Survei: Mayoritas Publik Dukung Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan

Minggu, 9 April 2023 17:30 WIB

Mahfud MD memaparkan rincian data dugaan pencucian uang, termasuk yang diduga dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia atau LSI menunjukkan bahwa mayoritas publik mendukung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap kasus dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun ke publik.

Mahfud MD dan Anggota Komisi III DPR RI sempat berseteru soal dibukanya ke publik data transaksi janggal Rp 349 triliun di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani tersebut. Dalam sebuah rapat, beberapa Anggota Komisi III DPR mengatakan bahwa seharusnya informasi itu bersifat rahasia sehingga tidak disampaikan ke publik.

Hasil survei Lembaga Survei Indonesia atau LSI mengungkap respons masyarakat soal perseteruan itu. Dalam survei tersebut, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan pihaknya menanyakan apakah setuju dengan pendapat para Anggota Komisi III itu yang mengatakan jika membuka informasi itu terancam hukuman 4 tahun penjara.

“Ada 58,5 persen responden menyatakan tidak setuju dengan pernyataan tersebut,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Ahad, 9 April 2023.

Sementara, hanya ada 26,8 persen responden yang menyatakan setuju dengan pernyataan bahwa seharusnya Mahfud tidak membocorkan atau menyampaikan informasi tersebut kepada publik. “Dalam konteks ini tampaknya masyarakat lebih berada di posisi Pak Mahfud dibandingkan dengan anggota DPR,” tutur Djayadi.

Advertising
Advertising

Selanjutnya ada 43,9 persen responden yang tahu adanya atau kabar aliran dana tidak wajar itu rupanya mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) antara Mahfud dengan Komisi III DPR RI. Di antara yang mengikuti itu sebanyak 63,3 persen menyatakan lebih percaya kepada Mahfud MD.

Sedangkan yang percaya kepada Komisi III DPR RI hanya 3,6 persen, dan yang percaya kepada kedua-duanya 16,5 persen. “Jadi lagi-lagi tampaknya memang publik lebih cocok dengan sikap atau posisi Pak Mahfud MD dalam hal ini, soal aliran dana Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan,” ucap dia.

Selanjutnya: Mayoritas publik percaya ada transaksi mencurigakan ...

<!--more-->

Survei yang sama juga menunjukkan bahwa mayoritas publik percaya ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan. “Ada 35,5 persen masyarakat yang mengikuti berita itu atau yang tahu bahwa ada berita soal aliran dana tidak wajar sebesar lebih dari Rp 300 triliun yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Pak Mahfud MD,” ujar Djayadi.

Sebanyak 67,6 persen responden yang tahu mengenai informasi tersebut meyakini atau percaya bahwa memang ada transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Sementara yang tidak percaya sekitar 18,1 persen. Selebihnya menyatakan tidak tahu.

Survei tersebut dilakukan dengan metodologi survei telepon. Alasannya karena LSI memiliki data populasi pemilih Indonesia yang bisa terjangkau oleh telepon atau cellphone (handphone) itu mencakup 83 persen dari total populasi nasional. Usianya 17 tahun ke atas.

LSI mengambil sampel dengan metode random digit dialing (RDD) yang merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Dari proses RDD itu terpilih sebanyak 1.229 responden melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.

Margin of error survei diperkirakan adalah 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan oleh para telepon caller yang sudah dilatih. Ada 27.428 nomor yang didapatkan melalui RDD, yang memenuhi syarat 1489, dari angka itu yang berhasil di wawancara 1.229. Ini adalah sampel yang representatif secara nasional.

“Ada 35,5 persen masyarakat yang mengikuti berita itu atau yang tahu bahwa ada berita soal aliran dana tidak wajar sebesar lebih dari Rp 300 triliun yang disampaikan oleh Menkopolhukam Pak Mahfud MD,” kata Djayadi.

Baca juga: Promo Tiket Pesawat Lion Air: Penerbangan dari Jakarta ke Surabaya, Semarang, Yogyakarta, dan Pontianak

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

2 jam lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

4 jam lalu

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

Ramai di media sosial soal peti jenazah dari Penang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti. Kemenkeu. Begini penjelasan Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

13 jam lalu

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

Pakar menyayangkan apabila Sri Mulyani harus turun untuk mengurus pemerintahan daerah kalau maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

15 jam lalu

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

Yustinus mengatakan, Dirjen Bea Cukai sudah menjelaskan masalah importasi 9 mobil mewah itu kepada kuasa hukum pengusaha Malaysia.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

17 jam lalu

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

22 jam lalu

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.

Baca Selengkapnya

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

1 hari lalu

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

1 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

1 hari lalu

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

1 hari lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya