangi rumah Soimah, Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia melalui unggahan videonya dalam akun resmi Instagram @ditjenpajakri menjelaskan bahwa kantor pajak tidak memiliki debt collector. Pasalnya menurut Undang-Undang, kantor pajak sudah memiliki ‘debt collector’ tersendiri yang diberi nama Juru Sita Pajak Negara (JSPN).

JSPN akan bekerja dibekali surat tugas dalam menjalankan perintah jika ada tunggakan pajak. Sedangkan, Soimah tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tidak ada hutang pajak.

“Lalu buat apa didatangi sambil membawa debt collector? Apa benar itu pegawai pajak? Jika benar pegawai pajak, mungkin saja itu Petugas Penilai Pajak yang meneliti pembangunan Pendopo Ibu Soimah,” yang ditulis oleh @ditjenpajakri dalam keterangan video yang diunggah melalui laman resminya.

Petugas pajak melibatkan penilai profesional agar tidak semena-mena. Oleh karena itu, kerja dari penilai pajak ini pun sangat detail dan lama agar tidak asal-asalan. Bahkan, hasil nilai bangunan pendopo Soimah ditaksir sebesar Rp 4.7 miliar dan bukan Rp 50 miliar seperti yang di klaim artis senior tersebut dalam pengakuannya.

Tak hanya itu, video tersebut juga menjelaskan jika kesimpulan dan rekomendasi petugas pajak tersebut belum mendapatkan tindak lanjut. Dengan artian, sampai sekarang pendopo tersebut belum memiliki tagihan untuk pajak.

Selanjutnya: Sri Mulyani Merespons Debt Collector Pajak Soimah

<!--more-->

Sri Mulyani Merespons Debt Collector Pajak Soimah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons keluhan pesinden Soimah Pancawati. Soimah mengeluh soal pengalamannya yang tidak mengenakan dengan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), termasuk dugaan adanya pegawai pajak yang membawa debt collector. Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Pajak mengusut persoalan yang dikeluhkan Soimah tersebut.

“Saya meminta tim @ditjenpajakri melakukan penelitian masalah yang dialami Bu Soimah,” cuit Sri Mulyani di akun Instagram pribadinya pada Ahad sore, 9 April 2023.

Dalam unggahan itu Sri Mulyani juga menyertakan video seorang wanita pegawai Ditjen Pajak yang mengatakan meminta maaf kepada Soimah karena ketidaknyamanan dan pengalaman yang tidak enak dengan pegawai pajak.

“Ada tiga hal yang perlu dijelaskan mengenai kasus ini. Sepertinya ada kesalahpahaman dengan Ibu Soimah. Perlu dicatat, sampai saat ini belum ada pegawai pajak yang pernah bertemu Ibu Soimah secara langsung,” kata pegawai tersebut.

Pertama, kata dia, mengenai kisah pada 2015 yang diceritakan Soimah ketika membeli rumah. Mengikuti kesaksian Soimah di notaris, pegawai itu berujar, patut diduga yang berinteraksi adalah instansi di luar kantor pajak yang berkaitan dengan jual beli aset berupa rumah.

Dia menyampaikan, kalaupun ada interaksi yang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul maka hanya sebatas kegiatan validasi nilai transaksi rumah tersebut. Validasi dilakukan di kantor pajak kepada penjual, bukan kepada pembeli untuk memastikan bahwa nilai transaksi yang dilaporkan memang sesuai dengan ketentuan.

“Kedua kenapa ada debt collector? kantor pajak menurut undang-undang sudah punya debt collector sendiri yaitu juru sita pajak negara atau JSPN,” tutur pegawai itu. Juru sita pajak negara, menurut dia, bekerja dibekali surat tugas dan menjalankan perintah secara jelas jika ada tunggakan pajak. Adapun Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tidak ada utang pajak.

“Lalu, buat apa didatangi sambil membawa debt collector? Apa benar itu pegawai pajak? Jika benar pegawai pajak mungkin itu petugas penilai pajak yang meneliti pembangunan pendopo Ibu Soimah,” kata dia. Bahkan, dia melanjutkan, petugas pajak melibatkan penilai profesional agar tidak semena-mena. Hasilnya nilai bangunan ditaksir Rp 4,7 miliar, bukan Rp 50 miliar seperti yang diklaim Soimah. “Penting dicatat kesimpulan dan rekomendasi petugas pajak tersebut belum dilakukan tidak lanjut,” ucap dia.

Adapun yang ketiga, soal Soimah yang merasa dihubungi petugas pajak dengan cara tidak manusiawi yang mengejar untuk segera melaporkan SPT di akhir Maret 2023. Menurut pegawai itu, pada chat tersebut petugas hanya mengingatkan Soimah untuk melaporkan SPT dan menawarkan bantuan jika terdapat kendala dalam pengisian agar tidak terlambat karena batas pelaporan adalah akhir Maret.

KPP Pratama Bantul juga telah menelusuri chat dan rekaman komunikasi melalui telepon dan WhatsApp, lalu mendapati dari awal hingga akhir petugasnya sangat santun dalam menyampaikan. Hingga detik ini pun, kata dia, meski Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP Pratama Bantul tidak mengirimkan surat teguran resmi, melainkan melakukan pendekatan persuasif.

Sri Mulyani pun berharap penjelasan tersebut bisa memberikan titik terang bagi masyarakat. “Kami akan terus melakukan perbaikan pelayanan. Terima kasih atas masukan dan kritikan yang konstruktif. Untuk Indonesia yang lebih baik,” cuit Sri Mulyani.

Baca juga: Panen Raya Belum Selesai, Jokowi Tegaskan Impor Beras Hanya untuk Cadangan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

8 jam lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

22 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

1 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

1 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

2 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya